MUSUH adalah segala sesuatu yang membahayakan, segala sesuatu yang tidak menyenangkan, yang membuat penderitaan, oleh karena itu musuh-musuh itu harus diperangi dan disingkirkan dari dalam diri setiap manusia.
Dalam agama Hindu dapat ditemukan beraneka maca, bertingkat-tingkat, dan berlapis-lapis musuh-musuh yang ada dalam diri setiap manusia itu sendiri.
Musuh-musuh manusia Hindu yang ada di dalam diri manusia yaitu :
Dalam ajaran Hindu, Tiga Kotoran jiwa itu disebut Tri Mala. Tri Mala berarti Tiga Kotoran yang melekat pada jiwa manusia akibat pengaruh buruk dari nafsu yang tak terkendalikan. Tri Mala ini sangat menghambat dan bertentangan dengan etiket pergaulan hidup bermasyarakat. Apabila seseorang tidak waspada, Tri mala itu bisa menghancurkan hidupnya.
Di samping tiga golongan musuh yang telah diuraikan di atas, masih ada juga tiga musuh yang menghambat perkembangan manusia dalam berjuang melaksanakan Tri Kaya Parisudha (berpikir, berkata, dan berbuat yang jujur dan baik). Ketiga musuh itu dikenal dengan nama Tri Mala Paksa.
Itulah tiga jenis musuh yang menggerogoti pikiran, perkataan dan perbuatan manusia, di mana apabila manusia lengah, lemah dan tidak waspada maka kehidupan manusia itu akan hancur kelembah duka dan kesengsaraan.
Kelima jenis racun yang disebut yaitu : |
1. Pemandangan porno (cabul) |
2. Suara merdu, merayu |
|
3. Bau harum |
|
4. Rasa enak. |
5. Sentuhan halus merangsang. |
Selanjutnya marilah perhatikan dengan baik mengapa kelima hal tersebut di atas dikatakan sebagai racun/musuh :
Apabila seseorang kurang waspada, tidak berhati-hati terhadap godaan, rangsangnan, panca Wisaya, yang tiap saat ingin menguasai diri manusia melalui panca indranya, maka orang tersebut akan sengsara, melarat, dan jatuh miskin.
Panca Ma atau Lima M yaitu Madat, Minum, Metoh, Madon, dan Maling adalah perbuatan-perbuatan yang memungkinkan manusia melakukan hal-hal yang tidak susila dan menjauhkan diri dari jalan yang lurus dan terang benderang menuju alam Moksa. Perbuatan-perbuatan demikian harus dihindari dan dijauhi. Apakah yang dimaksud dengan perbuatan-perbuatan Panca Ma itu?
Madat adalah mengisap candu yang berlebihan atau melampaui batas kewajaran. Setiap orang harus menjauhkan diri dari madat, mariyuana, morphine, heroine, opium, narkotika, ganja dan sebagainya. Mengenai bahaya dan kerugian tentang narkotika sudah amat banyak diuraikan di surat kabar, majalah dan mass media lainnya.
Perbuatan madat tersebut sangat merugikan pertumbuhan fisik dan mental seorang pecandu narkotika, lebih-lebih bagi anak-anak remaja yang sedang dalam pertumbuhan.
Akibatnya yang menyangkut bidang kesusilaan telah banyak diketahui orang seperti : penodongan, perampokan dan jenis-jenis pencurian lainnya.
Oleh karena itu sebelum terlanjur menjadi pecandu narkotika jauhilah barang-barang bahaya dan terlarang itu.
Perbuatan orang minum, mabuk-mabukan setarap dengan model yang mengakibatkan perbuatan a-susila. Minum artinya minum minuman keras yang mengandung alkohol tinggi seperti tuak, arak, anggur, brendi, mandrak dan lain sebagainya.
Tentang minum sampai mabuk ini Sang Rama Dewa juga memberikan nasehat kepada adiknya Sang Berata yaitu :
Artinya :
Bermain judi ini banyak menimbulkan kemungkinan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak susila, maka patutlah judi itu dijauhi, sebab akibatnya adalah penyesalan kelak. Tidak ada orang kaya karena berjudi.
