500 Babi Malaysia Masuk Kalbar
Pontianak, AP Post.
A
ncaman merebaknya virus Japanese Encephaliris (JE) dan nipah encephalitis (NE), yang bisa menyebabkan maut, di Kalbar tinggal selangkah lagi. Saat ini, Dinas Peternakan Kalbar mensinyalir 500 ekor babi asal Malaysia telah berada di di daerah ini, dimasukkan secara ilegal melalui Seluas, Sambas. Saat ini, ratusan babi ditampung di empat peternakan di Sambas dan Sungai Selamat -Kodia Pontianak, untuk digemukkan. Diduga, puluhan ekor babi tersebut telah dipotong dan dijual ke pasar bebas." Kita mencurigai babi-babi tersebut mengandung virus JE dan NE," kata Kasiono Kasdi, Plt Dinas Peternaskan Kalbar menjawab AP Post, Rabu (2/6). Di Malaysia termasuk Sarawak, saat ini heboh akan adanya kasus merebaknya virus JE dan NE yang dapat membahayakan jiwa manusia.
Karena itu, Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan dan Pemda Kalbar menurunkan tim observasi untuk mengambil sampel darah pada ternak babi dan manusia yang kontak langsung seperti peternak, tukang potong maupun penjual daging babi.
"Tim gabungan observasi kita itu sudah diturunkan sejak 1 Juni dan berakhir 5 Juni 1999. Hasil sampel akan dikirim ke Jakarta. Jika positif mengandung JE ataupun NE, ya otomatis babi-babi tersebut akan dimusnahkan karena mengancam pada babi-babi lainnya dan manusia," kata Kasiono.
Dikatakan, ada dua faktor babi dari Malaysia itu disinyalir masuknya melalui Kecamatan Seluas. Pertama, karena di negara tersebut tidak laku karena warga di sana (Malaysia, red) khawatir akan virus tersebut, menyebabkan konsumsinya turun drastis. Kedua, karena harganya murah mendorong peternak babi Kalbar terutama Sambas dan Pontianak berlomba-lomba memasukan, padahal tanpa mereka sadari babi yang mereka beli itu mengancam kesehatan manusia.
Ditegaskannya, babi-babi tersebut yang saat ini di tampung di Kotamadia Pontianak maupun di Sambas untuk digemukan, sangat berbahaya. Kerena bila babi tersebut membawa virus, bisa menyebar keternak babi-babi lainnya dan bahkan manusia.
Bagaimana kalau hasilnya sampel yang dikirimkan ke Jakarta nanti nihil? Kasiono menegaskan, pemasukan babi dari Malaysia tetap akan dilarang. Sebab, secara hukum memang dilarang, karena Malaysia belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). "Kita tetap melarang sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 1992, tentang karantina hewan. Mereka yang sengaja melanggaran UU tersebut dikenakan sanksi kurungan maksimum tiga tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 150 juta," katanya.
"Jadi selain kita mengamankan ternak babi juga mengamankan manusianya. Apalagi menurut hasil penelitian Depkes, virus JE itu sudah ada di Kalbar, baik diisolasi dari nyamuk maupun dari manusia," tambahnya.
Dijelaskan, JE ditularkan melalui nyamuk culex sp, sedangkan NE merupakan virus yang baru ditemukan yang terjadi melalui kontak langsung antara manusia dengan babi. Karena penularan virus ini melalui cairan pada ternak babi baik itu urine (air kencing) dan darah. "Karena kontak langsung maka yang kita khawatirkan bisa menular kepada konsumen," katanya.
Virus baru ditemukan pada babi atau NE ini hampir sama dengan Hendra like virus yang ditemukan di kota Hendra, Australia yang menyerang pada peternakan kuda. "Sebab itu, selain kita memperhatikan masalah ternak dan kekhawatiran penyakit ini menyerang ternak babi, karena kita berpengalaman pada penyakit hog cholera dicurigai masuk ke Indonesia berkaitan dengan pemasukan babi, daging babi dari Malaysia secara ilegal. Kita telah meminta para Bupati melakukan pengawasan secara ketat, untuk mencegah babi-babi di Kalbar terserang penyakit NE yang sudah ditemukan di Malaysia," ujarnya.
Menurut Kasiono, salah satu ciri-ciri babi yang terserang NE adalah batuk, kemudian sesak nafasnya. Sedangkan manusia yang terserang diawali dengan mudah marah dan sakit kepala ringan, kemudian diikuti dengan demam tinggi dan sakit kepala yang berat selama 5-7 hari, kesadaran menurun, kejang dan koma sebelum meninggal. Masa inkubasi penyakit tersebut 8-10 hari dengan lama sakit antara 3-7 hari.(abu)