Media Indonesia, Jum'at, 5 Juli 2002
Tim Ahli HAM PBB ke Indonesia
JAKARTA (Media): Tim ahli Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) akhir bulan ini diundang pemerintah Indonesia untuk
mengadakan sejumlah penyelidikan guna menemukan fakta-fakta, sebagai bagian
dari upaya pemerintah memperbaiki sistem hukum dan peradilan.
Siaran pers United Nations Information Centre (UNIC) yang diterima Media kemarin,
menyebutkan bahwa Ketua Tim Pelapor Khusus (Special Rapporteur) PBB untuk
Masalah Kemandirian Hakim dan Pengacara Dato' Param Cumaraswamy,
dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia 15-25 Juli mendatang.
Dia dijadwalkan akan menyoroti semua isu yang terkait dengan fungsi sistem hukum,
termasuk kemandirian peradilan, tuduhan-tuduhan mengenai korupsi di pengadilan,
kekebalan, profesi hukum, penuntutan, dan juga sistem peradilan, serta kondisi
peraturan hukum.
Dalam sidang Komisi HAM PBB yang ke-58 awal tahun ini, perwakilan pemerintah
Indonesia mengatakan, sistem hukum Indonesia secara terus-menerus tengah
diperbaiki agar memenuhi standar internasional. Masih banyak yang harus diperbaiki
dalam sistem hukum di Indonesia sebelum bisa bersaing dengan sistem hukum di
negara-negara demokrasi yang mapan. Berkaitan dengan ini, kami berharap
kunjungan yang akan datang akan membawa manfaat baqi upaya-upaya capacity
building di bidang hak asasi manusia."
Selama kunjungannya ke Indonesia, Special Rapporteur akan bertemu dengan
beberapa pejabat senior pemerintah dan pejabat di bidang hukum. Termasuk ketua
pengadilan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Jaksa
Agung, serta para hakim senior dari Mahkamah Agung, pengadilan tinggi, dan
pengadilan negeri.
Selain itu, dia dijadwalkan bertemu dengan para penuntut umum, Ombudsman,
Komisi Hukum Nasional, Komnas HAM, perwakilan-perwakilan dari perkumpulan
pengacara, lembaga swadaya masyarakat, dan perorangan dari kelompok HAM.
"Special Rapporteur juga akan mengunjungi Pengadilan HAM Ad Hoc dan bertemu
dengan para hakim, jaksa, pembela, serta Kepala Departemen Perlindungan Saksi,"
tulis siaran pers UNIC.
Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra ketika ditanya pers mengenai kedatangan
Special Rapporteur PBB itu mengatakan tidak ada masalah. "Tidak ada masalah,"
kata Yusril menjawab wartawan usai mengikuti sidang kabinet di Jakarta, kemarin.
Dia juga mengatakan kedatangan mereka bukan merupakan intervensi pihak luar
terhadap peradilan dalam negeri. "Tim itu dibentuk PBB untuk meneliti masalah
hukum di banyak negara. Jadi bukan hanya Indonesia yang akan dilaporkan ke PBB
setiap tahun, seperti halnya masalah pendidikan dan kesehatan," katanya.
(RO/Ant/X-5)
Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
|