The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Situasi Aman di Ambon Semu


SINAR HARAPAN, 28 Juni 2002

Situasi Aman di Ambon Semu

Ambon, Sinar Harapan

Pangdam XVI/Pattimura sekaligus Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan (Pangkoopslihkam) Maluku, Mayjen TNI Djoko Santoso, mengingatkan situasi keamanan di Maluku khususnya Kota Ambon yang kondusif saat ini masih bersifat semu atau sewaktu-waktu bisa kembali muncul konflik.

Penemuan tiga bom rakitan yang tidak meledak Rabu (26/6) siang di depan gedung bekas Hotel Oriental di kawasan Batu Gantung, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, merupakan bagian provokasi untuk membuat situasi dan kondisi keamanan di Ambon kacau lagi.

Karena itu TNI maupun Polri di Maluku terus melakukan berbagai upaya ke arah pemulihan kondisi kemanan seperti mengusahakan rekonsiliasi antarmasyarakat.

"Kondisi Maluku saat ini sudah mulai kondusif, namun saya ingatkan agar kondisi ini tidak dijadikan patokan sebab kondisi ini masih bersifat semu atau sementara, yang sewaktu-waktu potensi konflik bisa saja muncul," kata Djoko Santoso kepada SH, seusai kegiatan olahraga di Makodam, Jumat (28/6) pagi.

Pernyataan Djoko tentang keamanan semu di Ambon sudah dilontarkan beberapa hari lalu, kemudian hari Rabu ditemukan tiga bom rakitan tersebut.

Menyusul penemuan tiga bom rakitan itu, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Noviantoro mengindikasikan bahwa masih ada oknum-oknum atau kelompok-kelompok tertentu yang tak ingin Maluku aman dan punya rencana-rencana terselubung untuk mencelakakan orang lain.

Kepada SH di Ambon, Jumat (28/6) pagi, Noviantoro mengungkapkan, "Di sekitar tempat ditemukanya bom tersebut memang ada satu kompi aparat TNI dari Yonif 741/Udayana yang memang disiagakan di tempat tersebut karena letaknya hanya seratus meter dari kantor sementara Gubernur Maluku."

Namun pihaknya kesulitan untuk menangkap orang yang meletakkan bom tersebut, karena pelaku langsung kabur setelah meletakkan bom.

"Saat ditemukan ketiga bom rakitan itu berada di dalam sebuah tas pinggang yang diletakkan tepat di bawah meteran listrik gedung tersebut," tambah Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, sambil menambahkan bom tersebut ditemukan oleh Rudi, salah seorang pekerja saat melaksanakan pembersihan di gedung tersebut.

Antisipasi TNI/Polri

Sementara itu, anggota DPRD Maluku, Max Maswekan, menilai kesadaran masyarakat setempat semakin baik sehingga langsung melaporkan penemuan bom rakitan tersebut kepada aparat keamanan terdekat.

"Kesadaran model ini harus ditingkatkan. Kita harus berterima kasih sebab barang berbahaya itu tidak berhasil mencelakakan orang banyak," ungkap Maswekan yang dihubungi SH di DPRD Maluku, Jumat (28/6) pagi.

Kendati begitu, kata Maswekan, justru yang menjadi persoalan di kalangan masyarakat adalah bagaimana antisipasi aparat TNI/Polri untuk tetap menjaga kondisi yang sudah mulai kondusif ini.

"Kalau kondisi kondusif ini dapat dipertahankan maka upaya-upaya dari kelompok atau orang tertentu yang selalu melaksanakan aksi tak bertanggung jawab menggunakan modus teror bom dapat diantisipasi, tentu merupakan langkah maju," tandasnya.

Pada kesempatan terpisah, Uskup Amboina Mgr PC Mandagi kepada pers di Keuskupan Amboina, Kamis (26/6) sore, mengingatkan penyerahan senjata secara sukarela yang dilakukan masyarakat Maluku yang telah berjalan beberapa waktu lalu dengan segala kebijakannya, ditakutkan mengandung unsur ketidakadilan. Karena sepertinya upaya atau imbauan penyerahan senjata secara sukarela oleh Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku hanya dipaksakan kepada kelompok tertentu.

Menurut Uskup Amboina, seharusnya penyerahan senjata secara sukarela diwajibkan untuk seluruh masyarakat Maluku dan bukan kepada kelompok tertentu. "Dengan dikeluarkannya aturan PDSDM bahwa penyerahan senjata diperpanjang dan sweeping tetap dilakukan, patut dipertanyakan," tegasnya.

Mandagi berpesan, apabila tindakan pemaksaan penyerahan senjata hanya dilakukan terhadap kelompok tertentu maka TNI/Polri tidak bermoral, karena tidak ada rasa kemanusiaan. Sebaliknya, Mandagi menilai PDSD Maluku sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. "Saya yakin mereka sudah bertobat dan tidak akan berbuat tidak adil lagi, di mana mereka akan mendesak seluruh rakyat Maluku yang memiliki senjata agar menyerahkan senjatanya demi penghentian konflik di Maluku," katanya. Sementara itu Walikota Ambon, Drs MJ Papilaja, mengharapkan seluruh masyarkat Kota Ambon mematuhi batas waktu penyerahan senjata secara sukarela pada 30 Juni 2002.

"Sebagai warga kota yang baik, saya harapkan masyarakat dapat mematuhi batas waktu penyerahan senjata secara sukarela yang telah dikeluarkan oleh PDSDM," ujar

Papilaja kepada pers, di Ambon, Kamis (26/6) siang. Dikatakan, sudah saatnya masyarakat Kota Ambon sadar dan menghentikan segala bentuk upaya untuk membuat konflik lagi. "Sebab kini sudah waktunya kita bangkit untuk mengejar ketertinggalan kita dari kota-kota lain di seluruh Indonesia."

RAPBD Rp 73,68 Miliar

Gubernur Maluku Saleh Latuconsina yang juga sebagai PDSD Maluku menegaskan guna mendukung operasional aparat TNI maupun Polri yang bertugas di Maluku, pemerintah Provinsi Maluku telah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2002 yang mengacu pada kebijakan strategis pemulihan keamanan, penegakan hukum dan ketertiban masyarakat.

"Kebijakan ini bertujuan untuk memulihkan dan mengupayakan terciptanya keamanan daerah guna mendukung kelancaran pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat," jelas Latuconsina kepada SH, di Ambon, Jumat (28/6). Menurutnya, acuan kebijakan ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjamin tegaknya tatanan kehidupan masyarakat di Maluku.

Untuk itu penyelesaian konflik sosial di tengah masyarakat melalui penegakan supremasi hukum perlu disertai dengan pendekatan sosio kultural masyarakat sesuai pola budaya dan adat istiadat masyarakat yang sejak leluhur telah menjadi perekat antara masyarakat sehingga keharmonisan antarmasyarakat dapat terjalin kembali, Saleh Latuconsina mengingatkan.

Menurutnya, dalam RAPBD pemerintah Provinsi Maluku menganggarkan dana sebesar Rp 73,68 miliar, di antaranya untuk pemulihan keamanan Rp 2,03 miliar. (izc)

Copyright © Sinar Harapan 2002
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044