The Cross
Under the Cross

English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Maps
Help Ambon
Statistics

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2000 -
1364283024 &
1367286044


 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

FORUM KOMUNIKASI-KOORDINASI KORBAN KERUSUHAN MALUKU (FK4M)
Jln. Wolter Monginsidi - Lateri II Tel. 0911-361699 Fax. 0911-351268 Kodya Ambon


PROPOSAL
PENANGGULANGAN KORBAN KERUSUHAN MALUKU
Download document in Microsoft Word 97 format

A. Pendahuluan
Kerusuhan yang melanda Maluku sejak 19 Januari 1999 telah menghancurkan berbagai sendi kehidupan masyarakat. Tata kehidupan dan penghidupan sosial, ekonomi, dan berbagai infra struktur kemasyarakatan menjadi sangat terganggu bahkan cenderung lumpuh. Masyarakat terlibat dalam pertikaian masal yang tidak diketahui penyebabnya, sementara ribuan jiwa telah menjadi korban kesiasiaan, harta benda yang habis terbakar maupun yang dijarah tidak terhitung banyaknya.

Keadaan ini membuat banyak orang kehilangan lapangan pekerjaan. Sebagian besar warga masyarakat terusir keluar dari desa dan wilayah pemukimannya, dan harus tinggal di tempat-tempat pengungsian, sehingga mereka sangat tergantung kepada bantuan orang lain dalam hal makan dan pakai serta kebutuhan kehidupan lainnya. Sumber resmi Pemerintah (Data SATKORLAK Tingkat I Maluku) menyatakan bahwa sampai hari ini 28 Agustus 2000 jumlah pengungsi yang ada di wilayah Maluku sebanyak 215.061 jiwa. Sebagian besar dari mereka adalah anak usia sekolah dan anak dibawah usia 5 (lima) tahun. Pada umumnya para pengungsi ditampung pada gudang-gudang milik berbagai perusahaan, serta instansi pemerintah dalam kondisi yang sangat padat dan memprihatinkan, sehingga mereka sangat rentan terhadap berbagai macam penyakit, termasuk penyakit sosial.

Bertolak dari hal-hal yang telah dikemukakan, maka Forum Komunikasi-Koordinasi Korban Kerusuhan Maluku (FK4M) yang dibentuk oleh masyarakat korban kerusuhan Maluku merasa terpanggil untuk ikut berpartisipasi dalam menanggulangi dampak kerusuhan ini, dengan menyadari sungguh bahwa "Korban Kerusuhan" bukanlah semata-mata sebagai obyek yang dilayani, melainkan pula sebagai subyek yang perlu diberdayakan dan memberdayakan pelbagai potensi diri yang dimiliki.

B. Tujuan
1. Tujuan umum :
Membantu menanggulangi beban masyarakat korban kerusuhan baik moriil-spirituil maupun beban fisik-material sehingga mereka tidak mudah terpancing untuk melakukan hal-hal yang dapat memicu kerusuhan baru.

2. Tujuan khusus :
a. Membantu memberikan pelayanan kedaruratan kepada korban kerusuhan.
b. Membantu mengupayakan pemulihan mental spiritual warga maupun rehabilitasi lingkungan pemukiman.
c. Membantu memberdayakan potensi warga yang mengalami kerusuhan.
d. Membantu mengupayakankan pelayanan dan penegakan hukum.

C. Orientasi Program
Beberapa program yang diorientasikan dalam waktu dekat adalah sebagai berikut :

1. Program Kedaruratan.
1.1. Kegiatan Pelayanan Kesehatan.
1.2. Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan bagi Anak dibawah Usia 5 tahun (anak Balita)
1.3. Kegiatan Pemberian Bantuan Pakaian Sekolah bagi murid SD, SLTP, dan SLTA., maupun pakaian layak pakai bagi para pengungsi pada umumnya.
1.4. Kegiatan Pemberian Bantuan Sembako bagi Keluarga Korban.
1.5. Pelayanan Komunikasi Masyarakat.
1.6. Kegiatan Evakuasi dan Akomodasi Pengungsi

2. Program Pemulihan.
2.1. Kegiatan Rehabilitasi Mental Spiritual
2.2. Kegiatan Rehabilitasi Lingkungan Pemukiman
2.3. Kegiatan Pengembalian Pengungsi ke Lingkungan Asal.

