|
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
Kerbau-kerbau ternak potong yang dilepas bebas di lembah ataupun di
pinggir-pinggir hutan yang berpadang rumput hidup secara bergerombol,
merumput bersama-sama. Apabila sekelompok kerbau sedang merumput yang
badannya masih belum berlumpur karena belum sempat berkubang, lalu ada
seekor anggota kelompok pergi berkubang dahulu kemudian baru datang
bergabung merumput dengan kelompoknya, maka berlakulah pepatah di atas
itu: Seekor Kerbau Berkubang Semua Kena Lumpurnya.
Mengapa kerbau-kerbau yang masih bersih karena belum berkubang sempat
kena lumpur dari kerbau yang baru selesai berkubang itu, oleh karena
kerbau itu baik sedang merumput maupun sedang berjalan ekornya
senantiasa bergerak mengipas kiri kanan. Barangkali beberapa di antara
kita ini pernah juga mengalaminya, apabila sedang berpapasan dengan
rombongan kerbau, baik berlawanan arah, maupun searah dengan mobil kita,
ataupun kelompok kerbau itu sedang memotong jalan. Kita yang di dalam
mobil secara otomatis akan menutup kaca jendela mobil (yang tidak
ber-AC) untuk menghindarkan percikan lumpur yang dikipaskan berirama
oleh ekor kerbau yang baru berkubang di pinggir jalan.
RasuluLlah SAW dalam salah satu Hadits beliau mengibaratkan masyarakat
dalam negara sebagai orang-orang yang menumpang kapal. Setiap orang
menempati posisi tertentu dalam kapal. Ada yang menempati geladak, ada
yang menempati ruang bawah. Apabila orang di ruang bawah menghendaki air
(diasumsikan kapal itu berlayar di permukaan danau yang tawar airnya),
maka orang itu harus melakukan prosedur naik dahulu ke geladak baru
menimba air (dahulu belum dikenal pompa dalam kapal). Jikalau ada orang
yang mau cepat (berakselerasi modernisasi), tidak menghiraukan prosedur,
yaitu ia melubangi dinding kapal, maka orang itu harus dicegah. Sebab
kalau tidak dicegah, maka yang kena musibah tidaklah khusus menimpa
orang yang berlaku zalim melubangi dinding kapal itu saja, melainkan
seluruh penumpang dan kapal itu akan tenggelam.
Allah SWT berfirman:
WatTaquw Fitnatan La- Tushiybanna Lladziyna Zhalamuw Minkum
Kha-shshatan. Wa'lamuw Innama- Amwa-lukum wa Awla-dukum Fitnatu (S. Al
Anfa-l, 25 dan 28). Dan hindarkanlah fitnah yang tidak (hanya) menimpa
orang zalim (saja) di antara kamu. Dan ketahuilah sesungguhnya
harta-hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah (8:25 dan 28).
Dalam bahasa Indonesia fitnah berarti perbuatan menyebarkan issu yang
sesungguhnya bertentangan atau tidak dilakukan ataupun tidak diucapkan
oleh orang yang bersangkutan. Dalam bahasa Al Quran fitnah mempunyai
pengertian yang lebih luas dari itu. Dalam bahasa Al Quran fitnah
berarti melakukan perbuatan yang mendatangkan musibah atas orang banyak
dan lingkungan alam sekitar.
Melubangi dinding kapal seperti dalam Hadits di atas itu adalah suatu
perbuatan fitnah, karena akibatnya akan terjadi musibah yaitu seluruh
penumpang akan tenggelam dan kapal akan karam. Harta benda dan anak-anak
adalah fitnah, yaitu dapat membawa musibah. Dalam beberapa tafsir fitnah
yang berhubungan dengan harta benda dan anak-anak ditafsirkan cobaan.
