The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KEJAHATAN NEGARA ATAS POSO (1)


From: "Joshua Latupatti" joshualatupatti@hotmail.com
Date: Tue, 27 Nov 2001 13:13:29 +0000

KEJAHATAN NEGARA ATAS POSO (1)
download artikel in print friendly version     Tanggapan-tanggapan Joshua Lainnya 

Salam Sejahtera!

Saudara-saudara sebangsa,

Sebagaimana yang telah terjadi selama hampir tiga tahun di Maluku, KEJAHATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA juga terjadi sekarang ini atas POSO! Setiap hari kita dikenyangkan dengan berita tentang "penyerangan", "penjarahan", "pembakaran" dan "pembunuhan" terhadap warga Kristen POSO, oleh "laskar biadab beriman", yang juga sudah membiadan dan membenalu di Maluku! Bukan rahasial lagi, bahwa "laskar biadab beriman" ini berintikan "para desertir TNI/Polri", dan "teroris internasional" asal "Malaysia (KMM), Moro-Pilipina (MNLF), Afganistan (Al Qaeda dan Mujahiblis", dll! Serangan-serangan biadab mereka juga didukung secara diam-diam atau secara terang-terangan oleh sebagian satuan Aparat Keamanan TNI/Polri, yang bertugas di Su lawesi Tengah! Di samping itu, gerombolan "laskar biadab beriman" ini mendapat dukungan berupa "kemudahan" atau "ketidak-perdulian Pemda Sulteng terhadap kejahadan mereka", dan mereka aman dibawah naungan PAYUNG RESTU DARI NEGARA! Mari kita lihat salah satu KEJAHATAN NEGARA ATAS POSO!

SOURCE: ABC; DATE: (22/11/01 20:08:56)
Mahkamah Agung RI kukuhkan hukuman mati bagi gembong kerusuhan Poso

Mahkamah Agung RI telah mengukuhkan hukuman mati yang dijatuhkan atas tiga orang gembong kelompok Kristen yang dituduh melakukan serangkaian pembunuhan dalam kerusuhan antar agama tahun lalu.

JOSHUA:
Apa yang dilakukan MAHKAMAH AGUNG, seperti mengeluarkan putusan "pembebasan anak Drakula penghisap darah rakyat Indonesia, Tomi Soeharto", memberi gambaran "apa itu MA"! "Penghianatan si Bagir Manan terhadap KH. Abdurahman Wahid", lalu "mengukuhkan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Poso, terhadap tiga warga Kristen, yang "katanya" terbukti sebagai provokator kerusuhan Poso, juga menjelaskan "apa itu MA"! Saya tahu persis bahwa untuk "mengangkat satu berkas.perkara dari susunannya agar diperhatikan oleh MA, orang harus mengeluarkan MILYARAN rupiah"! Kalian amat tidak pantas untuk memakai sebutan MAHKAMAH AGUNG! Moral rendah kaliam memaksa saya untuk mengatakan bahwa, "kalian lebih pantas disebut sebagai MAHKAMAH ASU", dan Pengadilan Negeri Poso yang juga tidak lebih dari PENGADILAN ASU! Lebih baik KASAR tetapi TIDAK MUNAFIK dan TIDAK BIADAB!

Lihat ke Ambon, lihat ke Maluku, di mana si Jaffar Umar Thalib merajalela menyebar "dakwah iblisnya" yang berisikan kebencian dan nafsu menjagal sesama manusia, atas nama ALLAH! Dimanakah tangan keadilan kalian hai MAHKAMAH ASU?

Kerusuhan POSO dimulai dengan "beredarnya BUKU IBLIS karangan si tua renta tak berguna, "kopral dungu RUSTAM KASTOR di kalangan warga MUSLIM POSO"! "Buku iblis" yang berisikan "pemutarbalikkan fakta tentang Maluku, disebar untuk MENGHASUT umat Islam, dan sudah banyak beredar di POSO, sebelum kerusuhan! "Buku iblis" inilah pemicu konflik antar umat beragama di POSO! Menurut inlteligensia dan moral ASU kalian, tentulah "umat Kristen POSO yang memulai kerusuhan di sana, walau yang TERHASUT adalah umat ISLAM di POSO! Si "kopral dungu", RUSTAM KASTOR tetap BEBAS melanjutkan hasutan iblisnya, dan kalian menghukum mati Dominggus Tibo dkk., sebab mereka Kristen, dan tidak berdaya di dalam NEGARA PENJAHAT ini kan, MAHKAMAH ASU?!

