SUARA PEMBARUAN DAILY, 21 Februari 2004
Lintas
Mantan Sekretaris DPRD Terjerat Proyek Fiktif
SEKRETARIS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Drs Moh
Polhaupessy terjerat proyek fiktif pengadaan barang senilai Rp 160 juta. Proyek
pengadaan barang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2004 terus ditelusuri Komisi C yang diketuai Dr Jafet Damamain.
Barang-barang yang dibeli untuk keperluan dewan itu "raib" tanpa membekas. Lima
komputer yang diperuntukkan bagi lima Komisi di DPRD Maluku tidak pernah ada.
Uniknya ketika Biro Perlengkapan Pemprov Maluku memeriksa barang tersebut
memang ada. Namun setelah itu "raib", entah kemana. Proyek pengadaan barang
yang melibatkan kontraktor RE Latuconsina, dan pimpinan proyek (Pimpro) Alex
Siahaya itu mendorong komisi C Rabu (16/2) mengeluarkan surat meminta pihak
Kepolisian segera melakukan penyidikan terhadap kasus proyek fiktif
tersebut.(VL/W-8)
Last modified: 21/2/05
|