SURYA Online, Selasa, 04 Juni 2002
500 Brimob Maluku 'cuci otak'
Jakarta, Surya - Sekitar 500 anggota Brimob Maluku ditarik ke Jawa untuk menjalani
'cuci otak' (refreshing) selama sebulan. Setelah mendapatkan pembekalan, mereka
dikembalikan lagi ke daerah konflik tersebut.
Menurut Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar, selama di Jawa para prajurit itu
mendapatkan pembekalan dan arahan. "Terhadap personel Brimob lokal itu sudah
kami lakukan refreshing. Jadi ada 500 anggota Brimob asli dari Maluku, bukan
anggota yang di-BKO-kan sudah kami tarik ke Jawa. Setelah itu kami kembalikan lagi
ke sana, dengan harapan harus bisa berubah," kata Da'i menjawab pertanyaan Surya,
Senin (3/6), sesaat sebelum mengikuti Raker dengan anggota Komisi II DPR.
Penarikan terhadap anggota Brimob itu dilakukan karena Kapolri merasa selama ini
ada sedikit persoalan, terutama mengenai anggota Brimob yang asli dari Maluku.
Selain mengetahui kondisi internal di Polda Maluku, mereka sangat mengetahui
perjalanan konflik di Ambon.
Bahkan, akibat asrama Tantui dibakar dan dihancurkan massa, para anggota Brimob
kembali ke komunitasnya masing-masing. "Ini kurang menguntungkan buat soliditas
kesatuan. Oleh karena itu upaya pemerintah sekarang, sedang membangun asrama
Tantui," tambah Da'i.
Selain itu, jika Polri tidak melakukan penarikan dan pembekalan kepada para
prajuritnya, Brimob tetap dianggap seperti dulu karena bagaimanapun suasana di
Ambon ini membawa trauma. "Oleh kaena itu selama satu bulan mereka kami
segarkan dengan pelkatihan-pelatihan dan sebagainya," tambahnya. Ditanya apakah
prajurit Polri lainnya tidak ditarik, menurut Kapolri, untuk menarik anggota Polri tidak
semudah dibayangkan orang. Selain membutuhkan dana begitu besar, masalah itu
juga menyangkut keluarga prajurit yang sudah menetap di Ambon.
"Ini kan menyangkut keluarga. Semua tidak mudah. Biaya mutasi juga nggak mudah.
Bahkan untuk menarik 500 anggota Brimob ke Jawa saja, kami menggunakan
dana-dana yang bisa dimanfaatkan," jelasnya.
1.080 Senjata hilang
Ditanya apakah Polri tidak merasa dipinggirkan dengan diangkatnya Mayjen TNI
Djoko Santoso sebagai Pangkoopslihkam Maluku, Da'i mengungkapkan sesuai juklak
dari Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD), Pangdam mendapat tugas sebagai
penanggung jawab keamanan. Berdasarkan juklak itu, Polri akan menaati peraturan
itu dan akan mendukungnya.
Meski begitu, Kapolri berharap agar kewenangan Polri dalam menegakkan hukum
tetap dihargai dan bisa dijalankan di Maluku. "Jadi Pangkoopslihkam pada dasarnya
menata mekanismenya saja. Jadi tidak benar kalau ini mengecilkan arti yang satu
dengan lainnya. Sebab, proses penegakan hukum harus jalan," paparnya.
Justru yang saat ini harus diperhatikan, kata Da'i Bachtiar, bagaimana masyarakat
setempat bisa memperoleh perlindungan dan jaminan keamanan. Bukan sebaliknya,
jaminan keamanan justru diserahkan kepada pihak-pihak lain. "Ini yang harus kita
selesaikan. Sebab, kurang optimalnya PDSD untuk menyatukan langkah dalam
pelaksanaan penegakan hukum dan keamanan, menyebabkan penyelesaian Maluku
jadi berlarut-larut," katanya.
Da'i memprediksikan, apabila aparat keamanan tidak maksimal melakukan operasi
penyitaan terhadap bahan peledak, senjata api dan senjata lainnya, kasus-kasus
peledakan akan terjadi dan membuat konflik di Ambon menjadi berkepanjangan.
Apalagi, hingga saat ini senjata organik milik Polda Maluku yang hilang pada
peristiwa pembakaran dan penghancuran asrama Tantui 21 Juli 2000 lalu ~ berupa
1.080 pucuk senjata~ masih belum ditemukan semua. "Hingga kini, sebagian
masyarakat Maluku masih belum menyerahkan senjata api dan amunisi yang
dikuasai mereka," katanya.
Hasil razia senjata maupun penyerahan senjata yang disampaikan secara sukarela
pasca Malino II sampai 31 Mei, Polri baru berhasil mengumpulkan 200 pucuk senjata
api organik, 909 pucuk senjata rakitan, sedangkan amunisi dan senjata tajam 7.673
buah.
Dikatakan, penyidikan terhadap Ketua Front Kedaultan Maluku (FKM) Alex
Manuputty dan Samuel W, sudah selesai. Mereka diduga melakukan tindak pidana
kejahatan terhadap keamanan negara. Berkas perkaranya sudah selesai dan siap
dilimpahkan ke Kejati Maluku. Demikian pula dengan penyidikan terhadap Panglima
Laskar Jihad Dja'far Umar Thalib. (bec)
© 2000 Allrights reserved.
|