From: "Joshua Latupatti" joshualatupatti@hotmail.com
Date: Wed, 14 Nov 2001 11:45:30 +0000
Subject: [alifuru67] JOSHUA MENJAWAB LAGI (5)

JOSHUA MENJAWAB LAGI (5)
------------------------

Salam Sejahtera!

Saudara-saudara sebangsa,
Sudah lama saya tidak menjawab tanggapan yang datang kepada saya, tetapi kali ini saya
berpikir bahwa saya perlu melakukannya lagi! Kali ini, saya ingin menjawab tanggapan Sdr.
MAULANA IBRAHIM terhadap tulisan saya yang berjudul "Menampik Dalih MUI tentang Syariat
Islam"! Saya hanya akan memberikan jawaban secara umum, sesuai dengan argumentasi yang
diajukan, dan saya sama sekali "tidak" berniat untuk "mendebat", apalagi "menghina" iman
orang lain, seperti yang selalu ditafsirkan oleh mereka-mereka yang berpikiran picik dan
berakhlak rendah! Kalaupun ada yang sampai menyinggung saudara-saudara yang Muslim, itu
hanya karena kelemahan saya, dan saya mohon maaf! Semoga bermanfaat!

FROM: "MAULANA IBRAHIM" MAULANA@AL-ISLAM.COM
To: " apakabar@radix.net" apakabar@radix.net, joshualatupatti@hotmail.com
Subject: Re:JOSHUA-Menampik Dalih MUI tentang Syariat Islam
Date: Fri, 9 Nov 2001 18:07:15-0600

(JOSHUA: "kendala utama dari pemberlakuan Syariat Islam di Indonesia", adalah bahwa
"Indonesia BUKAN Negara Islam"! Indonesia adalah "Negara Pancasila".)

FROM: "MAULANA IBRAHIM" MAULANA@AL-ISLAM.COM
Jawab: Dengan berlakunya syariat Islam, tidak akan otomatis merubah menjadi negara Islam.
Sama hal nya dengan Malaysia, dengan syariat Islam mereka tidak menjadi negara Islam.

JOSHUA:
Di atas kertas, anda mungkin benar, tetapi di dalam prakteknya, situasi akan lebih buruk
dari sekedar teriakan slogan-slogan bernuansa "idiotik mayoritas", seperti "Muslim
terbanyak dari seluruh negara di dunia", dan "tuntutan hak serta prioritas" yang
menyusulinya! Jika di dalam Negara Pancasila sekarang ini saja, sudah "ribuan Gereja
dirusak, dijarah, dibakar dan dibom", dan sudah "ribuan warga Kristen yang 'disunat-
karbitkan' secara tidak beradab dan tidak berperi-kemanusiaan di bawah ancaman mati,
tanpa satupun proses keadilan yang diberlakukan sampai tuntas, "apa yang akan terjadi
bagi warga Kristen, yang terpaksa hidup di bawah bayangan "Syariat Islam"?

Anda mungkin tertidur atau saya mungkin bermimpi, karena Malaysia sudah memproklamirkan
diri sebagai Negara Islam! Yang termasuk "ras Melayu" harus Muslim, sedangkan yang bukan
"ras Melayu", boleh beragama lain! Pendakwahan boleh dilakukan, tetapi (misalnya)
penginjilan dilarang! Jika seorang non-Melayu masuk Islam, itu sah dan halal, tetapi jika
seorang Melayu masuk Kristen, maka dia akan dihukum! Semua Pelajar Muslim berhak
memperoleh beasiswa Negara, sementara Pelajar non-Muslim tidak berhak mendapatkannya!
Walaupun misalnya "tidak diproklamirkan secara resmi, menurut anda "Negara apakah
Malaysia ini"? Kenyataan di dalam praktek, biasanya berbeda jauh dengan yang di atas
kertas! Begitupun, saya masih menganggap Malaysia jauh lebih baik dari Indonesia, di
dalam memilah mana yang Islam dan mana yang "menunggang Islam"!

(JOSHUA: Karena itu, "hukum rajam" adalah suatu AIB bagi kemanusiaan, jika masih
diberlakukan sekarang ini! MUI seharusnya "membesarkan mata dan dan hati" mereka untuk
"menyorot dan mempertimbangkan" segi kemanusiaan yang tercemar oleh "hukum rajam", dan
bukan berusaha memalingkan wajah orang banyak dari "hukum barbar" tersebut!)

FROM: "MAULANA IBRAHIM" MAULANA@AL-ISLAM.COM
Jawab: Kalau kita percaya aturan agama adalah dari sang Pencipta, kenapa kita
mempertimbangkan kata2 sang Pencipta dengan otak kita yang merupakan ciptaan nya. Apakah
hasil pertimbangan otak yang merupakan ciptaan lebih mulia dibanding kata2 sang pencipta?

JOSHUA:
Setiap Agama atau aliran kepercayaan, mengakui eksistensi Sang Maha Pencipta! Masing-
masing Agama memiliki pandangan dan pendekatan tersendiri terhadap "Penciptanya"!
Sebaliknya, Sang Pencipta memberikan "pesan" atau "Titah" yang khas dan "berbeda", bagi
masing-masing umat yang percaya kepada Nya! Apakah anda dapat menerimanya, jika "Titah
Sang Pencipta" itu dilihat dari sisi Iman Kristen, Hindu, Budha, dan Aliran Keperca yaan
yang lain, sebagai "ucapan Sang Pencipta" yang tidak boleh dipertimbangkan menurut otak
manusia ciptaanNya? Jika anda "tidak bisa" menerimanya, mangapa kami harus dipaksakan
agar menerima "Titah Sang Pencipta", menurut pandangan iman anda, iman Islam? Anda sudah
salah meraba "inti permasalahan" yang terkait dengan pemberlakuan Syariat Islam di
Indonesia!

