KOMPAS, Kamis, 30 Desember 2004
Penuntasan Masalah Pengungsi di Maluku Tertunda
Ambon, Kompas - Meskipun Pemerintah Provinsi Maluku telah menjadwalkan
penyelesaian penanganan masalah pengungsi akibat konflik tahun 2004 ini, ternyata
target itu tidak dapat dipenuhi. Kendala utama penyelesaian masalah pengungsi
bersumber dari ketidakjelasan data pengungsi, yang tentu saja akan memengaruhi
besaran dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu seusai menghadiri Perayaan Natal Pemprov
Maluku di Baileo Siwalima, Ambon, Rabu (29/12), mengatakan, keterlambatan
tersebut diakibatkan oleh banyaknya data fiktif tentang pengungsi.
"Kalau para pengungsi mau dengan benar dan jujur memberikan masukan data
sesuai dengan yang kita harapkan, tidak akan ada masalah. Anggaran sudah ada,
tinggal pelaksanaannya saja," kata Ralahalu.
Banyaknya data fiktif tentang pengungsi, menurut Ralahalu, bersumber dari adanya
pembengkakan jumlah pengungsi yang dilakukan mulai dari ketua RT, ketua RW,
hingga kepala desa. Karena itu, pemerintah akan memberikan tindakan tegas
terhadap mereka yang menyampaikan data tidak sesuai dengan kenyataan. Karena,
akibat perbuatan mereka itu bantuan yang harusnya disampaikan kepada pengungsi
tidak tersalurkan kepada orang yang tepat.
Sesuai aturan, setelah para pengungsi mendapatkan bahan bangunan rumah, mereka
wajib menggunakan bantuan itu untuk membangun rumah mereka sendiri. Setelah
rumah berdiri, para pengungsi baru mendapatkan upah kerja. Setelah itu, mereka
akan diberi biaya pemulangan dari pengungsian, kemudian baru mendapat bantuan
jaminan hidup.
Hingga akhir tahun 2004 masih ada ribuan keluarga pengungsi yang belum direlokasi
maupun dipulangkan ke tempat asalnya. Mereka tersebar di Kota Ambon, Kabupaten
Maluku Tengah, Buru, Seram Bagian Barat, dan Seram Bagian Timur.
Menurut Ketua Yayasan Tahuri Hendra Sahertian yang banyak menangani masalah
pengungsi, ketidakjelasan data pengungsi disebabkan oleh kesalahan mekanisme
pendataan pengungsi yang dilakukan pemerintah sendiri. (MZW)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|