Madon asal katanya "wadon", yang berarti perempuan (wanita). Madon berarti suka main perempuan atau berzina dengan wanita yang bukan istrinya. Oleh karena madon ini banyak kemungkinan akan menimbulkan hal-hal yang melanggar norma-norma kesusilaan, maka para bijaksana menasehatkan kepada setiap orang agar tidak melakukan madon.
Maling atau mencuri ini sering diakibatkan oleh salah satu perbuatan atau beberapa perbuatan tersebut diatas. Perbuatan yang sangat tercela ini sangat bertentangan dengan ajaran kesusilaan Hindhu Dharma.
Oleh karena itu, hendaknya dijauhi oleh orang yang masih mendambakan untuk menjadi seorang dharmika. Ingatlah bahwa nama baik adalah harta kita yang paling tinggi nilainnya di dunia ini dan dibawa sampai mati.
Tentang lima M ini Dr. I Wayan Mertha Suteja dalam bukunya Dasar-dasar Kepemimpinan Tradisional di Bali memberikan ulasan sebagai berikut :
1. Mengisap Candu (Madat)
2. Minum (Mabuk-mabukan)
Dosa agong wwang jenak anginum, mohang
citta lupa mawero, parusyeng asing winuni wetu.
'Akan menjadi dosa yang besar orang yang doyan minum, menjadi mabuk dan khilap, hatinya pelupa dan gelisah, menjadi orang yang sombong, takabur, angkuh dan jahat dan selalu terangsang, tergoda mengeluarkan inisiatif yang jahat'.
3. Metoh/Memotoh/Main Judi
4. Main Perempuan (Madon)
Sering terjadi suatu keluarga mengalami peristiwa broken home (retak rumah tangganya) apabila suami/istrinya melakukan perbuatan serong atau madon.
5. Maling (Mencuri)
Bagi orang pemimpin adalah merupakan pantangan baginya untuk melaksanakan lima Me (Me lima) yaitu : Memotoh (main judi), Metuakan (minum-minuman keras), Memati-mati, Memadat, dan Memitra (madon).
Keenam macam pembunuhan kejam atau Sad Atatayi itu adalah : |
1. Agnida berarti suka membakar. |
2. Wisada berarti suka meracun. |
|
3. Atharwa berarti suka melakukan ilmu hitam. |
|
4. Sastraghna berarti suka mengamuk. |
5. Dratikrama berarti suka memperkosa. |
6. Rajapisuna berarti suka memfitnah. |
Itulah keenam sifat sangat terkutuk, yang merupakan semacam kelainan jiwa atau penyakit jiwa yang terdapat pada orang-orang tertentu. Penyakit jiwa seperti tersebut diatas sudah tentu amat menghambat perbuatan susila orang yang mengidap penyakit tersebut.
Perlu kiranya sedini mungkin diusahakan pengobatannya pada seorang Psychiater.
Untuk lebih memperdalam pengetahuan dan pemahaman terhadap perbuatan manusia yang digolongkan sebagai enam perbunuhan kejam marilah kita camkan satu persatu pengertian dari keenam pembunuh kejam yang dimaksudkan diatas.
Agnida artinya membakar milik orang lain. Milik orang lain adalah bukan hak milik sendiri, milik orang lain merupakan hak milik orang, dan orang lain pulalah yang mempergunakan dan memeliharanya. Semua orang patut menghormati hak milik orang lain. Setiap orang hendaknya ikut berbahagia apabila orang lain dapat memmiliki sesuatu dan bersyukurlah bila orang lain memperoleh sesuatu . Demikianlah agama Hindu mengajarkan umatnya supaya selalu berbuat luhur dan baik. Tapi sering kali ajaran yang luhur itu dinodai orang karena perasaan iri hati, denki, sentimen pribadi dan macam-macam perasaan lainnya, menyebabkan orang yang demikian itu melakukan perbuatan yang terlarang seperti membakar milik orang. Perbuatan ini digolongkan dalam prilaku yang sangat kejam dianggap sebagai pembunuh. Karenanya kendalikanlah dan kontrollah perasaan serta hindarilah perbuatan-perbuatan yang terlarang ini.
