Ambon.com, 19/07/2007
Beta Anak Bangsa Maluku - Warga Negara Indonesia!
Kesepakatan yang dicapai oleh beberapa kelompok pemuda pada Hari Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan suatu kesepakatan yang bersifat "ILLEGAL"
karena para pemuda tersebut telah berani mengambil keputusan atas nama ngsa
mereka masing-masing tanpa terlebih dahulu melakukan konsolidasi bahkan
referendum dengan warga masyarakat daerahnya.
Beta pung Oyang (kakek dari ayah) tidak pernah memberikan mandat kepada 'Jong
Ambon' untuk bersumpah atas nama katong pung keluarga besar untuk mengakui
Satu Bangsa: 'Bangsa Indonesia'. Oleh karena itu, beta pun otomatis tidak bisa
"terikat"dalam kesepakatan tersebut. Dengan demikian, Sumpah Pemuda sangat
tidak relevan voor katong anak-anak negeri!
BETA ANAK BANGSA MALUKU! Ini adalah suatu kodrat! Sesuatu yang beta tidak
bisa rubah sampai mati sekalipun.
Di lain pihak, beta juga adalah WARGA NEGARA INDONESIA. Ini adalah PILIHAN!
Beta-lah yang memilih untuk menjadi warga negara Indonesia.
Bilamana suatu saat nanti beta putuskan untuk pindah kewarganegaraan, otomatis
status beta sebagai Warga Negara Indonesia langsung hilang pada saat itu juga,
tetapi status beta sebagai Anak Bangsa Maluku tidak akan pernah hilang.
Jadi, jangan ada kaskadu naumang satupun yang dapat memaksakan beta untuk
menjadi Bangsa Indonesia, dengan atau tanpa paksaan, bahkan sampai beta pung
mulut kaluar akan pung kata-kata pun tidak akan bisa merubah kodrat tersebut!
Sekarang beta angkat sumpah baru: Kami, putera-puteri bangsa Maluku (Jawa,
Batak, Timor, Minahasa, Bali dll dll) mengaku: Berkewarganegaraan satu, warga
negara Indonesia. Sudah, cukup sampai di situ jua, karena selanjutnya lai su seng
relevan karena beta pung tanah air pun bukan Indonesia, tetapi Maluku. Sedangkan
beta pung Bahasa ini adalah bahasa su campur aduk, ada Melayu, ada English deng
sadiki Holland lai deng Portugis.
Di dalam kamus bahasa Inggris Webster, definisi Bangsa (NATION) adalah: a stable,
historically developed community of people with a territory, economic life, distinctive
culture and language in common.
Nah, beta coba letakkan Maluku ke dalam definisi tersebut:
...distinctive culture and language in common: yang ini juga sama, budaya su jelas
beda, apalagi bahasa!
... economic life: kalau soal yang satu ini, kamong tanya jua par dong Portugis
naumang deng orang-orang Holland kaskadu. Dong datang ke katong pung negeri
voor pancuri katong pung economic life, itu akang!
...with a territory: sio, beta pung tata, tete deng oyang-oyang tu su lama punya dong
pung wilayah yang bernama Maluku, jauh sebelum ada NKRI lai.
a stable, historically developed community of people: katong pung negeri itu su stabil
su dari dolo dan su ada juga su dari dolo
Jadi, beta pung pasang voor dong-dong yang lagi bakucakar par mau jadi RMS atau
NKRI, jang lai yang penting katong dudukan dulu akar permasalahannya di mana.
Katong harus bisa berbeda, tetapi bukan berarti katong perlu berpisah. Ini beta pung
opini, tanpa tendensi indoktrinasi.
Bagi beta sekarang yang penting adalah:
Bagaimana Ale deng beta bisa sama-sama membangun katong pung negeri sehingga
katong pung basudara semua di sini bisa keluar dari kemiskinan absolut yang saat ini
dong alami
Bagaimana katong bisa sama-sama mengkritisi rejim pemerintahan daerah katong
yang sudah sangat korup dan bobrok ini sehingga seng ada satu program
pembangunan satupun yang memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat
yang berkelanjutan
Bagaiamana katong bisa sama-sama melawan stigmanisasi separatisme yang
selama ini "dimainkan" oleh pihak-pihak tertentu untuk terus menekan Kebangkitan
Bangsa Maluku! Kalau orang bule bilang "Diversity in Harmony", artinya beta jelas
berbeda dengan basudara yang berbangsa Jawa, tetapi katong bisa hidup harmonis
kalau kamorang bisa mengakui keberadaan & jatidiri katong sebagai bangsa Maluku.
NKRI itu Cuma "kondisi" & "pilihan", bukan harga mati! Sama halnya dengan RMS
(bedanya beta ini bukan dan seng pernah jadi warga negara RMS, jadi beta sama
sekali seng ada ikatan batin, moral maupun sentimentil deng dong-dong RMS).
Nah, bagitu dolo jua basudara e. Satu hal yang mau beta tekankan di sini, beta pun
harus secara obyektif mengatakan bahwa beta hidup dan dibesarkan dengan amat
sangat baik di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara tidak bisa
disalahkan atas pengrusakkan yang dilakukan oleh sekelompok orang-orang yang
menamakan dirinya "Pemerintah". Oleh karena itu beta harus tetap katakan bahwa
Beta pun Bangga telah memilih jadi Warga Negara Indonesia.
Mena Muria dari Anak Bangsa Maluku - Warga Negara Indonesia (jang dong politisir
beta pung salam "mena muria" lai, karena itu akang barang su ada jauh sebelum
RMS berdiri!)
Loeqman "Lucky" Ch.
|