KOMPAS, Kamis, 01 Juli 2004, 23:11 WIB
Kapolri: Enam Tersangka Terlibat Bom
Semarang, Kamis
Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jenderal Pol Drs Da’i Bahtiar mengakui enam
orang yang ditangkap tim Mabes Polri di Sukoharjo diduga terlibat kasus peledakan
bom di beberapa daerah Indonesia. "Mereka diduga ikut terlibat dalam aksi peledakan
bom di beberapa kota di Indonesia," kata Kapolri di Semarang Kamis (1/7).
Namun, Kapolri belum dapat menjelaskan peran enam tersangka dalam kasus
pemboman di beberapa kota di Indonesia itu. "Kita masih terus melakukan
pemeriksaan, dan saat ini mereka masih diperiksa secara intensif," tambah Da’i.
Seperti diwartakan tim antiteror Mabes Polri menangkap enam orang yang diduga
terlibat dalam peledakan bom di beberapa kita di Indonesia di sebuah rumah di Desa
Ngadirejo, Kecamatan Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo Jateng. Keenam orang itu
ditangkap Rabu (30/6).
Penangkapan terhadap enam orang itu dilakukan oleh tim 88 antiteror Mabes Polri.
Surat penangkapan yang dikeluarkan oleh Bareskrim Mabes Polri, tertanggal 29 Juni
2004 itu ditandatangani Kadensus 88/Anti-Teror u.b. Kasubden Tindak, Kombes
Wahyu Indra Pramugari.
Namun ada yang janggal dalam Surat Penangkapan (SP)yang berjumlah enam itu.
SP bernomor 262 atau yang lebih lengkapnya tertulis Nopol: SP.Kap/262/VI/2004/
Satgas Kum serta Nopol 263 dan 264 hanya tertulis untuk nama Widadi. Sedangkan
tiga SP lain bernomor 265, 266, dan 267 hanya tertulis untuk nama Yunus.
Padahal, menurut Ketua RT setempat, Kirman, yang ditangkap adalah lima orang.
Data yang dia miliki kelima orang yang mengontrak di rumah Sudadi itu adalah
Mustakim alias Widi alias Wadi, Yunus, Widadi, Bejo, Adam. Lagipula menurut
keterangan saksi yang dibawa polisi dari rumah tersebut pada Rabu siang lebih dari
dua orang.
Informasi menyebutkan, bahwa hingga saat ini Sudadi yang merupakan pemilik rumah
belum berhasil ditangkap. Saat terjadi penggerebekan dia sedang berada di luar
rumah. Hal ini senada yang disampaikan Daldiri, seorang warga setempat yang
mengaku melihat Sudadi keluar rumah pada pagi harinya.
Kemungkinan karena Sudadi belum bisa ditangkap, istrinya, Mar’atus Shalikhah,
(bukan Mar’ah seperti yang dilaporkan sebelumnya) dibawa polisi untuk dimintai
keterangan perihal aktivitas suaminya maupun orang-orang yang mengontrak di
rumahnya itu. (Ant/Prim)
Copyright @ PT. Kompas Cyber Media
|