DetikCom, Senin, 17/6/2002
3 Anggota Tim Penyelidik untuk Maluku Tidak Kredibel
Reporter : Suwarjono
detikcom - Jakarta, Tim Advokasi untuk Penyelesaian Kasus (Tapak) Ambon kecewa
dengan pembentukan Tim Penyelidik Independen Nasional untuk Maluku. Pasalnya,
netralitas, kredibilitas dan kerangka kerja anggota tim penyelidik tidak jelas.
"Paling tidak ada 3 orang yang membuat komposisi tim itu menjadi sangat
mengecewakan. Mereka adalah Wayan Karya selaku ketua tim, Bambang W Suharto
selaku wakil ketua dan Gede Purnama selaku anggota."
Demikian diungkapkan oleh Sosiolog UI Thamrin Tomagola di kantor Infid jalan
Mampang Prapatan 11 nomor 23 Jakarta Selatan, Senin (17/6/2002).
Dituturkan dia, Wayan Karya adalah Deputi Menko Polkam yang jelas-jelas adalah
bawahan Menko Polkam SB Yudhoyono.Wayan adalah mantan perwira polisi yang
mewakili kepentingan pemerintah pusat. Sehingga kredibilitas dan integritasnya
diragukan.
Sedangkan Bambang W Soeharto, lanjut dia, adalah mantan anggota Tim Investigasi
Komnas HAM di Ambon. Bambang dekat dengan militer dan belum pernah
melaporkan hasil penyelidikan kasus Ambon kepada masyarakat. Bahkan Komnas
HAM pernah mengaku gagal dalam menangani kasus Ambon.
"Kemudian Gede Purnama selaku anggota tim yang adalah mantan Pangdam Bukit
Barisan. Ketiga orang itu sangat tidak layak," tukas Thamrin yang didampingi oleh Ori
Rahman dari Kontras, Amir dari Islam dan sejumlah tokoh Tapak Ambon.
Untuk menyelesaikan kasus Ambon, menurut Thamrin, harus mempunyai dasar
argumen yang jelas. Tidak hanya menempatkan umat Islam dan Kristen sebagai
pihak yang selama ini bertikai di Maluku. Padahal ada pihak-pihak yang terlibat dalam
konflik Maluku dari awal.
"Ada 5 pihak. Umat Islam termasuk Laskar Jihad dari luar Maluku, umat Kristen,
FKM/RMS, pemerintah pusat dan daerah, serta yang paling signifikan adalah aparat
keamanan khususnya milter," tutur dia.
Thamrin menilai penunjukan tim penyelidikan dari lingkungan Polkam yang notabene
berada dalam kontrol militer, sebagai upaya pengaburan sumber atau akar konflik di
Maluku yang dilakukan secara sistematis melalui kebijakan pemerintah yang
didominasi oleh kepentingan militer.
Meski demikian, Thamrin melihat hanya ada 2 anggota tim penyelidikan yang dinilai
layak. Mereka adalah Prof Dr Roni Nitibaskara dan DR Paulus Wirutomo. Mereka
berdua adalah dosen dari UI yang mempunyai kemampuan penelitian dan dinilai bisa
lebih objektif.
"Sayangnya, keduanya tidak memiliki keterampilan sebagai investigator dan belum
pernah melontarkan kritik kepada pihak militer. Sehingga posisi keduanya dapat
dipakai sebagai alat pembenaran akan kesahihan hasil investigasi," ujar Thamrin.
Copyright © 1998 - 1999 ADIL dan detikcom Digital Life.
|