The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

500 Brimob Maluku 'cuci otak'


SURYA Online, Selasa, 04 Juni 2002

500 Brimob Maluku 'cuci otak'

Jakarta, Surya - Sekitar 500 anggota Brimob Maluku ditarik ke Jawa untuk menjalani 'cuci otak' (refreshing) selama sebulan. Setelah mendapatkan pembekalan, mereka dikembalikan lagi ke daerah konflik tersebut.

Menurut Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar, selama di Jawa para prajurit itu mendapatkan pembekalan dan arahan. "Terhadap personel Brimob lokal itu sudah kami lakukan refreshing. Jadi ada 500 anggota Brimob asli dari Maluku, bukan anggota yang di-BKO-kan sudah kami tarik ke Jawa. Setelah itu kami kembalikan lagi ke sana, dengan harapan harus bisa berubah," kata Da'i menjawab pertanyaan Surya, Senin (3/6), sesaat sebelum mengikuti Raker dengan anggota Komisi II DPR.

Penarikan terhadap anggota Brimob itu dilakukan karena Kapolri merasa selama ini ada sedikit persoalan, terutama mengenai anggota Brimob yang asli dari Maluku. Selain mengetahui kondisi internal di Polda Maluku, mereka sangat mengetahui perjalanan konflik di Ambon.

Bahkan, akibat asrama Tantui dibakar dan dihancurkan massa, para anggota Brimob kembali ke komunitasnya masing-masing. "Ini kurang menguntungkan buat soliditas kesatuan. Oleh karena itu upaya pemerintah sekarang, sedang membangun asrama Tantui," tambah Da'i.

Selain itu, jika Polri tidak melakukan penarikan dan pembekalan kepada para prajuritnya, Brimob tetap dianggap seperti dulu karena bagaimanapun suasana di Ambon ini membawa trauma. "Oleh kaena itu selama satu bulan mereka kami segarkan dengan pelkatihan-pelatihan dan sebagainya," tambahnya. Ditanya apakah prajurit Polri lainnya tidak ditarik, menurut Kapolri, untuk menarik anggota Polri tidak semudah dibayangkan orang. Selain membutuhkan dana begitu besar, masalah itu juga menyangkut keluarga prajurit yang sudah menetap di Ambon.

"Ini kan menyangkut keluarga. Semua tidak mudah. Biaya mutasi juga nggak mudah. Bahkan untuk menarik 500 anggota Brimob ke Jawa saja, kami menggunakan dana-dana yang bisa dimanfaatkan," jelasnya.

1.080 Senjata hilang

Ditanya apakah Polri tidak merasa dipinggirkan dengan diangkatnya Mayjen TNI Djoko Santoso sebagai Pangkoopslihkam Maluku, Da'i mengungkapkan sesuai juklak dari Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD), Pangdam mendapat tugas sebagai penanggung jawab keamanan. Berdasarkan juklak itu, Polri akan menaati peraturan itu dan akan mendukungnya.

Meski begitu, Kapolri berharap agar kewenangan Polri dalam menegakkan hukum tetap dihargai dan bisa dijalankan di Maluku. "Jadi Pangkoopslihkam pada dasarnya menata mekanismenya saja. Jadi tidak benar kalau ini mengecilkan arti yang satu dengan lainnya. Sebab, proses penegakan hukum harus jalan," paparnya.

Justru yang saat ini harus diperhatikan, kata Da'i Bachtiar, bagaimana masyarakat setempat bisa memperoleh perlindungan dan jaminan keamanan. Bukan sebaliknya, jaminan keamanan justru diserahkan kepada pihak-pihak lain. "Ini yang harus kita selesaikan. Sebab, kurang optimalnya PDSD untuk menyatukan langkah dalam pelaksanaan penegakan hukum dan keamanan, menyebabkan penyelesaian Maluku jadi berlarut-larut," katanya.

Da'i memprediksikan, apabila aparat keamanan tidak maksimal melakukan operasi penyitaan terhadap bahan peledak, senjata api dan senjata lainnya, kasus-kasus peledakan akan terjadi dan membuat konflik di Ambon menjadi berkepanjangan.

Apalagi, hingga saat ini senjata organik milik Polda Maluku yang hilang pada peristiwa pembakaran dan penghancuran asrama Tantui 21 Juli 2000 lalu ~ berupa 1.080 pucuk senjata~ masih belum ditemukan semua. "Hingga kini, sebagian masyarakat Maluku masih belum menyerahkan senjata api dan amunisi yang dikuasai mereka," katanya.

Hasil razia senjata maupun penyerahan senjata yang disampaikan secara sukarela pasca Malino II sampai 31 Mei, Polri baru berhasil mengumpulkan 200 pucuk senjata api organik, 909 pucuk senjata rakitan, sedangkan amunisi dan senjata tajam 7.673 buah.

Dikatakan, penyidikan terhadap Ketua Front Kedaultan Maluku (FKM) Alex Manuputty dan Samuel W, sudah selesai. Mereka diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara. Berkas perkaranya sudah selesai dan siap dilimpahkan ke Kejati Maluku. Demikian pula dengan penyidikan terhadap Panglima Laskar Jihad Dja'far Umar Thalib. (bec)

© 2000 Allrights reserved.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044