Wisada artinya meracun. Perbuatan meracun adalah suatu perbuatan jahat dan terkutuk, perbuatan ini disertai perencanaan untuk membunuh orang dengan mempergunakan alat berupa benda atau obat keras/cetik yang disebut racun. Orang melakukan hal ini disebabkan karena perasaan-perasaan dendam, benci menganggap orang lain itu musuh, penghalang dan lain-lain. Perbuatan ini tergolong perbuatan kejam, tidak berperi kemanusiaan, karenanya dianggap melakukan pembunuhan kejam. Itulah sebabnya perbuatan ini sangant terlarang dan seharusnya tidak boleh dilakukan.
Atharwa artinya melakukan ilmu hitam. Ilmu hitam (black magic) adalah suatu ilm yang dipergunakan untuk membuat orang lain menderita sakit, orang lain menjadi gila dan lain-lain. Ilmu hitam ini dilakukan oleh orang, karena ia merasa kecewa, merasa dihina, sakit hati, dendam putus asa dan lain sebagainya. Perbuatan dengan melakukan ilmu hitam ini sangant dilarang oleh ajaran agama, karenanya dianggap sebagai suatu pembunuhan sadis. Itulah sebabnya ilmu hitam ini seyogyanya dihindari karena akibatnya adalah akan menimbulkan suatu dosa bagi pelakunya.
Sastraghna artinya mengamuk. Mengamuk adalah perbuatan orang yang sedang bingung, putus asa, karena tidak dapat mencairkan suatu masalah yang menyebabkan buntunnya pikiran dan bilangnya kesadaran.
Perbuatan mengamuk dapat meninmbulkan kepanikan bahkan pembunuhan. Orang mengamuk pada umumnya nekat. Tingkah laku yang demikian kadang-kadang timbul akibat pergaulan dari lingkungan jahat dan kurang terhormat. Oleh karena itu carilah pergaulan yang baik dari orang-orang yang berbudi luhur.
1. Suka Membakar (Agnida)
2. Suka Meracun (Wisada)
3. Melakukan Ilmu Hitam (Atharwa)
4. Mengamuk (Sastraghna)
Contoh-contoh perbuatan Sad Atatayi, antara lain : |
1. Membakar rumah, mobil serta barang-barang milik orang lain. |
2. Membunuh orang dengan jalan meracun (nyetik). |
|
3. Menyakiti orang dengan ilmu sihir (ilmu hitam) |
|
4. Merampok/mengamuk |
5. Merusak kehormatan orang lain. |
6. Memfitnah atau mengadu domba. |
Perbuatan Sad Atatayi adalah sangat bertentangan dengan ajraran agama. Perbuatan tersebut termasuk perbuatan jahat (asubhakarma) dan pahalanya adalah neraka atau kesengsaraan.
Dan penjelmaan roh (atma) yang pada waktu hidupnya selalu berbuat asubha karma adalah sangat nista sekali dan deajatnya pun semakin bertambah merosot.
Di dalam Clokantara ada disebutkan :
Devanam narakan jantur jantunam narakam pacuh pucunam narakam nngo mrganam narakam khagah. Paksi namnarakam vyalo vylanam narakam damstri. Damstrinam narakam Visi visinam naramarane.
Artinya :
Jadi, sudah jelas pahala bagi seseorang yang berbuat jahat adalaah neraka (kesengsaraan). Sedangkan akibat yang ditimbulkan bagi lingkungan adalah keresahan dan ketidak tnetraman bagi masyarakat di sekitarnya.
Disamping yang sudah diuraikan diatas tentang Sad Atatayi yang diartikan sebagai Enam Pembunuhan Kejam; dalam Slokantara Sloka 25 juga diuraikan tentang Sad Atatayi yang diartikan sebagai Enam Penjahat.
