9 Warga Lampung Terlantar
Dapat KTP Aspal dan Paspor Keluaran Sanggau untuk Kerja di Sarawak
Singkawang, AP Post
Sebanyak sembilan warga Lampung terlunta-lunta di Singkawang sejak 4 bulan silam. Mereka merasa ditipu sebuah perusahaan pengerah TKI, yang menjanjikan pekerjaan di Sarawak. Namun setelah sekian lama menunggu, pekerjaan yang diimpikan ternyata jauh dari kenyataan. Anehnya, para tenaga kerja tersebut sudah mempunyai KTP dan paspor keluaran Sanggau. Mereka mengaku identitas diri tersebut diperoleh hanya dalam tempo 10 hari sejak menginjakkan kaki ke Kalbar.
Menurut pengakuan Agus Supriyanto (23) juru bicara para tenaga kerja tersebut, sebenarnya jumlah tenaga kerja asal Lampung yang terlantar bahkan mencapai 21 orang. Hanya saja yang sempat menginjakkan kaki ke Kalbar baru 9 orang. "Dari sembilan ini, sudah dua orang yang kembali ke Lampung. Kami semua merasa ditipu oleh agen TKI," kata Agus kepada AP Post, Rabu (23/6).
Selain Agus, tenaga kerja yang terlantar lainnya Syaiful Anwar (21), Sahroni (24), Siswanto (22), Mesiran (23), Ahmad Sahroni (23) dan Jumanto (21). Mereka masing-masing tamatan SMP, SMU, MAN dan STM. "Saat berada di Lampung, kami dijanjikan kerja di sebuah perusahaan Telkom di Sarawak," tutur Agus lagi.
Mereka ditawari pekerjaan tersebut oleh S. "Kami tidak mencurigainya, karena dia juga bilang bahwa dia mempunyai keluarga yang sudah sukses di Sarawak," tambah Syaiful. Setidaknya 21 orang bersedia diajak S untuk ke Sarawak via Kalbar dan tiap orangnya membayar Rp 3,2 juta. "Katanya sudah termasuk biaya paspor, penginapan dan langsung di antar ke tujuan di Sarawak," ucap Agus yang beralamat asli di Lampung Tengah.
Rombongan pertama terdiri dari 9 orang , tiba di Pontianak 4 Maret lalu dengan menggunakan KM Lawit dari Tanjung Priok-Jakarta. Sesampainya di Kalbar, mereka dikirimkan ke Singkawang dan dipindahtangankan ke sebuah perusahaan pengerah jasa TKI kepunyaan AS. "Hanya saja sampai sekarang, kami tidak tahu lagi bagaimana nasib kami ini. Rupanya janji tinggal janji. Kalau memang tidak bisa mengirimkan kami ke Sarawak, maka kami menuntut uang kami dikembalikan," tegas mereka.
Agus mengatakan, bersama rekan-rekannya dia siap meneruskan perkara ini ke aparat berwajib. Dengan harapan segala ‘pengorbanan’ mereka tidak mubazir. Sejak tiba di Singkawang, mereka menginap di kantor pengerah jasa tenaga kerja milik AS. "Kalau makan sih sejak semula perusahaan itu ngasih, tapi kemarin kami sudah tidak diperhatikan lagi, bahkan kami sudah diusir supaya cepat meninggalkan tempat tersebut," keluh Agus.
KTP Sanggau
Kendati belum mendapat pekerjaan seperti yang diinginkan 9 warga Lampung ini telah mendapatkan pengenal diri keluaran Sanggau, yakni KTP dan Paspor. Menurut mereka KTP dan Paspor dibuatkan oleh pemilik perusahaan pengerah jasa tenaga kerja. "Kami dapatkan setelah sepuluh hari berada di Singkawang," ungkap Agus yang ditemani tokoh pemuda Bengkayang Petrus SA.
Kartu tanda penduduk dikeluarkan oleh dua kecamatan. Agus Suprianto, Sahroni, Ahmad Sahroni mendapatkan KTP Kecamatan Sekadau Hilir-Sanggau, sedangkan Mesiran, Jumanto, Syaiful Anwar dan Siswanto dari Kecamatan Kapuas. Semua KTP dikeluarkan 15 Maret 1999. Setiap orangnya juga memegang KTP Lampung.
Selain KTP, 9 orang tersebut telah mendapatkan paspor yang dikeluarkan Imigrasi Sanggau. Ahmad Sahroni misalnya, telah mendapatkan paspor bernomor H 417026. Diterbitkan Imigrasi Sanggau 19 Maret 1999.
Menanggapi adanya warga Lampung yang terlantar ini, Kapolres Sambas Letkol Pol Hertian A Yunus menegaskan hendaknya warga yang mengalami permasalahan ini segera melaporkannya kepada aparat Kepolisian. Dengan demikian masalah ini dapat terselesaikan.
"Kalau melapor , segera kita proses laporan tersebut dan kita usut. Jadi menurut saya, sebaiknya mereka melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian, sehingga persoalannya bisa cepat tuntas," tutur Hertian kepada AP Post di ruang kerjanya Rabu (23/6). Selama sebulan menjabat Kapolres Sambas, Hertian mengungkapkan pihaknya belum pernah menangani persoalan menyangkut TKI. (bob)