Sebuah Granat dan Mortir Berhasil Dijinakkan
Pontianak, AP Post
S
ebuah granat diperkirakan buatan tahun 1945 dan mortir buatan tahun 1961, Rabu (2/6) siang berhasil dijinakkan tim penjinak bahan peledak (Jihandak) Sat Brimob Polda Kalbar. Untuk granat "nanas" diketemukan di bekas bangunan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Jalan KH WAhid Hasyim, Pontianak. Sementara mortirnya didapati di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.Menurut keterangan Komandan Tim Jihandak Sat Brimob Polda Kalbar - Pelda Dimyati, melalui Kadispen Polda Kalbar Mayor Pol Drs Suhadi SW, diketemukannya granat di bekas bangunan LP oleh penjaga kebun.
Pagi tersebut si tukang kebun sedang mencangkul-cangkul tanah lokasi bekas bangunan LP. Tiba-tiba didapati benda berwarna gelap, berbentuk bulat telur. Merasa menemukan barang aneh yang selama ini belum perhan ditemui, penjaga kebun tersebut membersihkannya sambil memukul-mukulnya.
Pada kesempatan tersebut ada pegawai rumah sakit Santo Antonius memperhatikan gerak-gerik tukang kebun tersebut. Setelah diamati, rupanya sedang memegang granat yang baru saja diketemukan.
Petugas RS tersebut menyarankan, agar granat tersebut tidak usah diutak-atik karena bisa membahayakan. Maka segera dihubungi petugas dari Polresta Pontianak yang kemudian dihubungi petugas Jihandak Sat Brimob.
Keterangan dari Dimyati yang dikutip Suhadi SW menerangkan, kalau granat tersebut masih bisa aktif. Sebab kondisi bahan peledaknya (TNT) masih baik. Begitu juga alat pemicu masih ada dengan posisi muncul keluar. Selain itu kunci granat masih ada dengan bentuk sempurna.
Menurut Dimyati, granat tersebut masih aktif. Untung saja ada warga yang segera melapor kepada petugas. Kalau tidak, bisa membawa bencana. Barang berbahaya tersebut kini diamankan di Sat Brimob.
Sementara dari Polsek Sambas dilaporkan, juga telah diketemukan mortir diperkirakan buatan tahun 1961 dengan keadaan masih aktif. Mortir jenis "8" tersebut walaupun piusnya sudah tidak ada, tetapi bahan peledaknya masih aktif.
Setelah dihubungi tim Jihandak Sat Brimob, mortir tersebut bisa dijinakkan dan akhirnya dibawa ke Pontianak untuk diamankan.
Kapolresta Pontianak Letkol Pol Drs M Daulay, melalui Kadispen Polda Kalbar menghimbau, jika masyarakat menemukan barang sejenis ataupun barang yang diperkirakan bisa membahayakan segera saja melaporkan kepada kepolisian. Nantinya akan dihubungi petugas yang sudah menguasai bidang penjinak bahan peledak.
Karena jika menemukan kemudian malahan diutak-atik, salah-salah bisa menimbulkan bencana. Baik itu terhadap penemunya ataupun warga yang lain. Selain bisa menimbulkan kerugian harta benda, juga bisa kerugian nyawa. (tbl).