Pemantauan dapat dipahami dalam dua tingkatan: Pada langkah pertama, adalah
deteksi dari perubahan penggunaan tanah, misalnya dengan mengambil dua peta penngunaan tanah dari of dua tahun
yang berbeda dan membandingkannya. (Menumpangkan/overlay dua peta untuk menentukan unit-unit yang tidak
sama).
Pada tingkatan selanjutnya - dan ini adalah lebih penting dalam pengertian pengawasan penggunaan tanah - adalah
integrasi dari terbitnya izin lokasi pada deteksi perubahan penggunaan tanah.
Unit-unit berikut ini adalah hasil overlay tersebut:
Visualisasi dan pemetaan perubahan ini dapat dikerjakan dalam ILUD dengan
module ILUDMon.
Peta Contoh -
Legenda peta contoh
.visit
Pemantauan Perubahan Penggunaan Tanah dan Izin Lokasi:
Kembali ke Homepage