Media Indonesia, Senin, 19 Juli 2004 11:35 WIB
Kapolda Sulut: Penembakan Pendeta di Palu Berbuatan Biadab
MANADO--MIOL: Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen John Lalo mengatakan,
penembakan seorang Pendeta Susianti Tinulele Sth di Gerejja Efatha Palu, Sulawesi
Tengah (Sulteng), merupakan perbuatan sangat biadab.
Penembakan tersebut sangat keji dan dilakukan oleh orang tidak beragama, kata
Kapolda John Lalo ketika menjawab pertanyaan wartawan dalam pertemuan pers
diruang kerjanya, Manado, Senin, sehubungan dengan akan berakhir tugasnya
sebagai Kapolda Sulut.
Sesuai rencana, Kapolda John Lalo seusai acara jumpa pers tersebut siang harinya
bertolak ke Jakarta untuk manghadiri serah terima jabatan Kapolda Sulut kepada
pejabat baru Brigjen Pol. Bambang Sutiarso di Mabes Polri.
Kasus penembakan pendeta yang sedang memimpin ibadah, Minggu (18/7) malam di
gereja tersebut, Senin, menjadi bahan berita utama beberapa koran terbitan di Kota
Manado dan menjadi topik pembicaraan hangat masyarakat di kota tersebut, Sulut.
Kapolda John Lalo mengatakan, biasanya dalam menghadapi kasus seperti itu,
Kapolri langsung menginstruksikan kesegenap jajaran Polda disekitar daerah-daerah
penyangga segera melakukan tindakan tertentu untuk menangkap pelaku
penembakan tersebut
Sebab itu, Polda Sulut telah melakukan kerjasama dengan Polda Sulteng, seperti
kasus penembakan jaksa, telah dikirim Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama
seketsanya agar bisa disebar melalui media massa cetak maupun elektronik.
Menghadapi masalah tersebut, perlu dibangkitkan semangat keberanian masyarakat
untuk melakukan perlawanan bila menghadapi orang-orang seperti itu, kata Kapolda
John Lalo.
Institusi Badan Kerjasaama Antar Umat Beragama (BKSAUA) di Sulut bisa menjadi
percontohan untuk dikembangkan di Sulteng sebagai wadah komunikasi bagi para
tokoh atau pemuka-pemuka agama di daeerah tersebut.
Didampingi Kabid Humas Polda Sulut, AKBP B. Wibowo S, dibagian lain penjelasan
Kapolda John Lalo mengatakan, belum lama ini Brimod Polda Sulut yang
diperbantukan di Sulteng berhasil menangkap beberapa orang bersama lima pucuk
senjata api.
Orang-orang itu sementara ini dalam proses pemeriksaan dengan tetap mengacu
pada aturan dan ketentuan perundang-undangan berlaku, kata Kapolda John Lalo,
tanpa merinci lebih lanjut posisi kasus senjata api tersebut. (Ant/O-1)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|