Media Indonesia, Kamis, 17 Februari 2005 19:19 WIB
NUSANTARA
23 Saksi Diperiksa Terkait Penembakan di Ambon
AMBON—MIOL: Sedikitnya 23 saksi telah diperiksa terkait penembakan yang
menewaskan dua orang dan dua lainnya terluka pada karoeke villa, Kecamatan
Baguala, di kota Ambon, Selasa dinihari (15/2).
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, AKBP Leonidas Braksan, ketika
dikonfirmasi, Kamis, membenarkan, 23 saksi telah dimintai keterangan guna
mendukung hasil olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
"Hasil olah TKP ditemukan 51 selongsong peluru jenis SSI tipe 4TB, di mana aksi
tersebut menewaskan Sitty Ratnawaty (18) dan Yondry Putiruhu (22) serta pemilik
karoeke villa, Kao dan pengunjung terluka," katanya.
Begitu pun, sedikitnya tiga unit speedboat dikerahkan untuk mendukung aksi
penembakan, di mana satu mengawasi di Teluk Dalam Ambon dan dua lainnya
berlabuh di pantai sambil penumpangnya melepaskan rentetan tembakan.
Kapolres mengajak masyarakat yang kembali trauma agar tidak terpancing emosi
dengan insiden penembakan kedua wilayah hukumnya, menyusul meninggalnya
Ismael Pelu di kawasan Waitatiri, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, 10 Februari
lalu dengan pelakunya yang telah diamankan adalah oknum Polisi, Bipka "OL".
"Serahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum dan jangan "main hakim"
sendiri maupun memprovokasi warga lainnya karena dikhawatirkan memperkeruh
situasi keamanan semakin kondusif," tandasnya.
Kapolres memahami psikologis masyarakat yang trauma akibat kerusuhan
berkepanjangan sejak 19 Januari 1999 lalu sehingga berusaha keras mengungkapkan
oknum pelaku dengan tujuan masih menginginkan Maluku dan kota Ambon secara
khusus kembali rusuh.
"Kami berdasarkan arahan Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Aditya Warman yang
berkoordinasi dengan Pangdam XVI/Pattimura maupun Danlantamal VIII Ambon, siap
bertindak tegas sesuai prosedur untuk menangani oknum-oknum pelaku sehingga
tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat," katanya. (Ant/O-2)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|