(JOSHUA: Sejujurnya, "pemberlakuan Syariat Islam di Aceh" adalah suatu KESALAHAN, jika
Aceh tetap tetap merupakan bagian dari NKRI! )

FROM: "MAULANA IBRAHIM" MAULANA@AL-ISLAM.COM
Jawab: Mereka adalah orang2 yang sadar kedudukan mereka di hadapan sang Pencipta. Bahwa
sebagai ciptaan Nya, mereka haruslah tunduk dibawah aturan Nya.

JOSHUA:
Tetapi mereka adalah orang-orang "yang tidak sadar", atau "tidak mau menyadari",
"kedudukan orang lain di hadapan Penciptanya masing-masing", dan orang lain itu adalah
"warga Negara yang sah, dan memiliki persamaan hak dan kewajiban di dalam hukum dan
keadilan Negara, yang selaras dengan Hak Azasi Manusia!

(JOSHUA: Kembali says katakana, "Pemberlakuan Syariat Islam di Aceh, adalah sebuah
KEKELIRUAN besar yang dilakukan oleh Negara,)

FROM: "MAULANA IBRAHIM" MAULANA@AL-ISLAM.COM
Jawab: Kekeliruan adalah pendapat anda, kami lebih tunduk kepada pendapat sang Pencipta.

JOSHUA:
Pendapat saya adalah pendapat seorang warga Negara yang tidak akan memaksakan "Titah
Penciptanya" untuk diterima oleh sesama warga Negara, yang memiliki "Titah Pencipta"
sendiri-sendiri! Pendapat "Sang Pencipta yang anda imani", hanya dapat berlaku mutlak,
seperti yang anda nyatakan di atas, di dalam Negara yang "dianugerahkan Pencipta anda
kepada umatNya sendiri"! Adakah Negara semacam itu? Bagaimana anda bisa menjamin bahwa
pemberlakuan Syariat Islam, tidak akan mengubah Negara pancasila menjadi Negara Islam,
sementara anda memaksakan kemutlakan "Titah Pencipta anda" kepada seluruh warga Negara
Pancasila, seperti yang anda lakukan terhada saya saat ini?

Satu lagi kenyataan penting yang mungkin atau sengaja anda lupakan! Sementara "Titah
Pencipta anda" itu anda mutlakkan, anda sendiri masih membutuhkan "penafsiran", di dalam
pelaksanaannya!? Jika hukum positif Negara yang sudah begitu dirinci, masih menyediakan
"celah" bagi para praktisi hukum yg. jahat demi uang, bagaimana dengan hukum yang masih
membutuhkan "penafsiran"? Renungkanlah hal ini baik-baik!

(JOSHUA: Apakah mereka ini "halal" sebagai "hakim dan algojo hukum rajam", ataukah mereka
"lebih layak untuk dirajam"?)

FROM: "MAULANA IBRAHIM" MAULANA@AL-ISLAM.COM
Jawab: Kalau pemerintah tidak bisa melaksanakan hukum yang harusnya diterima menurut
aturan sang Pencipta, siapa yang boleh melaksanakannya? padahal hukum tsb harus
dilaksanakan karena ciptaan haruslah tunduk dibawah aturan sang Pencipta.

JOSHUA:
Di lain waktu, "jangan bertanya kalau ditanya"! Jika masalah "hukum" itu dipandang secara
umum, maka jika Pemerintah tidak sanggup menjalankan "hukum", itu bukan karena "kelemahan
hukum"-nya, tetapi karena "kelemahan Pemerintah"! Dalam hal ini, yang harus diganti atau
diperbaiki adalah Pemerintah, dan bukan hukumnya! Jika masalah "hukum" itu terkait dengan
"hukum Agama", maka Pemerintah "tidak" berkewajiban untuk menjalankannya, sebab
Pemerintah bukanlah sebuah badan keagamaan (kita berbicara tentang Pemerintah Republik
Indonesia)!

Karena anda kembali menyinggung masalah "Titah Pencipta", yg. harus dilaksanakan, marikah
saya berikian satu contoh! Menurut "Titah Pencipta saya" tentang "hukum rajam",
"Barangsiapa yg. merasa tidak berdosa, dialah yang berhak merajam"! Pertanyaan nya
sekarang, "Titah Pencipta siapa yang harus dituruti Negara yang berdasarkan Pancasila?"
Bagaimana dengan "Titah Pencipta" dari sisi iman Agama Hindu, Budha, dan Aliran
Kepercayaan, jika Pemerintah harus bersikap adil terhadap semua warga Negara?" Ataukah
Pemerintah harus tunduk dibawah "paham idiotik mayoritas"?

Di lain waktu, janganlah "memenggal" pernyataan orang, yang keseluruhannya merupakan satu
kesatuan pola pikir yang terurut! Penggalan komentar saya yang anda kutip di atas,
mempertanyakan "kelayakan" para "perusuh, penjarah, pendusta, pemerkosa, pezinah dan
pembunuh", dan para "hipokrit-pemeras dan penadah dengan dalih pembasmi kemaksiatan",
sebagai "hakim dan algojo bagi hukum rajam"! Kembali saya bertanya, "Apakah mereka ini
"halal" sebagai "hakim dan algojo hukum rajam", ataukah mereka "lebih layak untuk
dirajam"?

Salam Sejahtera!
JL.

    Source: geocities.com/baguala67