The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Kepala Kejati Maluku Usulkan Pengadilan Ja'far di Jakarta


KOMPAS, Selasa, 5 Juni 2002

Kepala Kejati Maluku Usulkan Pengadilan Ja'far di Jakarta

Ambon, Kompas - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku I Made Sunetja mengusulkan agar proses penuntutan dan persidangan tokoh Laskar Jihad Ja'far Umar Thalib dan Ketua Front Kedaulatan Maluku (FKM) Alex Manuputty dilaksanakan di Jakarta. Pasalnya, situasi keamanan di Ambon dinilai belum cukup kondusif untuk mendukung proses penuntutan kedua tokoh tersebut di daerah tersebut.

 "Kami tidak menghendaki terjadi apa-apa dalam proses penuntutan atau dituduh sebagai pemicu kerusuhan akibat persidangan itu. Biarlah persidangan dilaksanakan di Jakarta. Toh itu sama saja," ujar Sunetja di Ambon, Selasa (4/6).

 Menurut Sunetja, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkeh dan HAM) serta Mahkamah Agung (MA) agar proses penuntutan Ja'far dan Manuputty dilakukan di Jakarta. Sesuai Pasal 92 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), persidangan bisa dilangsungkan di luar wilayah hukum bersangkutan atas usulan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kepala Pengadilan Negeri. "Kami masih menunggu jawaban dari Mahkamah Agung dan Menkeh," kata Sunetja.

 Sekretaris Komite Penegakan Kebenaran, Keadilan, dan Penghentian Kekerasan Maluku (KPK2PKM) Malik Selang mendukung usulan Sunetja agar proses penuntutan dan penyidangan Ja'far dan Manuputty dilaksanakan di luar Maluku. "Saya setuju sekali penyidangan Ja'far dan Alex Manuputty diselenggarakan di Jakarta, supaya situasi Ambon makin kondusif. Situasi keamanan Ambon saat ini belum memungkinkan sidang Ja'far dan Alex Manuputty dilaksanakan di Ambon," ujar Malik Selang.

 Proses penelitian terhadap kasus Ja'far maupun Manuputty, kata Sunetja, dilaksanakan bersama-sama di Jakarta maupun di Ambon. Kejaksaan Tinggi Maluku akan mengirim lima orang jaksanya ke Jakarta untuk kasus Alex Manuputty dan dua orang jaksanya untuk kasus Ja'far.

 Sehari sebelumnya, Senin, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Jenderal (Pol) Da'i Bachtiar dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR mengungkapkan, penyidikan dugaan tindak pidana yang dilakukan Alex Manuputty dan Ja'far Umar Thalib kini sudah selesai. Berkas perkara keduanya telah siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku.

 Tentang kedatangan 20 jaksa baru ke Maluku, Sunetja menilai hal itu akan mendukung upaya penegakan hukum di daerah yang telah lebih dari tiga tahun dilanda konflik. Penegakan hukum, menurut dia, sekarang ini bukan hanya merupakan keinginan aparat penegak hukum, tetapi merupakan keinginan seluruh masyarakat Maluku. Ia mengakui bahwa selama ini penegakan hukum di Ambon mengalami hambatan karena masalah keamanan. Ketika situasi mencekam, ada hambatan bagi jaksa untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. "Bagaimanapun jaksa adalah manusia yang punya rasa takut dan ragu-ragu," kata Sunetja.

 Kepala Polda Maluku

 Kemarin, Da'i Bachtiar mengatakan, pada prinsipnya akan ada pergantian Kepala Polda Maluku, namun Mabes Polri masih menyiapkan siapa yang paling tepat menduduki jabatan itu. "Sejak krisis sampai sekarang sudah terjadi tujuh kali pergantian Kepala Polda Maluku. Dan, Kepala Polda yang sekarang (Brigjen Polisi Soenarko-Red) baru menjabat empat bulan. Kalau sekarang Panglima Kodam-nya baru, dan Kepala Polda-nya juga baru, nanti kan mereka harus belajar lagi dari awal," katanya.

 Namun, Da'i tidak mau menyebutkan berapa orang yang disiapkan Mabes Polri untuk menggantikan Soenarko. "Ya kita lihat dulu. Yang jelas kita akan mencari siapa yang paling cocok mendampingi Panglima Kodam dan Gubernur Maluku sebagai penguasa di sana," katanya.

Menurut Da'i, restrukturisasi penguasa darurat sipil daerah (PDSD) tidak mengubah tanggung jawab dan kewenangan dari masing-masing instansi. "Polisi tetap bertanggung jawab pada penegakan hukum dan keamanan," katanya. (wis/tra/mba)

Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044