ANTARA, 01/07/07 16:00
RMS Bukan Gerakan Besar, Namun Tak Enteng, Kata Yusril
Surabaya (ANTARA News) - Mantan Menteri Sekretaris Negera (Mensesneg) Yusril
Ihza Mahendra menilai kelompok Republik Maluku Selatan (RMS) sebenarnya tak
besar gerakannya, tapi mereka tak bisa dianggap "enteng" (sepele).
"Gerakan mereka tak besar, tapi mereka bisa memanfaatkan momentum untuk
menunjukkan eksistensinya, apalagi tokoh-tokoh mereka di Maluku dan Belanda
masih ada," ujarnya di Surabaya, Minggu.
Usai berbicara dalam peringatan Milad IX PBB yang digelar DPW PBB Jatim di
Surabaya, Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang itu menjelaskan penyusupan
RMS saat kunjungan Presiden Susilo Bambang YUdhoyono ke Maluku merupakan
tanggungjawab TNI, bukan Polri.
"Pengamanan presiden itu ada pada tanggungjawab TNI, bukan Polri, karena di
bawah koordinasi Paspamres melalui koordinasi Setneg dan Setmil dengan berbagai
pihak, termasuk polisi," tegasnya.
Menurut ahli hukum tata negara itu, semua pihak seharusnya berupaya agar jangan
sampai RMS menjadi isu yang selalu muncul dan menghabiskan energi akibat
kepandaian mereka memanfaatkan setiap momentum.
"Tetapi, saya nggak bisa masuk ke wilayah itu (orang yang harus dimintai
pertanggungjawaban)," ungkap mantan pejabat yang memiliki kontribusi dalam
perdamaian di Aceh itu.
Di hadapan aktifis PBB se-Jatim, mantan Menkumham yang kelahiran Belitung pada
5 Februari 1956 itu menegaskan bahwa penerapan syariat Islam di Indonesia tak perlu
dirisaukan.
"Ada atau tidak ada syariat Islam seperti Piagam Jakarta, saya kira syariat Islam
akan tetap jalan terus, karena itu tak perlu dirisaukan," paparnya.
Bahkan, katanya, syariat Islam saat ini lebih berjalan dibandingkan di masa lalu,
karena syariat Islam sudah mulai diterapkan di Tanah Air, meski tidak bersifat formal.
"Yang formal di Aceh ada syariat Islam, sedangkan UU Kepailitan juga menerapkan
syariat Islam, meski tidak ada ayat-ayat di dalamnya. Kita juga sudah punya UU
Zakat, UU Haji, dan banyak lagi," ucapnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa syariat Islam tak perlu diperjuangkan secara
"merek", namun harus diperjuangkan secara politik untuk menjadi pijakan dalam
prinsip-prinsip bernegara. (*)
COPYRIGHT © 2007 ANTARA
|