The Cross

Under the Cross

English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Maps
Help Ambon
Statistics


HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright © 2000
1364283024&
1367286044

 


 

AMBON Berdarah On-Line
About Us


 Identitas TNI/Polri, Bebas Dipakai Sipil

Ambon, Siwalima - Menyusul munculnya manusia berloreng akhir-akhir ini dikawasan Pulau Ambon dan Maluku Tengah (PP Lease), yang muncul setiap kali habis membombardir kantong-kantong Kristen, ditanggapi serius oleh Ketua Crisis Centre Diosis Amboina Pastor Agus Ulahayanan.

Menurutnya, hal itu terjadi karena belum ada ketentuan hukum yang mengatur tentang itu. Untuk itu pemerintah Indonesia perlu segera membuat suatu peraturan perundang-undangan yang melarang penggunaan identitas militer dan Polri secara sembarangan oleh warga sipil, katanya, Jumat.

"Tiap kali terjadi pertikaian selalu ada saja orangorang berbaju loreng dan bersenjata organik seperti diungkap oleh Kapolda Firman Gani dalam kasus Suli dan Tial. Setelah diadakan penyelidikan lebih lanjut, ternyata bukan anggota TNI. Demikian juga soal istilah oknum-oknum TNI dan Polri, secara logika kan sulit kita mengerti? "Bagaimana bisa dikatakan oknum sementara yang bersangkutan

setelah diteliti lebih lanjut ternyata masih dinas aktif dan syah menyandang atribut kedua instrumen itu. Secara hukum kita sulit membuktikan, dan dalam kategori apa ia disebut oknum tapi ketika dihadirkan dalam persidangan bukan oknumnya yang disebut tapi satuannya. kata Pastor Agus.

Oleh sebab itu, lanjutnya, sudah saatnya pemerintah nasional harus membuat satu perundang-undangan khusus untuk menjelaskan ketidakjelasan tersebut. Karena sampai sejauh ini pemerintah maupun institusi TNI dan Polri belum pernah melakukan penertiban terhadap orang-orang yang bebas menggunakan atribut miliknya. Apalagi atribut itu digunakan di daerah-daerah konflik terpanas

seperti Aceh, Irian Jaya dan Maluku. Mengenai indikasi manusia berloreng pada peristiwa Suli-Tial, Maluku Tengah, yang beberapa waktu lalu ditemukan sebuah sosok mayat yang memakai pakaian loreng, setelah diteliti ternyata yang bersangkutan bukan anggota TNI. "Justru disitulah masalahnya. Ini merupakan satu masalah serius bagi pemerintah untuk menertibkan oknum aparat yang terlibat dalam kerusuhan selama ini. Kita terbuka saja, bahwa keadaan seperti ini bisa saja direkayasa oleh pihak-pihak luar, bisa juga ada kemungkinan ada orang di dalam aparat keamanan yang secara individu atau sejumlah oknum aparat yang terlibat, katakan saja mereka itu dengan istilah "aparat nakal?kata Pastor Agus dalam nada tegas.

Tetapi, lanjutnya, tidak bisa diingkari kalau ada orang-orang non aparat yang merekayasa keadaan dengan maksud untuk menjelek-jelekan citra TNI dan Polri di mata masyarakat. Untuk itu, "Saya minta aparat TNI/Polri yang bertugas di Maluku agar mencermati orang-orang yang hanya ingin merusak nama baik institusinya, mereka harus lebih tegas melihat persoalan ini? Tapi sayangnya pemerintah maupun DPR/MPR belum pernah membuatkan itu dalam bentuk peraturan perundang-undangan tentang hal itu. Yang diperhatikan pemerintah hanya soal senjata yang tidak boleh dimiliki warga sipil. "Kalau ini mereka omongnya selalu keras-keras tapi soal pakaian loreng yang bebas dikenakan warga sipil tidak pernah disinggung. Bisa saja mereka itu milisi, yaitu orang-orang yang dipersenjatai, kita bisa membuat analogi demikian,?ujarnya.(fik) 


Received via email from: Alifuru67@egroups.com

Copyright © 1999-2000  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/ambon67
Send your comments to alifuru67@egroups.com