Melakukan tindak korupsi ataupun kolusi adalah berbuat fitnah karena
mendatangkan musibah bagi rakyat dan Negara Republik Indonesia, ibarat
melubangi dinding kapal seperti dalam Hadits di atas itu. Dalam kasus
Bre-X Minerals Ltd perbuatan mencampur bubuk emas pada sampel yang akan
diperiksa di laborarorium sehingga menghasilkan laporan pemalsuan
kandungan emas Busang, adalah penipuan yang berkualitas fitnah, karena
membawa musibah mencemarkan harga diri bangsa Indonesia, mengapa
Departemen Pertambangan dan Energi begitu gampang ditipu oleh Bre-X
Minerals Ltd tersebut. Bre-X yang berkubang, harga diri bangsa Indonesia
kena lumpurnya (baca: dipermalukan, nipakasiri').
Organisasi Peserta Pemilu berhak membuat perkiraan perolehan suara
Pemilu 1997 sebagai upaya mendeteksi lebih dini kemungkinan massa dan
pendukung OPP bersangkutan, demikian ditegaskan oleh Sekretaris PPD I
Sulsel. Menurutnya pula kasus temuan PPP di Bone dan Luwu (serupa dengan
temuan perkiraan hasil Pemilu di Bengkulu dan Lampung yang mengundang
kecurigaan akan kemungkinan adanya rekayasa hasil Pemilu) hanya
kreatifitas seorang kader Golkar yang juga aparat Kades dan Camat.
Perkiraan perolehan suara itu disusun berdasar potensi dan pengamatan
yang dilakukan selama ini. Tentang oknum Kades dan Camat tegas
Sekretaris PPD I Sulsel lebih lanjut, itu tidak menjadi masalah. Tetapi
sangat perlu dipahami, demikian Sekretaris PPD I Sulsel menekankan pula,
oknum Camat dan Kades mungkin saja melepas atribut sebagai aparat
pemerintah atau panitia pemilih di desa dan mereka berperan sebagai
kader salah satu OPP.
Kita seyogianya berhusnu-zhzhan (berasumsi baik) seperti sikap
Sekretaris PPD I Sulsel tersebut. Kalau asumsi itu benar, maka
AlhamduliLlah, segala puji bagi Allah. Semua akan beres, Pemilu akan
berjalan lancar dan sukses dalam pengertian akan langsung, umum, bebas
dan rahasia bagi peserta Pemilu, serta akan jujur dan adil sebagai
predikat penghormatan atas aparat pelaksana proses Pemilu, dijauhkan
Allah dari ketidak jujuran dan ketidak adilan rekayasa hasil perhitungan
suara.
Tetapi kalau asumsi itu meleset, maka AstghfiruLlah, semoga Allah
mengampuni kita. Semoga tidak terjadi apa yang dikatakan oleh Ali
Sadikin (Bang Ali), mantan Gubernur Jakarta, mengenai proses perhitungan
suara Pemilu 1977. Seperti diketahui sistem perhitungan komputersisasi
saat itu baru pertama kali digunakan yang dimulai dari Jakarta. Apa kata
Bang Ali? "Kalau sudah selesai dihitung kita kumpul dan tinggal distel
di komputer, dari situ ketahuan. Sekonyong-konyong saya masih menghitung
di sini, dari Sulsel sudah selesai. Anda gambarkan bagaimana bisa begitu
mendahului kita." Jika asumsi itu meleset dalam arti ada aparat yang
tidak dapat memilah diri kapan dirinya kreatif sebagai panitia pemilih,
serta kapan dirinya kreatif sebagai kader OPP, maka akan terjadilah
seperti apa yang dikatakan oleh pepatah yang menjadi judul seri ini:
Seekor Kerbau Berkubang Semua Kena Lumpurnya.
Apakah asumsi itu benar (baca: tidak akan ada satu daerahpun terdapat
rekayasa) atau meleset (baca: akan ada daerah yang terdapat rekayasa),
hanya Allah Yang Maha Tahu, waLlahu A'lamu bi shShawab.
*** Makassar, 25 Mei 1997
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
|
|