Kalau kebenaran menghalangi jalan anda,
berarti anda sedang berada di jalan yang salah.

P R A K A T A

Pedoman Dasar Aliran Kebatinan "PERJALANAN" (LELAMPAHAN) ini dibuat, agar supaya masyarakat tak mempunyai pandangan yang keliru tentang maksud, tujuan dan arti dari pada "PERJALANAN".

"PERJALANAN" bukan suatu aliran agama. "PERJALANAN" adalah perbuatan sadar atas dasar keyakinan yang mutlak, bahwa untuk mewujudkan segala cita-cita dan/atau usaha apapun, baik yang bersifat kelahiran maupun kebatinan, haruslah dengan menjalani (nglampahi).

Sebab di antara pangkal cita-cita dan keinginan dengan terwujudnya tujuan terakhir itu, terbentanglah "antara" (jarak) yang harus ditempuh dan dijalani (dilampahi).

Misalnya: air yang menetes keluar dari sumbernya untuk dapatnya sampai ke lautan samudra raya harus melalui/mengalir terlebih dahulu di selokan, kali. bengawan dan barulah tiba di samudra raya.

Dalam pada itu selama perjalanan/mengalirnya air menuju samudra raya, air telah mewujud suatu kesatuan di antara tetesan-tetesan air yang tak terhingga banyaknya, sehingga dapat bermanfaat bagi kehidupan dan penghidupan segala umat Tuhan.

Demikianlah pula soalnya dengan manusia yang mempunyai cita-cita dan berusaha untuk mencapai tujuannya seharusnyalah dapat meleburkan diri dalam kehidupan masyarakat, supaya dapat dimanfaatkan bagi dunia dengan isinya.

Maka istilah "PERJALANAN" ini tidak lain dari pada memberikan suatu pengertian wajar, bahwa untuk mencapai cita-cita dan mewujudkan tujuan terakhir itu haruslah dijalani (dilampahi).

Tegasnya "PERJALANAN" adalah usaha yang nyata atas dasar keinsyafan batin dan pikiran untuk mencapai cita-cita dan tujuan secara sadar sederhana, berani, dan konsekuen.

Tujuan terakhir dari pada "PERJALANAN" ialah: Kerukunan hidup dalam lingkungan masyarakat bersama (Peri-kemanusiaan) dalam wujud Tuhan Yang Maha Esa (Tunggal = sama rata sama rasa).

Dalam kerukunan dan persatuan (ke-Tunggalan) ini tidak akan membeda-bedakan antara yang satu dengan yang lainnya, baik mengenai kebangsaan dan bahasanya maupun agama, adat-istiadat, kebudayaan, keyakinan politik dan sistem kemasyarakatan dan sebagainya.

Kerukunan dan persatuan termaksud di atas harus sungguh-sungguh mengandung unsur Ketuhanan Yang Maha Esa, Peri-kemanusiaan dan kebangsaan yang luas untuk mewujudkan keadilan dan persamaan hak serta kewajiban dalam segala lapangan penghidupan dan kehidupan, demi untuk kesejahteraan masyarakat lahir batin.

Dalam hal ini kebatinan mempunyai fungsi memberi kesadaran kepada sekalian umat manusia, supaya mengenal dan menghargai dirinya pribadi serta sesamanya, agar mengerti tentang kebesaran Tuhan Yang Maha Esa dengan sifatnya: Belas dan kasih yang harus diwujudkan oleh sekalian umatNya dalam kehidupan masyarakat secara merata.

Oleh karena itu kebatinan tidak akan mempunyai arti untuk dunia dan isinya, apabila kesucian dan kebenarannya tidak ada yang menjalani (nglampahinya) dengan sungguh-sungguh serta pengertian/keikhlasan.

Bahkan dengan tidak dijalaninya kewajiban kebatinan menurut kesewajaran fungsinya, masyarakat yang belum (tidak) mengerti dan memahami benar-benar tentang hakiki kebatinan akan mempunyai anggapan yang keliru. Hal ini akan menimbulkan penghargaan yang kecil (baca: tidak ada) terhadap "Kerukunan" dan "Persatuan" dalam wujud Tuhan Yang Maha Esa (Tunggal) sebagaimana tersebut di atas.

Salah satu usaha ke arah terwujudnya "Kerukunan" dan "Persatuan" dalam wujud Tuhan Yang Maha Esa (Tunggal), yaitu segenap kekuatan kebatinan harus menunjukkan "Kerukunan" dan "Persatuan" meskipun cara ibadatnya berlainan. Kaum kebatinan harus menunjukkan kenyataan kebenaran asasi-nya dalam berpikir dan berbuat dengan berdiri di atas segala perbedaan dan pertentangan.

Perbedaan cara dan berlainan pandangan tentang pelaksanaan sesuatu haruslah tidak mempengaruhi pendirian/prinsip dalam menjalani kesewajaran fungsi kebatinan masing-masing. Justru karena itu toleransi, musyawarah untuk mufakat, yang menjadi sifat khas kebatinan harus diwujudkan dalam perbuatan nyata, dengan mengutamakan kebenaran dan kepentingan umum.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapatlah kiranya dipahami, bahwa istilah "PERJALANAN" (LELAMPAHAN) ini hanyalah sebutan untuk mereka yang sedang dan masih menjalani usaha menuju ke arah tercapainya cita-cita terakhir itu.

Tuhan YME tidak melihat ucap, akan tetapi melihat tekad, serta tingkah laku. Maka siapa yang menjalani itulah yang memetik dan merasakan buah-hasil perbuatan dan amalnya.

Inilah keadilan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karenanya "PERJALANAN" menganggap "perbuatan bakti" terhadap Tuhan, yaitu memberikan keinsyafan batin dan pikiran kepada sesama manusianya, supaya mau menjalani (nglampahi) usaha menuju kepada "Kerukunan" dan "Persatuan" dalam wujud Tuhan Yang Maha Esa (Tunggal).

Dalam lingkungan hidup bersama setiap manusia harus menjunjung tinggi, menghargai dan mempertahankan hak-hak dan dasar kebebasan manusia dengan memandang kepada diri orang lain seperti terhadap dirinya sendiri.

Sedangkan dalam menjalankannya itu harus mempunyai kesadaran sebagai manusia budaya yang mempunyai kesopanan dan kesusilaan disertai budi pekerti luhur, yang mempunyai kesanggupan untuk mengurus diri pribadi, masyarakat dan negaranya, bersedia turut serta mengatur sesama manusia, demi untuk terwujudnya kepentingan "kerukunan" dan "persatuan" dalam wujud Tuhan YME (Tunggal). Satu untuk semua, semua untuk satu, sama rata sama rasa. Hidup makmur sejahtera lahir batin, merdeka aman dan damai.

Sukasirna, tanggal 17 September 1955
Bandung

Manusia harus mencari kebenaran, bukan karena kebenaran itu telah tersesat, tapi karena manusialah yang tersesat.