Relokasi Padang Tikar Batal

Pontianak, AP Post

Rencana relokasi pengungsi ke Padang Tikar ternyata dibatalkan. Pemda Kalbar hanya memprioritaskan pembangunan relokasi di Tebang Kacang. Untuk pembangunan tersebut Pemda Kalbar harus menyediakan setidaknya Rp 49 Miliar. Dan ini nantinya diperoleh melalui APBN.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur HA Aswin kepada pers usai rapat dengan Tim Bappenas yang dikoordinir Prof DR Herman Chaeruman, di ruang rapat gubernur Rabu (2/6). Acara dihadiri Kakanwil PU Ir AS Passaribu,MSc, Kakanwil Depkes dr HM Torisz,MPH, Kakanwil Deptrans HA Munasib, Kadis Kesehatan dr H Pendy Partjaman,MPH, berbagai unsur pemerintahan daerah serta Korem 121 ABW.

Pembatalan lokasi Padang Tikar ini, menurut Aswin berkaitan adanya penolakan dari warga setempat terhadap penempatan pengungsi Kasus Sambas. Selain itu lokasi di Padang Tikar sejak beberapa tahun lalu telah dicadangkan sebagai lahan transmigrasi umum, bukan untuk pengungsi.

"Dan saya yakin bahwa lokasi di Tebang Kacang yang akan kita bangun untuk relokasi pengungsi tersebut, nantinya dapat menjadi semacam desa percontohan, karena bakal dibangun sesuai dengan tata ruang," kata Aswin. Dijelaskannya pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial ditempat ini akan ditata dengan baik.

Diungkapkan Aswin dalam pertemuannya dengan tim Bappenas, dia memaparkan rencana dan program yang akan ditempuh oleh Pemda Kalbar dalam merelokasikan pengungsi ke Tebang Kacang. Termasuk persoalan dana yang dianggarkan mencapai Rp 49 miliar. "Dan ini nantinya berasal dari APBD," ucap Aswin.

Dana sebesar itu, lanjutnya akan dipergunakan untuk pembangunan tempat tinggal bagi pengungsi, fasilitas umum, fasilitas sosial serta membantu warga pra sejahtera yang ada di kawasan Tebang Kacang. Setidaknya Rp 265 juta dianggarkan untuk membantu puluhan keluarga pra sejahtera yang ada di sana.

"Ancer-ancer kami, pada bulan ini secara bertahap pengungsi mulai dipindahkan ke Tebang Kacang," ungkap Aswin. Untuk tahap pertama akan dipindahkan 600 KK. Mereka akan menempati rumah yang dibangun dengan kategori "standar tidak rata-rata", yakni dengan lahan pekarangan 1/4 hektar dan lahan pertanian seluas 1 hektar. Di lahan Tebang Kacang ini memang telah dipersiapkan lahan seluas 2 ribu hingga 3 ribu hektar.

Mengenai Jadup bagi pengungsi per KK-nya, dijelaskan pihak Deptrans akan diterima pengungsi paling tidak selama 6 bulan. "Tapi itu juga akan kita lakukan evaluasi, tergantung lahan garapannya," kata salah seorang staf Kanwil Deptrans.

Pembangunan relokasi lengkap infrastrukturnya itu, menurut Aswin dilaksanakan secara integrated atau terpadu, dan dikomandani langsung oleh Gubernur.

Tentang kendala yang dihadapi dalam pembangunan relokasi di kawasan Tebang Kacang, Aswin merasa bersykur semuanya dapat berjalan lancar. "Jadi tinggal dananya saja," komentar Aswin sembari tersenyum.

Dalam pertemuan yang dilangsungkan selama beberapa jam dengan Bappenas ini, Aswin menambahkan banyak hasil-hasil penting yang diperoleh. Diutarakannya, beberapa langkah yang dilakukan Pemda Kalbar --seperti yang dieksposnya-- bukanlah sesuatu yang mesti dirahasiakan. "Namun masih memerlukan sejumlah revisi," tandas Aswin. (bob)