KOMPAS, Kamis, 11 Juli 2002
8.000 Personel PPRC Akan Diterjunkan di Ambon
Jakarta, Kompas - Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) akan diterjunkan di
Maluku bulan Agustus mendatang. Pasukan berkekuatan 8.000 personel itu
melakukan gladi lapang selama tujuh hari di Kota Ambon, dan selanjutnya menunggu
perintah Panglima TNI, apakah mereka akan ditarik kembali atau ditugaskan di bawah
kendali operasi (BKO) Kodam XVI/ Pattimura.
Panglima Divisi Infanteri-2 Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) yang
sekaligus sebagai Komandan PPRC, Mayjen Djoko Santoso mengatakan bahwa
pengiriman PPRC ke Ambon dalam rangka latihan rutin yang setiap tahun
dilaksanakan. Djoko adalah Panglima Kodam Pattimura yang juga menjadi Panglima
Komando Operasi Pemulihan Keamanan (Koopslihkam) Maluku.
"PPRC hanya melakukan latihan biasa di sana. Ini adalah program tahunan PPRC
yang kebetulan diadakan di Ambon, setelah selesai gladi posko," kata Djoko kepada
wartawan, usai upacara penyerahan tugas dan jabatan Panglima Kostrad dari
Jenderal Ryamizard Ryacudu kepada Letjen Bibit Waluyo di Lapangan Brigade
Infanteri Lintas Udara-17 Kostrad, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (10/7).
Bibit yang ditanya mengenai pertimbangan dipilihnya Ambon sebagai tempat latihan
PPRC mengatakan, latihan seperti itu dapat dilakukan di daerah mana pun dalam
wilayah Indonesia. Ia meminta agar rencana latihan PPRC di Ambon tidak dipolitisir.
"Tidak ada aturan yang melarang tentara latihan di daerah rawan. Masyarakat tidak
usah resah dengan kedatangan PPRC, sebab ini hanya latihan biasa," tuturnya.
Djoko menegaskan, latihan PPRC tidak ada kaitannya dengan antisipasi gangguan
keamanan di Maluku. Bahkan, sejauh ini, tidak ada penambahan pasukan di Maluku.
Menurut dia, situasi keamanan di Maluku yang tampak di permukaan relatif tenang,
meski masih terdapat potensi konflik. Potensi konflik yang perlu diwaspadai adalah
adanya proses pemilihan Bupati Maluku Tengah, Bupati Maluku Tenggara, Bupati
Tidore, dan pemilihan Gubernur Maluku Utara. Itu berlangsung sekitar Agustus dan
September.
Hanya seminggu
PPRC adalah pasukan gabungan TNI dari unsur Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan
Angkatan Udara, yang tugas utamanya menangkal dan menghancurkan musuh
secara cepat. Musuh yang dihadapi PPRC bisa berupa penyelundup yang akan
membawa kekayaan negara ke luar negeri maupun gerakan separatis. Penangkalan
terorisme juga menjadi bagian tugas pokok PPRC, baik terorisme domestik, regional,
maupun internasional.
Pasukan ini dibentuk pada tahun 1985, dan dibawahi langsung oleh Panglima TNI,
sementara komando pengendalinya berada di Kostrad. Dalam satu kali 24 jam
setelah ada perintah dari Panglima TNI, PPRC sudah harus berada di daerah yang
membutuhkan pengamanan reaksi cepat. Pasukan pemukul ini bergerak atas
keputusan pemegang otoritas politik.
Jenderal Ryamizard pada kesempatan terpisah pernah menjelaskan, PPRC hanya
punya waktu paling lama seminggu di daerah operasi, kemudian operasi dilanjutkan
oleh pasukan lain. "Jadi kalau tidak ditarik setelah seminggu, mereka bukan PPRC
lagi, melainkan pasukan yang menjalankan tugas rutin. Namun demikian, mereka
masih tetap memiliki kemampuan PPRC dan bisa ditarik lagi sebagai PPRC. Bisa
juga mereka menjadi pasukan yang didekatkan pada daerah rawan," papar
Ryamizard. (lam)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|