Penyimpangan Yang Ada Sangat kecil
Pontianak, AP Post.
Plt Kadis Pertanian Tanaman Pangan Kalbar Ir Fathan AR, M.Ag mengakui, walaupun pihaknya belum pernah menerima adanya laporan kebocoran Kredit Usaha Tani (KUT). Namun bukan bearti 100 persen sama sekali tak ada penyimpangan. Kemungkinan itu ada, tapi dia memastikan persentasenya sangat kecil.
"Saya kira kemungkinan bocornya KUT itu ada tapi peluangnya kecil sekali. Sebab, di dunia ini tak ada yang ideal, kendati hingga sekarang kita belum terima adanya laporan penyimpangan," kata Ir Fathan AR, M.Ag kepada AP Post Rabu (23/6) di kantornya.
Dia diminta tanggapannya berkaitan adanya sinyalemen secara nasional telah terjadi kebocoran KUT hingga sekitar 40 persen, sebagaimana diungkapkan Kepala Urusan Kredit Bank Indonesia (BI) Abubakar Karim beberapa hari lalu.
Menurut Fathan, agar tidak terjadi penyimpangan atau kebocoran KUT, perlu adanya monitoring berbagai instansi terkait dan tidak mengandalkan hanya satu instansi saja. Bahkan kontrol yang sangat diharapkan adalah datangnya dari masyarakat, sehingga bila terjadi penyimpangan segera dilaporkan baik ke Posko I, Posko II maupun Posko III, agar segera ditangani untuk diambil tindakan.
Tundingan bahwa Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) sebagai salah satu pihak yang menjadi penyebab banyaknya penyimpangan dalam penyaluran KUT (Kredit Usaha Tani)-- terutama yang menyangkut lahan fiktif -- dibantah Fathan. Ia bahkan mengatakan, khusus di Kalbar ini keberhasilan KUT tak bisa hanya mengandalkan pada PPL saja.
Kenapa? karena jumlahnya hanya 1.000 orang, sehingga satu PPL berbanding 1.000 petani atau satu PPL menangani 3-4 desa, padahal idealnya satu PPL menangani 500 orang petani. Sehingga bila satu kelompok ada 50 petani, maka setiap kelompok bisa dikunjungi satu-satu setiap bulannya. "Tapi kalau sudah satu PPL menangani lebih dari tiga desa apalagi berjauhan bisa dibayangkan, apa bisa dikontrol tiap bulannya. Karena itu saya simpulkan, penyimpangan KUT sangat dimungkinkan," jelasnya.
Kalau terjadi penyimpangan KUT seharusnya PPL kan tahu karena dia ikut dalam penyusunan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kredit) ? Asumsi itu pun ditolak Fathan. Menurut Dia, RDKK itu disusun oleh kelompok tani--bukan PPL. PPL hanya mengawasi saja. Tujuan pemerintah diserahkannya RDKK kepada kelompoktani dengan harapan ada pengawasan melekat oleh anggota, dan agar lebih efisien. Bagaimana adanya sinyalemen Kakanwil Depkop dan PKM Kalbar Ir Djaya Putra S, MBA, MM pada pertengahan Juni lalu bahwa PPL yang mendampingi para petani terkesan masa bodoh atau lepas tangan setelah KUT cair, setelah menerima fee sebesar satu persen yang di bayar dimuka, Fathan mengaku tak setuju. Ia kembali menegaskan kesalahan itu tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi saja misalnya hanya kepada PPL. Sebetulnya yang bertanggungjawab dalam pengembalian itu adalah LSM dan koperasi/KUD yang ditunjuk untuk menyalurkan KUT, minimal mereka tetap memantau.
Sebab itu, katanya, ukuran keberhasilan KUT ada tiga, pertama sukses penyaluran, pemanfaatan dan pengembalian, tapi kalau salah satunya terkendala maka belum bisa dikatakan sukses. "Untuk itu kita berharap hendaknya aparat terkait punya komitmen terhadap pengembalian KUT ini. Agar bisa kembali kita harus bersama-sama untuk terus memonitoring secara berjenjang mulai dari penyaluran sampai pengembalian," katanya.
Sudah 70 Persen
Menyinggung soal pencapaian satu juta ton GKG (Gabah Kering Giling), Fathan mengatakan, baru bisa dilihat pada Januari 2000, yang berasal dari sumbangan musin tanam (MT) 1998/1999 (periode Oktober-Maret), dan MT 1999 (priode April-September).
"Sekarang ini sudah terealisasi 70 persen, sehingga tinggal 30 persen lagi dan itu berasal dari sumbangan MT 1999 yang berakhir Desember mendatang," katanya. Dari pengalaman MT 1998 (priode April-September) pertanaman bisa tercapai 79.000 Ha, dan MT 1999 ini diharapkan bisa 100.000 Ha, sehingga gerakan satu juta ton tetap bisa terealisir.(abu)