Inilah isi Slokantara Sloka 25 lengkap dengan uraian penjelasannya :
Angnido wisadatharwamu castr-ghno daratikramah, picunnasta-tra tadradjni sadate hyaata-yinah. Kalingayang, agnida nga-rayan-wwang aunmaninagara, Yandudu makarana ngprang, wwang anunwani umah sang dewa sang hyang, wwang anunmani umah sang pandita, yeki agnida castraghna ngaraya wwang angamuk. Drcatikrama ngaraya wwang angadoni tukar, makadi yang picunring sang ratu, sang mantri, magawening ujar sang-kaning deca ruga, salwiring ujar irsya, magawe kira-kiraning hala, tan tahu asing wuwusnya, nicunajuga, wisada ngaraya manupasi. Atharwa ngaraya meneluh, andesti, ame-mendem, anunibami hala-hala. Salwiranya akrya hala, yeka sadatayi ngaranya tan ulaha-ningjanma, kinela de bhatara-yama, innarwekam paranya, yan wuwus kinelaring kawah, sine-rataking bhumi kadi duk tinetek, pating samburat tamahnya. Nihun kadadining wwang mangkana.
Artinya :
Keenam macam pekerjaan ini harus dihindari oleh manusia waras, karena sudah pasti perbuatan itu akan menyeretnya kelembah neraka dan akan dianiyaya berat oleh Dewa Yama. Demikian kata kitab suci. Setelah mereka dimasak hidup-hidup dalam api neraka, mereka akan disorakkan ke bumi ini sebagai menyorakkan serabut remuk.
Dikatakan bahwa jiwa itu setelah menerima gambaran di neraka, diserahkan ke bumi ini sebagai menyerahkan ampas tebu saja.
Pada buku Kuncara Karna (susunan DR. H. Korn) tertulis penjelasan begini:
"Ia dilahirkan di zaman Kali Yuga. Ia suka menjahati orang-orang yang tak bersalah. Ia menuduh jahat orang-orang yang baik. Dan ia jahati orang-orang yang saleh. Ia mencuri, ia suka menganiaya, ia kasar dan pemarah, ia suka merampok, ia suka memenggal, ia membunuh, ia suka memancung, ia suka menikam dengan keris, ia pandai membuat racun dan meracuni diri sendiri, ia suka melakukan sihir, memasang guna-guna, suka memfitnah, dan menggunakan kata-kata kasar tak patut didengar telinga, selalu memasang mata kepada orang-orang kaya, dengki kepada orang-orang berbahagia, ingin pada milik orang lain, tidak ambil pusing kepada orang-orang melarat, sering menghina orang-orang pertapa serta menjelek-jelekkan dharma. Ia melakukan delapan macam perbuatan yang jahat, kedelapan macam pencurian, dan keenam macam penaniayaan, ia cendrung memmbunuh sapi, orang Brahmana, Sarjana, Rsi, pengikut Ciwa dan Budha. Ia juga tak segan membunuh guru dan orang tua, ia rusak kuil (pura) dan mengambil segala perhiasan arca-arca. Ia tak segan menganiaya guru serta siswa-siwanya. Laki perempuan melakukan perbuatan kelamin terlarang (homosexual). Ia melakukan perkosaan terhadap ibunya, memaksa anak putrinya, tidak ada raja, tidak ada pendeta, tidak ada tempat memuja leluhur (pemerajan), tidak ada pura untuk Tuhan. Inilah perbuatan pemusnah di zaman Kail Yuga. Tidak ada tinggi atau rendah. Di seluruh dunia mengamuk halilintar dan angin puyuh. Tanam-tanaman palawija hampa mati. Di seluruh negara peperangan, perang saudara, petani-petani dalam kesedihan. Adat dan agama selalu dirusak dan dilanggar. Kata-kata hancur, penyakit menular menjangkit. Di samping itu di mana-mana terjadi kebodohan. Kebanggaan anak-anak ialah dalam melanggar petunjuk-petunjuk orang tua. Tidak hormat ditujukan kepada orang tua, keluarga atau sanak saudara. Semuanya menggelisahkan dan membingungkan. Demikianklah pikiran manusia di zaman Kali Yuga yang sudah berlarut-larut dan bagi mereka yang berbudi luhur dan mempertahankan keluhuran dharma janganlah hendaknya bergaul dan berminat pada segala perbuatan jahat manusia di zaman Kali Yuga".