3. Program Pemberdayaan.
3.1. Kegiatan Budidaya Pertanian
3.2. Kegiatan Budidaya Perikanan
3.3. Kegiatan Industri Kecil (Home Industri)
3.4. Kegiatan Usaha Koperasi
3.5. Kegiatan Pendidikan Alternatif

4. Program Investigasi dan Advokasi
4.1. Kegiatan Investigasi
4.2. Kegiatan Advokasi

D. Lokasi kegiatan dan Sasaran Garapan
Program-program kegiatan ini akan dilaksanakan pada semua negeri/desa dan wilayah pemukiman yang menjadi korban kerusuhan Maluku, terutama bagi mereka yang terusir dan menjadi pengungsi. Adapun Negeri / Desa dan Lingkungan Pemukiman dimaksud, antara lain :

1.  Desa KARIU             Kec. P.HARUKU    - MALUKU TENGAH
2.  Desa LOKI              Kec. SERAM BARAT - MALUKU TENGAH
3.  Desa SERIHOLLO         Kec. KAIRATU     - MALUKU TENGAH
4.  Desa HILA              Kec. LEIHITU     - MALUKU TENGAH
5.  Dusun BENTENG KARANG   Kec. LEIHITU     - MALUKU TENGAH
6.  Dusun TELAGA KODOK     Kec. LEIHITU     - MALUKU TENGAH
7.  Desa HUNUTH            Kec. BAGUALA     - KOTAMADYA AMBON
8.  Desa WAIHERU           Kec. BAGUALA     - KOTAMADYA AMBON
9.  Desa NANIA             Kec. BAGUALA     - KOTAMADYA AMBON
10. Desa NEGRI LAMA        Kec. BAGUALA     - KOTAMADYA AMBON
11. Desa HARUKU            Kec. P. HARUKU   - MALUKU TENGAH
12. Desa SAMET             Kec. P. HARUKU   - MALUKU TENGAH
13. Desa TIAL              Kec. SALAHUTU    - MALUKU TENGAH
14. Kel.PANDAN KASTURI     Kec. SIRIMAU     - KOTAMADYA AMBON
15. Desa GALALA            Kec. SIRIMAU     - KOTAMADYA AMBON
16. Desa HATIVE KECIL      Kec. SIRIMAU     - KOTAMADYA AMBON
17. Desa POKA              Kec. BAGUALA     - KOTAMADYA AMBON
18. Desa RUMAH TIGA        Kec. BAGUALA     - KOTAMADYA AMBON
19. Desa WAAI              Kec. SALAHUTU    - MALUKU TENGAH
20. Desa ALANG ASAUDE      Kec. SERAM BARAT - MALUKU TENGAH

E. Waktu
Kegiatan ini akan diusahakan pelaksanaannya dimulai pada pertengahan bulan September 2000, dan akan dilanjutkan secara berkesinambungan sampai berbagai permasalahan kerusuhan ini dirasakan selesai.

F. Pengorganisasian :
1. Penanggungjawab program : Pengurus FK4M (terlampir)
2. Jaringan pelaksana : FK4M / LSM / Masyarakat.

G. Konsultan
Untuk keberhasilan kegiatan ini maka pelaksanaan kegiatan ini akan dipandu oleh beberapa ahli di bidang Pekerja Sosial dan ahli-ahli yang lain sesuai bidang kegiatan yang akan dilaksanakan. Para ahli ini sebagian besar adalah anggota relawan FK4M.

G. Pendanaan dan Perincian Anggaran
1. Dana yang akan dipergunakan untuk pembiayaan kegiatan-kegiatan ini berasal dari :

1.1. Hasil Usaha FK4M.
1.2. Sumbangan dari LSM lokal atau NGO internasional
1.3. Usaha-usaha lain yang sah.

2. Perincian Anggaran (terlampir)
3. Bantuan dapat disalurkan melalui rekening FK4M, BNI Cabang Ambon, nomor : 041.000684414.901 atas nama FK4M, QQ Ferry Nahusona, STh.

H. Penutup
Demikian proposal dibuat, dengan harapan kiranya mendapat perhatian dan bantuan untuk membantu sesama manusia yang sementara menderita akibat kerusuhan di Maluku. Kiranya Tuhan menolong kita sekalian.

Ambon, 27 Agustus 2000

KETUA
Pdt. F . NAHUSONA, S.Th

SEKERTARIS
Drs. R . LAISINA

Received via e-mail from : Ambon Aus-AID
Copyright © 1999-2000  - Ambon Berdarah On-Line* http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/alifuru67
Send your comments to alifuru67@egroups.com