SOURCE: ABC; DATE: (22/11/01 20:08:56)
Mereka dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Poso bulan April lalu sesudah diputus bersalah memimpin suatu gerombolan Kristen sewaktu berlangsung bentrokan agama dalam bulan Mei dan Juni tahun lalu.

JOSHUA:
Ketika Dominggus Tibo dkk. melakukan penyerangan, mereka disebut "Gerombolan Kristen", tetapi ketika "
laskar biadab beriman" menyerang, "tidak pernah mereka disebut "gerombolan Islam"! Kalian, PENGADILAN ASU di POSO dan MAHKAMAH ASU di Jakarta, hanya berlagak adil dengan menghukum seberat-beratnya, perusuh jalanan yang Kristen, tetapi pelaku kebiadaban masal, yang merupakan kelanjutan "kebidaban di Maluku", kalian halalkan, sebab mereka mengaku MUSLIM! Atau kalian sudah dibayar dengan "beberapa real"? Cobalah kalian lihat yang ini!

FROM: APOLONIO DE CHRISTO
DATE: SAT, 24 NOV 2001
Subject: pembumi hangusan celebes

Tanggal, 18 Oktober 2001 jihad membakar sebuah Gereja dan Kostor Gereja di desa Kabalo Kecamatan Tojo Kabupaten Poso beberapa saat setelah Kapolda Sulteng dan rombongan melintas menuju Kabupaten Luwuk.

JOSHUA:
"
laskar biadab beriman" itu, menyerang dan membakar Gereja, sekalian dengan "petugas Gereja" di dalamnya, TEPAT DI DEPAN HIDUNG KAPOLDA SULTENG! Kapolda Sulteng malah terlihat sebagai "forraider" bagi "laskar iblis beriman" itu! Mengapa kasus ini tak pernah sampai ke PENGADILAN ASU kalian, hai MAHKAMAH ASU? Lihat lagi yang ini!

FROM: APOLONIO DE CHRISTO
DATE: SAT, 24 NOV 2001

Tanggal, 22 Oktober 2001 akibat pertempuran sengit antara Brimob dan jihad sehingga mengakibatkan tewasnya Bripda Ardiansyah anggota Brimob Polda Palu, seorang muslim asal desa Wani, Palu Utara. Sedangkan di pihak jihad tewas 8 orang dan berhasil ditangkap 43 orang dan sudah di tahan di penjara Petobo Palu sebanyak 36 orang.

JOSHUA:
Sudah berapa ekor "
laskar biadab beriman: ini yang kalian perkenalkan dengan "hukum dan keadilan ASU" kalian? Coba kalian periksa "gudang iblis" kalian! Kemungkinan besar, sudah tak seekor iblispun yang ada di sana! Hal yang sama juga terjadi di Maluku sini! Sampai saat ini, "baru satu pengadilan ASU yang digelar oleh NEGARA, terhadap "seorang Kristen" yang bernama "Alex Manuputty"! Bedanya ialah bahwa Pengadilan ASU yang disponsori NEGARA ini, tidak berani memberikan hukuman yang berat kepada Alex Manuputty, karena NEGARA PENJAHAT ini tidak becus MEMBUKTIKAN bahwa RMS adalah gerakan separatis, seperti yang sudah "dicatat secara licik didalam buku sejarah NEGARA PERAMPOK MALUKU! Atau kalian bisa membuktikannya, MAHKAMAH ASU? Lihat lagi yang ini!

FROM: APOLONIO DE CHRISTO
DATE: SAT, 24 NOV 2001

(Tanggal, 22 Oktober 2001) jihad melakukan pembakaran pos-pos penjagaan Brimob di desa Betalemba, Ratolene, Mapane, Moengko dan desa-desa lainnya di Kecamatan Poso pesisir sehingga semua satuan Brimob yang berjaga di Poso akhirnya di tarik dan saat ini tidak ada penjagaan pihak keamanan di seluruh desa-desa kristen, baik dari TNI-AD maupun Brimob tentu hal ini akan membuka peluang dan lebih leluasanya jihad melakukan berbagai serangan ke seluruh desa-desa kristen dan itu berarti akan ada pertumpahan darah yang besar.

JOSHUA:
Jika "pos-pos penjagaan Brimob" sampai bisa dibakar "
laskar biadab beriman", apakah kalian masih bisa menganggap "warga Kristen POSO sebagai perusuh"? "laskar biadab beriman" juga membakar Asrama Brimob Tantui (Ambon), membunuh Komandannya dan menjarah gudang senjata dan amunisinya, tetapi PENGADILAN ASU milik NEGARA PENJAHAT ini masih tetap sibuk menuduh warhga Kristen Maluku sebagai "kelompok separatis"!!!

