The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Rabu, 07 Juli 2004

Proyek Air Bersih di Maluku Tenggara Macet

Ambon, Sinar Harapan

Realisasi proyek air bersih senilai Rp 2,06 miliar di Desa Ohoitel, Tual, Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara untuk kebutuhan pabrik ikan dan permukiman macet. Padahal, proyek yang dana pembangunannya yang berasal dari Alokasi Bantuan Tambahan (ABT) 2003 itu sudah harus selesai akhir Juni 2004.

Ironisnya, meski proyek yang dikerjakan oleh dua perusahaan kontraktor milik ipar Gubernur Maluku Karel Ralahalu yang bernama Daniel Sohilait dan adik sepupu Wakil Gubernur Maluku Muhammad Abdullah Latuconsina belum selesai, dana pembangunannya sudah cair 100 persen.

Pelaksana Tugas Kasubdin Pembangunan Permukiman dan Tata Bangunan (Bangkimtaba) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, Ir. Ismail Usemahu kepada SH di Ambon, Rabu (7/7) membenarkan belum rampungnya proyek tersebut. Menurut dia, hal itu terjadi akibat sulitnya pembebasan lahan untuk sarana dan prasarana.

Dia menjelaskan, pemerintah pusat dalam realisasi proyek ini tidak menyediakan dana khusus untuk penyiapan maupun pembebasan lahan. Padahal masya,rakat setempat meminta dana ganti rugi tanah sesuai ketentuan adat "sirih pinang" yang berlaku di Kabupaten Maluku Tenggara se-besar Rp 100 juta.

"Kami telah berkoordinasi melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maluku Tenggara untuk memindahkan sumber air dari Ohoitel ke Ngadi jika pendekatan yang dilakukan mengalami jalan buntu. Tiga desa di Ohoitel itu belum tersentuh pelayanan air bersih dari PDAM Tual dan jaraknya dari danau setempat sekitar 3 kilometer, sedangkan Ngadi hanya satu kilometer," jelasnya.

Menyangakut keberadaan proyek tersebut, Usemahu menjelaskan, proyek pengembangan prasarana dan sarana perkotaan Maluku dengan Nomor:1153/KM.3-43/SKOR/2003 tertanggal 16 Oktober 2003 itu terdiri dari paket pengadaan dan pemasangan pipa air bersih.

CV. Fahri Prima sesuai kontrak Nomor:KU.08.08-KIMTABA-Bagpro P2SP/SPP/ABT 2003/05 tertanggal 3 November 2003 senilai Rp 1,38 miliar dalam pengadaan pipa. Meski pengadaannya sudah terealisasi 100 persen, pemasangannya yang dilakukan oleh CV Cindy sesuai kontrak Nomor:KU.08.08-KIMTABA-Bagpro tersendat. "Sisa dana telah diblokir sehingga dijamin kontraktor yang menangani harus merampungkan sesuai kontrak. Apalagi gubernur telah meminta telaah dan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Provinsi Malukusetempat dilibatkan dalam peninjauan lapangan, akhir pekan ini," katanya.

Segera Diperiksa

Sementara itu Kepa,la Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Provinsi Maluku, Johanis Pattinama yang dikonfirmasi SH di Ambon, Rabu (7/7) mengaku, pihaknya Kamis (8/7) besok akan melakukan pemeriksaan pelaksaan proyek tersebut.

Selain meninjau langsung pelaksaan proyek tersebut di lapangan, menurut Pattinama, pihak Bawasda juga akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna mengetahui alasan secara pasti hingga proyek tersebut terbengkalai. (izc)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044