Dioxin di Kapuas
* Dr Ir Mardan Adijaya, MSc, (Ecotoxicologist Untan)
DIOXIN atau lebih populer disingkat TCDD (2,3,7,8 tetrachlorodibenzo-p-dioxin) cukup menghebohkan dunia, termasuk di Indonesia. Beberapa produk bahan makanan impor dari Belgia dan beberapa negara Eropa bahkan telah dilarang dan ditarik peredarannya dari pasaran. Diduga bahan makanan itu telah terkontaminasi dioxin. Lalu, kita pun latah-latahan menjadi sangat takut terhadap dioxin dari makanan jadi, baik produk lokal apalagi impor. Tindakan ini tidak salah. Itu pertanda, kita lebih berhati-hati terhadap apa yang akan dikonsumsi.
Dapat dibayangkan, bagaimana toksik-nya (beracun) dioxin kalau termakan oleh manusia. Dalam jumlah (konsentrasi) yang cukup tinggi dapat mengakibatkan sindrom buang-buang air, lambung berlubang, kerusakan hati, kerusakan genetik dan gangguan sistem reproduksi. Dalam jumlah yang kecil, dioxin akan menjadi carcinogen (penyebab kanker, terutama hati). Lantas bagaimana dan darimana saja sebenarnya dioxin dapat terakumulasi dalam diri manusia.
Dioxin dapat tersebar ke areal air dan tanah yang sangat luas melalui kejadian kecelakaan di tempat-tempat industri yang memanfaatkan chlorine di dalam proses produksinya, pembuangan limbah yang sembarangan, penerapan herbicida yang mengandung chlorinated phenols (phenoxy herbicides) dan pembakaran limbah yang mengandung chlorine.
Di dalam tanah, dioxin ini akan terikat dengan sempurna, sedangkan karena sifatnya yang hydrophobic (takut air), dioxin akan banyak terendap di dasar perairan. Sebagaimana senyawa-senyawa hidrokarbon aromatik yang mengandung klorin (halogenated aromatic hydrokarbon compounds), lainnya seperti DTT dan PCB, dioxin sangat sudah diuraikan (persisten, nonbiodegradable) secara alami. Tetapi, karena sifatnya yang lipophylic (mudah larut dalam lemak), maka senyawa ini akan mudah terakumulasi di dalam tubuh mahluk hidup.
Contoh, hasil penelitian di Danau Ontario Kanada, dimana dioxin yang telah terendap di dasar perairan akan diakumulasi dalam tubuh tanaman air dan phytoplankton. Selanjutnya, tanaman tersebut akan dimakan oleh ikan. Karena metabolisma terhadap senyawa ini sangat lamban sedangkan jumlah tanaman dan phytoplankton yang dimakan dalam jumlah yang cukup besar, maka konsentrasi dalam tubuh ikan akan menjadi cukup tinggi. Kemudian, ikan-ikan tersebut dimangsa oleh burung-burung camar yang berakibat tingginya konsentrasi dioxin bahkan di dalam telur-telur burung tersebut. Telur-telur itu menjadi steril dan populasi burung menjadi berkurang dengan drastis. Dapat dibayangkan bagaimana kalau ikan tersebut dikonsumsi manusia secara berkesinambungan?
Bagaimana di Kalbar, khususnya Kodia Pontianak? Jangan dikira kita yang tidak mampu membeli makanan impor dari Belgia akan aman dari dioxin dan senyawa sejenisnya (PCB dan lainnya). Masyarakat Pontianak khususnya, sangat dipengaruhi oleh keberadaan Sungai Kapuas baik langsung maupun tidak langsung, bahkan sebagian orang masih memakan ikan yang ditangkap dari perairan ini. Sedangkan telah diketahui bahwa kota ini terletak pada daerah muara sungai yang merupakan daerah perangkap segala macam limbah yang masuk ke perairan.
Salah satu penyebabnya adalah masalah limbah dan sampah di kota ini belum mendapat penanganan serius. Dana lah yang dijadikan alasan. Sebenarnya, bukan hanya itu penyebabnya, melainkan kinerja, kesadaran dan kemauan aparat pemerintah dan masyarakat terhadap masalah ini merupakan kunci utama bagi perlindungan penduduk dari ancaman termasuk dioxin. Pembenahan perangkat kerja, pelaksanaan dan masalah penegakan hukum harus segera dibenahi, tidak harus menunggu dana. Disinilah peran Walikota sebagai manajer dalam memanfaatkan segala apa yang dipunyai termasuk memanfaatkan kalangan pemikir, pengamat lingkungan dan perguruan tinggi. Kini, terpulang kepada kemampuan aparat Pemda yang dapat atau tidak menangkap 'bola' kesemaan dalam menyelesaikan permasalahan ini. (seperti dituturkan pada rustam halim)