The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Gubernur Maluku: Masyarakat agar Tidak Masuki Kawasan Rawan Konflik


SUARA PEMBARUAN DAILY, Senin 25 Februari 2002

Gubernur Maluku: Masyarakat agar Tidak Masuki Kawasan Rawan Konflik

AMBON - Gubernur Maluku, Dr Ir M Saleh Latuconsina, meminta perhatian masyarakat Maluku khususnya di Pulau Ambon dan sekitarnya tidak memasuki kawasan-kawasan rawan konflik. Situasi saat ini belum memungkinkan untuk itu. ''Jangan terburu-buru mengambil keputusan situasi telah benar-benar aman,'' kata-nya.

Ia menyampaikan hal itu kepada Pembaruan di kediamannya di kawasan Mangga Dua, Ambon, Minggu (24/2). Ia mengaku menerima kabar, ada warga yang melewati lokasi-lokasi yang tadinya tertutup, seperti warga Tulehu melewati Passo, serta warga Passo, Lateri, Latta, Halong dan Galala bisa melewati daerah Batumerah.

Lebih jauh ia mengatakan pihaknya masih dalam tahap melakukan sosialisasi Perjanjian Malino II, yang belum tentu semua pihak menyetujuinya. Berdasarkan pengamatan Pembaruan misalnya, di daerah Pohon Mangga, Kelurahan Air Salobar, Keca-matan Nusaniwe, memang terlihat spanduk bernada provokasi.

Pemerintah saat ini membutuhkan waktu untuk melakukan langkah-langkah persuasif ke arah terciptanya situasi keamanan yang semakin lebih baik di wilayah-wilayah rawan konflik.

Dalam beberapa bulan ke depan, ia mencontoh- kan, pihaknya masih memerlukan kehadiran korps marinir untuk pengamanan di laut.

Ia juga mendesak pemerintah pusat agar secepatnya membentuk tim investigasi independen, tanpa menyertakan orang-orang dari Maluku, untuk menginvestigasi kasus-kasus sebelumnya. Penegakan hukum akan dijalankan sebagaimana mestinya.

Tindak Tegas

Dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Susilo Bambang Yudhoyono di Ambon, Kamis sebelumnya, Gubernur Latuconsina menyampaikan penolakan segelintir orang terhadap sosialisasi perjanjian Malino. Mereka menyebarkan pemutarbalikan kesepakatan, memprovokasi masyarakat, serta meneror anggota delegasi.

Menanggapi hal itu Menko Polkam mengatakan penolakan seperti itu sudah diduga, namun demikian pemerintah tetap memberikan ruang menyosialisasikan hasil kesepakatan kepada mereka. Kalau tetap menolak, dan menimbulkan konflik baru di Maluku, negara akan menindak tegas tanpa toleransi.

Pada kesempatan itu ia mengingatkan, pihaknya mengetahui dan memiliki dokumen tentang delegasi tandingan yang menggelar aksi mementahkan hasil kesepakatan Malino.

Ia menyerukan penentang deklarasi Malino agar menghentikan aksi mereka sebelum negara mengambil tindakan tegas atas nama rakyat.

Pada kesempatan itu pula Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Ryamizard Ryacudu juga menegaskan TNI akan menghadapi dengan kekerasan pihak-pihak yang mencoba membangkitkan kekerasan kembali di Maluku.

Aksi mendesak yang dilakukan akhir Maret ini, seperti dikatakan Gubernur, adalah penyisiran senjata api dari tangan warga, membuka barikade, serta membersihkan pamflet serta sejenisnya yang bersifat provokatif.

Pada kesempatan terpisah Kapolri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar mengatakan masyarakat sipil yang hingga saat ini masih memiliki dan menyimpan senjata dan bahan peledak diberi waktu satu bulan untuk menyerahkannya kepada aparat keamanan.

Penyerahan senjata akan dilakukan secara berjenjang mulai dari pimpinan kelompok hingga kepala desa, dan selanjutnya kepada aparat. (VL/A-18)

Last modified: 25/2/2002
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044