SINAR HARAPAN, 28 Juni 2002
Situasi Aman di Ambon Semu
Ambon, Sinar Harapan
Pangdam XVI/Pattimura sekaligus Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan
(Pangkoopslihkam) Maluku, Mayjen TNI Djoko Santoso, mengingatkan situasi
keamanan di Maluku khususnya Kota Ambon yang kondusif saat ini masih bersifat
semu atau sewaktu-waktu bisa kembali muncul konflik.
Penemuan tiga bom rakitan yang tidak meledak Rabu (26/6) siang di depan gedung
bekas Hotel Oriental di kawasan Batu Gantung, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon,
merupakan bagian provokasi untuk membuat situasi dan kondisi keamanan di Ambon
kacau lagi.
Karena itu TNI maupun Polri di Maluku terus melakukan berbagai upaya ke arah
pemulihan kondisi kemanan seperti mengusahakan rekonsiliasi antarmasyarakat.
"Kondisi Maluku saat ini sudah mulai kondusif, namun saya ingatkan agar kondisi ini
tidak dijadikan patokan sebab kondisi ini masih bersifat semu atau sementara, yang
sewaktu-waktu potensi konflik bisa saja muncul," kata Djoko Santoso kepada SH,
seusai kegiatan olahraga di Makodam, Jumat (28/6) pagi.
Pernyataan Djoko tentang keamanan semu di Ambon sudah dilontarkan beberapa
hari lalu, kemudian hari Rabu ditemukan tiga bom rakitan tersebut.
Menyusul penemuan tiga bom rakitan itu, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau
Lease, AKBP Noviantoro mengindikasikan bahwa masih ada oknum-oknum atau
kelompok-kelompok tertentu yang tak ingin Maluku aman dan punya rencana-rencana
terselubung untuk mencelakakan orang lain.
Kepada SH di Ambon, Jumat (28/6) pagi, Noviantoro mengungkapkan, "Di sekitar
tempat ditemukanya bom tersebut memang ada satu kompi aparat TNI dari Yonif
741/Udayana yang memang disiagakan di tempat tersebut karena letaknya hanya
seratus meter dari kantor sementara Gubernur Maluku."
Namun pihaknya kesulitan untuk menangkap orang yang meletakkan bom tersebut,
karena pelaku langsung kabur setelah meletakkan bom.
"Saat ditemukan ketiga bom rakitan itu berada di dalam sebuah tas pinggang yang
diletakkan tepat di bawah meteran listrik gedung tersebut," tambah Kapolres Pulau
Ambon dan Pulau-pulau Lease, sambil menambahkan bom tersebut ditemukan oleh
Rudi, salah seorang pekerja saat melaksanakan pembersihan di gedung tersebut.
Antisipasi TNI/Polri
Sementara itu, anggota DPRD Maluku, Max Maswekan, menilai kesadaran
masyarakat setempat semakin baik sehingga langsung melaporkan penemuan bom
rakitan tersebut kepada aparat keamanan terdekat.
"Kesadaran model ini harus ditingkatkan. Kita harus berterima kasih sebab barang
berbahaya itu tidak berhasil mencelakakan orang banyak," ungkap Maswekan yang
dihubungi SH di DPRD Maluku, Jumat (28/6) pagi.
Kendati begitu, kata Maswekan, justru yang menjadi persoalan di kalangan
masyarakat adalah bagaimana antisipasi aparat TNI/Polri untuk tetap menjaga kondisi
yang sudah mulai kondusif ini.
"Kalau kondisi kondusif ini dapat dipertahankan maka upaya-upaya dari kelompok
atau orang tertentu yang selalu melaksanakan aksi tak bertanggung jawab
menggunakan modus teror bom dapat diantisipasi, tentu merupakan langkah maju,"
tandasnya.
Pada kesempatan terpisah, Uskup Amboina Mgr PC Mandagi kepada pers di
Keuskupan Amboina, Kamis (26/6) sore, mengingatkan penyerahan senjata secara
sukarela yang dilakukan masyarakat Maluku yang telah berjalan beberapa waktu lalu
dengan segala kebijakannya, ditakutkan mengandung unsur ketidakadilan. Karena
sepertinya upaya atau imbauan penyerahan senjata secara sukarela oleh Penguasa
Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku hanya dipaksakan kepada kelompok tertentu.
Menurut Uskup Amboina, seharusnya penyerahan senjata secara sukarela diwajibkan
untuk seluruh masyarakat Maluku dan bukan kepada kelompok tertentu. "Dengan
dikeluarkannya aturan PDSDM bahwa penyerahan senjata diperpanjang dan sweeping
tetap dilakukan, patut dipertanyakan," tegasnya.
Mandagi berpesan, apabila tindakan pemaksaan penyerahan senjata hanya dilakukan
terhadap kelompok tertentu maka TNI/Polri tidak bermoral, karena tidak ada rasa
kemanusiaan. Sebaliknya, Mandagi menilai PDSD Maluku sudah melaksanakan
tugasnya dengan baik. "Saya yakin mereka sudah bertobat dan tidak akan berbuat
tidak adil lagi, di mana mereka akan mendesak seluruh rakyat Maluku yang memiliki
senjata agar menyerahkan senjatanya demi penghentian konflik di Maluku," katanya.
Sementara itu Walikota Ambon, Drs MJ Papilaja, mengharapkan seluruh masyarkat
Kota Ambon mematuhi batas waktu penyerahan senjata secara sukarela pada 30
Juni 2002.
"Sebagai warga kota yang baik, saya harapkan masyarakat dapat mematuhi batas
waktu penyerahan senjata secara sukarela yang telah dikeluarkan oleh PDSDM," ujar
Papilaja kepada pers, di Ambon, Kamis (26/6) siang. Dikatakan, sudah saatnya
masyarakat Kota Ambon sadar dan menghentikan segala bentuk upaya untuk
membuat konflik lagi. "Sebab kini sudah waktunya kita bangkit untuk mengejar
ketertinggalan kita dari kota-kota lain di seluruh Indonesia."
RAPBD Rp 73,68 Miliar
Gubernur Maluku Saleh Latuconsina yang juga sebagai PDSD Maluku menegaskan
guna mendukung operasional aparat TNI maupun Polri yang bertugas di Maluku,
pemerintah Provinsi Maluku telah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2002 yang mengacu pada kebijakan strategis
pemulihan keamanan, penegakan hukum dan ketertiban masyarakat.
"Kebijakan ini bertujuan untuk memulihkan dan mengupayakan terciptanya keamanan
daerah guna mendukung kelancaran pemerintah, pembangunan dan pelayanan
masyarakat," jelas Latuconsina kepada SH, di Ambon, Jumat (28/6). Menurutnya,
acuan kebijakan ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dalam
berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjamin tegaknya
tatanan kehidupan masyarakat di Maluku.
Untuk itu penyelesaian konflik sosial di tengah masyarakat melalui penegakan
supremasi hukum perlu disertai dengan pendekatan sosio kultural masyarakat sesuai
pola budaya dan adat istiadat masyarakat yang sejak leluhur telah menjadi perekat
antara masyarakat sehingga keharmonisan antarmasyarakat dapat terjalin kembali,
Saleh Latuconsina mengingatkan.
Menurutnya, dalam RAPBD pemerintah Provinsi Maluku menganggarkan dana
sebesar Rp 73,68 miliar, di antaranya untuk pemulihan keamanan Rp 2,03 miliar. (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2002
|