Kepada Yth, |
||
Hal: |
Pernyataan Sikap Atas Pelanggaran HAM |
Berlin, 4 Juli 1998 |
Kerusuhan, penjarahan dan pemerkosaan yang terjadi tanggal 13 dan 14 Mei 1998 merupakan tindakan-tindakan terorganisir yang jelas-jelas melanggar azas-azas perikemanusiaan. Panglima ABRI/Menteri Pertahanan dan Keamanan Jendral Wiranto mengakui bahwa tindakan-tindakan tersebut terorganisir dan para inisiator dan pelakunya harus ditindak tegas. Sementara ini masyarakat masih terus menunggu tindakan kongkrit Pangab/Menhankam sebagai pejabat pemerintah yang langsung bertanggung-jawab atas keamanan dan ketahanan masyarakat di Indonesia. Sesungguhnya, perbuatan-perbuatan keji yang melampaui azas-azas perikemanusiaan tidaklah hanya kasus-kasus yang tersebut diatas saja. Sejak lama telah terjadi secara sistimatis, penculikan-penculikan terhadap aktivis pro-Demokrasi dan Hak-hak Azasi Manusia yang dimulai di Timor Timur dan di terapkan sejak 2 tahun terakhir terutama di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Agenda pengungkapan kasus-kasus penculikan sempat tertutup oleh tindakan-tindakan keji lainnya yaitu kerusuhan, penjarahan dan pemerkosaan yang terjadi pada 13 - 14 Mei 1998. Beberapa korban penculikan telah memberikan pengakuan secara terbuka dan membuat testemoni tentang tindakan-tindakan keji yang dilakukan oleh pelaku-pelaku penculikan yang terorganisir. Salah satu korban penculikan, Andi Arif masih ditahan di Polri Jakarta. Menurut Koordinator Badan Pekerja KONTRAS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan) para korban penculikan yang masih dalam kekuasaan penculik dan hingga kini masih belum diketahui rimbanya adalah: 01. Herman Hendrawan (diculik sejak 12 Mei 1998), 02. Yani Afri (diculik sejak 26 April 1997), 03. Sonny (diculik sejak April 1997), 04. Suyat (diculik sejak Februari 1998), 05. Dedy Hamdun (diculik sejak 29 Mei 1997), 06. Noval Alkatiri (diculik sejak 29 Mei 1997), 07. M. Yusuf (diculik sejak 7 Mei 1997), 08. Petrus Bima (diculik sejak Maret 1998), 09. Yidin Muhidin (diculik sejak 14 Mei 1998), 10. Hendra Hambalie (diculik sejak 14 mei 1998), 11. Ucok Munandar (diculik sejak 14 Mei 1998), 12. Ismail (diculik sejak 29 Mei 1997) Berdasarkan rapat anggota APII-Berlin Sabtu 4 Juli 1998, maka dengan ini kami meminta Bapak B.J. Habibie sebagai pemimpin Kabinet Reformasi RI untuk,
Demikian tuntutan kami yang kami susun sesadar sadarnya demi pembangunan masyarakat Indonesia yang adil dan beradab. Hormat kami, atas nama anggota APII-Berlin R. Priyanto. |