CRISIS CENTRE DIOCESE OF AMBOINA
Jalan Pattimura 32 – Ambon 97124 – Indonesia
Tel 0062 (0)911 342195 Fax 0062 (0)911 355337
E-mail: crisiscentre01@hotmail.com
Lintas Kerusuhan Maluku No. 2: 16-30 Mei 2002
Tibanya PPRC
Tibalah di Ambon dua batalyon (3000 personil) KOSTRAD (Komando Strategis
Angkatan Darat) yang disebut "Pasukan Pemukul Reaksi Cepat" (PPRC). Mereka
akan mengadakan latihan selama dua bulan. Katanya, untuk kegiatan itu dilipih
Ambon, supaya – bila suatu waktu kelak dibutuhkan bantuan mereka – mereka
sudah mengenal medan. Tadinya mereka pun mengadakan latihan di daerah Posso,
Sulawesi Tengah. Sebagian masyarakat Maluku mencurigai bahwa ini bagian dari
persiapan untuk pada suatu waktu memberlakukan Darurat Militer.
Restrukturisasi Darurat Sipil
Penguasa Darurat Sipil Pusat (PDSP) di Jakarta telah memutuskan mengadakan
restrukturisasi status Darurat Sipil Daerah Maluku. Dalam konsep ini peranan lebih
besar akan diberikan kepada TNI Angkatan Darat dengan diangkatnya seorang
PANGKOOPSLIHKAM (Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan) sebagai
koordinator yang membawahi baik TNI maupun POLRI. Kapolda Maluku dalam
konstelasi ini berfungsi sebagai wakil PANGKOOPSLIHKAM. Panglima tersebut akan
tetap bertanggung jawab kepada Penguasa Darurat Sipil. Tidak heran ada kekuatiran
di kalangan masyarakat bahwa inipun suatu langkah menuju penggantian Darurat
Sipil dengan Darurat Militer, seperti antara lain diungkapkan di Jakarta oleh Munir,
ketua KONTRAS = Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. Namun
beberapa unsur pemerintahan di Jakarta, antara lain Mendagri Hari Sabarno dan
KASAD Jenderal Endriartono Sutarto, menyatakan, bahwa tindakan ini tidak
berlawanan dengan undang-undang asalkan TNI tidak mencampuri urusanpenyidikan
dalam kaitan dengan proses-proses yuridis. Pemerintah pun sama sekali tidak berniat
menjadikan Maluku atau Ambon daerah Darurat Militer.
Serah-terima jabatan dari Pangdam XVI Pattimura BrigJen Mustopo kepada Pangdam
yang baru ialah Mayor Jenderal Djoko Santoso dilangsungkan pada tgl. 30 Mei 2002
dengan KASAD Jenderal Endriartono Sutarto sebagai Inspektur Upacara. Jenderal
berbintang-dua Joko Santoso akan merangkap PANGKOOPSLIHKAM. Dalam waktu
dekat Kapolda Maluku BrigJen Sunarko Danu Ardanto pun akan diganti dalam
jabatannya.
Sweeping
Ketika pada tgl. 19 Mei yang lalu, sejumlah senjata dan amunisi diserahkan oleh
laskar jihad, wakil panglima LJ Ustad Mohammad Atamimi menyatakan bahwa ini
baru sebagian kecil dari segala persenjataan yang dimiliki laskar jihad. Pernyataan ini
menimbulkan reaksi keras dari pihak Pastor Agus Ulahaiyanan dari Crisis Centre
Keuskupan Amboina, seperti disebarkan oleh media: bagaimana bisa terjadi (1)
bahwa LJ dipuji karena secara suka rela menyerahkan senjata – padahal, untuk
penyerahan suka rela mereka sudah terlambat 19 hari; (2) bahwa tidak langsung
diadakan sweeping atas "sebagian besar" senjata yang masih di tangan LJ?
Mayor Jenderal Djoko Santoso kini sudah menyatakan bahwa akan diadakan
sweeping terhadap persenjataan dengan tak pandang muka.
Pada tgl. 23 Mei diadakan pemusnahan 628 kilo amunisi, antara lain 88 mortir, 45
granat, 10 launcher granat, 1.210 bom rakitan, 61 ranjau dan 268 bahan peledak lain.
Ambon makin gelap
Ambon beserta perkampungan sekitar membutuhkan listrik dengan daya kurang-lebih
25.000 KW. Pada tanggal 20 Mei sebuah generator 5.000 KW – yaitu generator
terbesar – mengalami kerusakan fatal, sehingga kini masih dapat disediakan hanya
5.600 KW. Selanjutnya bagi masyarakat Ambon setiap hari tersedia listrik hanya 6
jam secara bergilir, dan terputus dari aliran listrik selama 18 jam.
DPRD kota Ambon memprotes terhadap perkembangan salah arah ini; maklumlah
dalam bulan Januari yang lalu telah dijamin bahwa akhir bulan Juni, listrik akan
berfungsi kembali normal. DPRD telah membentuk sebuah tim, yang dengan bantuan
beberapa orang ahli teknik perlistrikan, akan membuat penyelidikan terhadap
keseriusan PLN dalam hal menangani masalah listrik ini. Ada juga dugaan bahwa k.l.
180 kantor dan rumah pribadi mempunyai dua jalur, sehingga menggandakan jatah
mereka; yang korban ialah para pelanggan kecil.
Penambahan tenaga yuridis
Untuk membantu dalam menangani semua kasus pidana yang tertimbun selama tiga
tahun kerusuhan, akan segera dikirim ke Ambon 20 orang jaksa, membawa jumlah
jaksa di Ambon pada total 35 orang.
Untuk Maluku dan Maluku Utara akan segera dikirim juga penambahan hakim 19
orang. Mereka akan ditempatkan di Tobelo dan Soa-Siu (Malut), di Masohi dan di
Ambon. Untuk Ambon disediakan tiga orang hakim sebagai tambahan pada tiga
hakim yang sudah ada.
Pembangunan kembali gedung-gedung Pemerintahan
Pembangan Kantor Gubernur, yang dihancurkan pada tgl. 3 April y.l., akan segera
dimulai. Gedung itu akan berlantai delapan dan mempunyai luas kantor 15.000 m².
Gambar Gedung DPRD kota Ambon pun sudah siap Gedung yang lama dihancurkan
oleh orang kristen pada tgl. 11 Desember 2001 sebagai reaksi emosional atas
peledakan bom di KM "California". Gedung baru itu direncanakan akan mempunyai
tiga lantai. Pendanaan diharapkan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Korban penembakan speedboat
Pada hari Sabtu pagi, tgl. 25 Mei, speedboat "Oyo Star" dengan k.l. 25 penumpang
kristen, dalam pelayarannya dari Kamarian (Seram Barat) ke Haria (P.Saparua)
diserang oleh dua speedboat lain. Lima penumpang tewas, sebelas yang berluka,
termasuk salah satu dari kedua pendamping Brimob. Peluru-pelurunya ternyata
berasal dari senapan standar SS-1 dan MK-3. Beberapa hari kemudian sudah dapat
dilokalisir kedua speedboat itu, namun para pelakunya masih dicari. Bagian intelijens
– baik POLRI maupun TNI – memang dipandang kurang mampu, baik dalam mengantisipasi
terjadinya konflik maupun dalam hal melacak para pelakunya. Hal ini dibenarkan oleh
Penguasa Darurat Sipil Gubernur M.Saleh Latuconsina.
C.J.Böhm msc, Crisis Centre Keuskupan Amboina
|