The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

TEMPO


TEMPO, Minggu, 25 Juli 2004 | 19:55 WIB

Bali

Pastika: Tersangka Baru Tidak Gunakan UU Terorisme

TEMPO Interaktif, Denpasar:Kapolda Bali Irjen Pol Made Mangku Pastika mengatakan tidak akan menggunakan UU Antiteroris untuk menjerat lima tersangka baru kasus bom Bali yang masih dalam tahap penyidikan.

Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materiil UU No. 16 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Perpu No. 2 Tahun 2002 mengenai pemberlakuan Perpu No. 1 Tahun 2002 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Kita akan menggunakan KUHP atau UU Darurat, saya kira tidak masalah," katanya, Sabtu (24/7). Mantan Ketua Tim Investigasi kasus bom Bali ini mengaku belum sepenuhnya membaca keputusan MK itu. Namun, ia tidak terlalu risau dengan kensekuensi-konsekuensi terkait keputusan itu.

"Tentu akan ada pengkajian-pengkajian oleh pihak yang berwenang, tetapi proses yang sedang berjalan bisa dilakukan tanpa mengunakan undang-undang itu," katanya.

Mengenai sidang-sidang yang sudah putus, menurutnya, juga tidak membebani pikirannya, karena saat itu penggunaan UU Teoris dinyatakan sudah sah oleh majelis hakim dan kemudian diperkuat di tingkat Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Pengasihan Gaut menyebutkan, pemeriksaan terhadap empat dari lima tersangka baru oleh Polda Bali masih dalam tahap pengembangan penyelidikan.

"Jadi sampai saat ini kita belum berpikir mau diarahkan ke pasal-pasal mana dan undang-undang apa yang akan dikenakan ke para tersangka itu," katanya. Saat ini satu tersangka lagi masih dalam pemeriksaan Polda Jateng.

Sejauh ini, menurut dia, keterlibatan lima pelaku yang terakhir ditangkap belumlah teridentifikasi. Hanya satu orang saja yang sudah dipastikan turut menyembunyikan terdakwa utama bom Bali, sedangkan empat lainnya masih diverifikasi keterlibatannya. "Itu sebabnya kita tidak terlalu mengekspose mereka," katanya.

Rofiqi Hasan - Tempo News Room

copyright TEMPO 2003
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044