"Menarik Aparat Keamanan dari warga Kristen", dan "mengawal perusuh yang mengaku Islam", adalah ciri-ciri khas dari NEGARA PENJAHAT ini! Desa Adat Kristen Waai dan Poka-Rumahtiga, adalah dua contoh KEJAHATAN NEGARA dalam hal ini! (masih banyak contoh lain)! Kelihatannya, KEJAHATAN NEGARA yg. sama telah dijalankan juga di POSO! Apa yang akan kalian lakukan sebagai "pengimbang keadilan" yang berkaitan dengan hukum an mati bagi Dominggus Tibo dkk.", hei MAHKAMAH ASU?

Sebenarnya masih banyak lagi KEJAHATAN NEGARA yang lain, tetapi biarlah saya ambil satu ini saja lagi!

FROM: APOLONIO DE CHRISTO
DATE: SAT, 24 NOV 2001

Sejak insiden penyerangan jihad ke desa-desa kristen dan pertempurannya dengan aparat Brimob seluruh desa-desa kristen saat ini gelap gulita karena aliran listrik di putuskan. Jihad sedang melakukan upaya isolir Tentena dengan berupaya menguasai jalur-jalur keluar masuk Tentena sehingga dengan demikian seluruh jalur distribusi kebutuhan pokok juga akan terputus. Sementara dari lahan-lahan pertanian sudah sulit di harapkan karena jihad telah menguasai daerah-daerah tersebut. Saat ini sudah mulai terjadi kerawanan pangan dan obat-obatan demikian juga pakaian karena warga di serang ketika tidur lelap sehingga tidak sempat membawa barang-barang lainnya.

JOSHUA:
Coba bayangkan bahwa di dalam "sebuah negara merdeka", segerombolan penjahad biadab beriman", bebas "merampok sumber makanan", "mengurung ribuab warga" dan "menutup jalur bantuan hidup" terhadap suatu kota, dengan RESTU NEGARA! Apakah terlalu sulit untuk melihat bahwa NEGARA ini adalah NEGA RA PARA PENJAHAT? Jikalau "hukuman mati terhadap Dominggus Tibo dkk. itu adalah sebuah keadilan", "hukuman apa kah yang cocok bagi "
laskar biadab beriman", yang juga melambangkan keadilan?"! Saya percaya, sebuah MAHKAMAH ASU tidak akan pernah memiliki moral yang cukup untuk memahami dan memberlakukan sebuah keadilan jika tidak DISUAPI dengan TULANG berharga MILYARAN RUPIAH!

SOURCE: ABC; DATE: (22/11/01 20:08:56)
Ketiganya sekarang berhak meminta pengampunan dari Presiden Megawati atau mengajukan permintaan PK kepada Mahkamah Agung--langkah yang harus dilengkapi dengan bukti-bukti baru. Sekitar 100 orang anggota Brimob dikerahkan ke Poso karena meningkatnya ketegangan sesudah Mahkamah Agung mengukuhkan hukuman mati yang dijatuhkan sebelumnya. (22/11/01 20:08:56); © 2001 Australian Broadcasting Corporation

JOSHUA:
Sebenarnya "bukan meminta", tetapi memaksa Megawati untuk meninjau "keputusan berat sebelah" dari PENGADILAN ASU dan MAHAKAM ASUnya, supaya dia tahu bahwa NEGARA yg. dipimpinnya ini adalah NEGARA PARA PENJAHAT! Jika Presiden kemudian memilih untuk "memihak PENJAHAT", maka predikat ASU itu tidak pernah akan berubah! Oleh sebab itu, tak akan ada gunanya meminta PK dari MAHKAMAH ASU, tetapi carilah keadilan dari MAHKAMAH MANUSIA yang ada di luar sana! Kirimkan segala berkas dan bukti-bukti, baik yang berkaitan dengan perkara ini, maupun tentang "Perbuatan biadab dari
laskar biadab beriman, yang didukung oleh Pemda, dibantu oleh segelintir desertir TNI/Polri, oknum TNI/Polri yang aktif bertugas, dan yang DIRESYTUI OLEH NEGARA PENJAHAT ini! Kirimkan semuanya ke MAHKAMAH INTERNASIONAL, dan KOMISI HAM-PBB, dan kesegala penjuru dunia yang bisa dicapai! Biar seluruh dunia melihat, betapa ASUnya NEGARA ini! Selebihnya biarkan Tuhan bekerja, sebab "tidak satupun akan jatuh ke tanah, dengan sia-sia"!

Salam Sejahtera!

JL.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044