Masariku Update, 11 Juni 2002
Menyimak Kunjungan Hamzah Haz. I
Proses penanggulangan kerusuhan Maluku Pasca Malino II semakin jelas telah
keluar dari koridor kesepakatan Malino II itu sendiri. Indikasi terakhir diantara sekian
banyak indikasi yg ada sebelumnya, jelas terlihat lewat proses kedatangan
rombongan Wakil Presiden ke Ambon hari ini. Menarik untuk mencermati bahwa
ternyata kedatangan Hamzah Haz ternyata dipersiapkan dengan tertutup
sebelumnya.
Baik Jusuf Kalla, Susilo Bambang Yudoyono, maupun Megawati sendiri dikhabarkan
tak mengetahui rencana kunjungan Hamzah Haz sebelumnya. Hal yang sama juga
dialami oleh pihak Pemerintah Daerah Maluku sebagai PDSDM. Sementara itu tim 11
yang dikomandoi oleh Moh. Atamimi menjelang kedatangan Hamzah Haz telah
menggembor-gemborkan bahwa kedatangan rombongan Wapres berdasarkan
undangan Tim 11 beserta FSUIM (kelompok tandingan BIMM), Amar Ma'ruf Nahi
Mungkar, beserta Laskar Jihad AWJ. Diperhadapkan pada situasi dilematis ini maka
pada hari Kamis 06 Juni 2002 perwakilan delegasi Malino II yg berasal dari dua
komunitas berangkat ke Jakarta untuk memastikan rencana kedatangan Wapres yg
terlihat sangat misterius itu.
Setibanya di Jakarta baru diketahui bahwa rencana kedatangan ini memang
dipersiapkan secara sepihak oleh pihak Wapres, tanpa koordinasi dengan berbagai
pihak terkait lainnya. Terjadi proses negosiasi antara perwakilan delegasi Malino II
dengan pihak Wapres, yg dalam hal ini diwakili oleh Mayjen Amir Syarifudin, staff ahli
Wapres. Negosiasi berlangsung alot, karena Amir menekankan bahwa kunjungan
Wapres dilakukan berdasarkan undangan Tim 11 dan FSUIM.
Sementara perwakilan delegasi Malino II, terutama dari pihak Muslim menegaskan
bahwa baik Tim 11, FSUIM, maupun Amar Ma'ruf Nahi Mungkar hanyalah kelompok
kecil, yang tak bisa dianggap mewakili seluruh Muslim Maluku. Perwakilan Tim
Malino II selanjutnya dengan tegas menolak kunjungan Wapres, bila kunjungan itu
hanya bertujuan untuk memenuhi undangan kubu Atamimi cs. Mereka menuntut
bahwa kunjungan itu harus resmi sifatnya, dan melibatkan kedua belah pihak yg
sedang membangun langkah-langkah perdamaian. Perdebatan yg terjadi pada hari
Jumaat 07 Juni 2002 di kantor Wapres tersebut berlangsung alot dan memanas. Amir
Syarifudin dengan lantang menegaskan bahwa agenda yg telah disusun tak dapat
diubah lagi. Bahkan dengan sinis ia menegaskan bahwa Malino II telah selesai, dan
itu merupakan urusan Jusuf Kala.
Sementara perwakilan delegasi Malino II juga sama ngototnya untuk
mempertahankan eksistensi Malino II, yang harus dipatuhi sebagai pintu awal menuju
perdamaian. Menyikapi situasi demikian maka segera dilakukan koordinasi terkait
dengan melibatkan baik Yusuf Kala, maupun kantor Menko-Polsoskam. Kedua pihak
yang disebut terakhir ini dalam koordinasinya menuntut dibuatnya agenda kunjungan
yg berimbang terhadap baik pihak Muslim maupun pihak Kristen di Ambon.
Koordinasi mendadak yg cukup alot ini akhirnya berujung pada dikirimnya tim
pendahulu ke Ambon pada hari Sabtu 08 Juni 2002 yang dipimpin langsung oleh Amir
Syarifudin. Perdebatan Jakarta ternyata berlanjut di Ambon, karena Amir berkeras
membawa agenda semula untuk dijalankan di Ambon.
Sementara itu protokoler gubernuran secara tegas menolak agenda yang disodorkan
Amir Syarifudin. Perdebatan tersebut antara lain menyangkut apakah Wapres akan
turun meninjau Negeri Soya, atau hanya sekedar melewatinya saja. Perdebatan ini
berujung pada terserangnya Amir Syarifudin oleh stroke ringan, yang akhirnya
mengirimnya kembali ke Jakarta pada hari Senin, 10 Juni 2002 untuk memperoleh
perawatan lanjut. Sementara Amir bergumul dengar serangan stroke tersebut,
perwakilan delegasi Malino II berhasil melakukan negosiasi terhadap perubahan
agenda kunjungan. Diantaranya ditambahnya agenda kunjungan ke Negeri Soya,
serta agenda pertemuan bersama dengan kedua pihak di aula Yonif 733 Masariku.
Dari perwakilan delegasi Malino II juga diketahui bahwa kunjungan Hamzah Haz
merupakan tindak lanjut dari kesepakatannya bersama Jafar Umar Thalib di Jakarta,
ketika ia menjenguk Jafar di tahanan.
Dari kunjungan Hamzah Haz ini (detailnya akan di-posting kemudian) jelas terlihat
bahwa telah terjadi intervensi yg sangat nyata terhadap kesepakatan Malino II.
Ironisnya bahwa intervensi yg sangat kontra produktif terhadap upaya membangun
perdamaian pasca Malino II tersebut, justru dilakukan oleh orang yang ditugasi
khusus untuk menyelesaikan kasus Maluku selama ini. Intervensi ini juga secara
tersamar mencerminkan terjadinya miskordinasi (kalau tak mau dikatakan keretakan)
di dalam tubuh lembaga kepresidenan itu sendiri, dalam kaitan dengan upaya
penyelesaian kasus Maluku.
(Bersambung)
MASARIKU NETWORK AMBON
|