Tarif Dasar Listrik yang
diberlakukan mulai tanggal 1 April 2000 (lebih dikenal dengan sebutan TDL_2000) merupakan
tindak lanjut dari Keputusan Presiden No 48 tahun 2000 tanggal 31 Maret 2000. Pada TDL
2000 ini semua tarif dibagi dalam 17 Golongan Tarif dengan beberapa perubahan antara lain
munculnya tarif S-3K (tarif untuk golongan sosial komersil) dan tarif M (Multiguna). |