The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Tim Ahli HAM PBB ke Indonesia


Media Indonesia, Jum'at, 5 Juli 2002

Tim Ahli HAM PBB ke Indonesia

JAKARTA (Media): Tim ahli Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhir bulan ini diundang pemerintah Indonesia untuk mengadakan sejumlah penyelidikan guna menemukan fakta-fakta, sebagai bagian dari upaya pemerintah memperbaiki sistem hukum dan peradilan.

Siaran pers United Nations Information Centre (UNIC) yang diterima Media kemarin, menyebutkan bahwa Ketua Tim Pelapor Khusus (Special Rapporteur) PBB untuk Masalah Kemandirian Hakim dan Pengacara Dato' Param Cumaraswamy, dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia 15-25 Juli mendatang.

Dia dijadwalkan akan menyoroti semua isu yang terkait dengan fungsi sistem hukum, termasuk kemandirian peradilan, tuduhan-tuduhan mengenai korupsi di pengadilan, kekebalan, profesi hukum, penuntutan, dan juga sistem peradilan, serta kondisi peraturan hukum.

Dalam sidang Komisi HAM PBB yang ke-58 awal tahun ini, perwakilan pemerintah Indonesia mengatakan, sistem hukum Indonesia secara terus-menerus tengah diperbaiki agar memenuhi standar internasional. Masih banyak yang harus diperbaiki dalam sistem hukum di Indonesia sebelum bisa bersaing dengan sistem hukum di negara-negara demokrasi yang mapan. Berkaitan dengan ini, kami berharap kunjungan yang akan datang akan membawa manfaat baqi upaya-upaya capacity building di bidang hak asasi manusia."

Selama kunjungannya ke Indonesia, Special Rapporteur akan bertemu dengan beberapa pejabat senior pemerintah dan pejabat di bidang hukum. Termasuk ketua pengadilan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Jaksa Agung, serta para hakim senior dari Mahkamah Agung, pengadilan tinggi, dan pengadilan negeri.

Selain itu, dia dijadwalkan bertemu dengan para penuntut umum, Ombudsman, Komisi Hukum Nasional, Komnas HAM, perwakilan-perwakilan dari perkumpulan pengacara, lembaga swadaya masyarakat, dan perorangan dari kelompok HAM.

"Special Rapporteur juga akan mengunjungi Pengadilan HAM Ad Hoc dan bertemu dengan para hakim, jaksa, pembela, serta Kepala Departemen Perlindungan Saksi," tulis siaran pers UNIC.

Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra ketika ditanya pers mengenai kedatangan Special Rapporteur PBB itu mengatakan tidak ada masalah. "Tidak ada masalah," kata Yusril menjawab wartawan usai mengikuti sidang kabinet di Jakarta, kemarin.

Dia juga mengatakan kedatangan mereka bukan merupakan intervensi pihak luar terhadap peradilan dalam negeri. "Tim itu dibentuk PBB untuk meneliti masalah hukum di banyak negara. Jadi bukan hanya Indonesia yang akan dilaporkan ke PBB setiap tahun, seperti halnya masalah pendidikan dan kesehatan," katanya. (RO/Ant/X-5)

Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044