ANTARA, 13/08/07 13:18
Penurunan Merah Putih Terjadi di Tiga Wilayah Aceh
Banda Aceh (ANTARA News) - Kasus penurunan bendera Merah Putih yang
dilakukan orang tak dikenal tidak hanya terjadi di Kota Lhokseumawe, tetapi juga di
Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
"Selain di Lhokseumawe, kasus penurunan bendera Merah Putih dari halaman rumah
penduduk itu juga terjadi di Aceh Utara dan Aceh Timur," kata Kabid Humas Polda
NAD, Kombes (Pol) Jodi Heriyadi, di Banda Aceh, Senin.
Aksi yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal tersebut masuk kategori kriminal,
karena mereka menurunkan sebanyak 150 buah bendera Merah Putih di kawasan
Hagu, Kota Lhokseumawe, pada Minggu (12/8) dinihari.
Dia menegaskan aparat kepolisian akan menindak tegas siapa pun pelaku penurunan
bendera Merah Putih yang kini mulai dikibarkan di berbagai tempat, sebagai
rangkaian menyambut HUT ke-62 Proklamasi RI.
"Kami telah menyiapkan personel untuk meningkatkan patroli menjelang HUT
Proklamasi sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan, termasuk menangkap
pelaku penurunan bendera Merah Putih dan pelaku intimidasi terhadap warga,"
tambahnya.
Terkait dengan pelaku yang menurunkan sebanyak 150 lembar bendera dari tiang
halaman rumah penduduk di Kota Lhokseumawe, Jodi menjelaskan kasus tersebut
sedang dalam penyelidikan Polri.
"Kita terus mengembangkan penyelidikannya. Jika nantinya tertangkap, maka akan
diproses hukum sesuai ketentuan yang ada tanpa memandang siapa pelakunya,"
tambahnya.
Menurut dia, aksi penurunan bendera Merah Putih itu jelas-jelas dilakukan orang tak
menginginkan situasi aman pasca penandatanganan kesepakatan damai Pemerintah
dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, 15 Agustus 2005.
"Aksi yang dilakukan sekelompok orang tak bertanggung jawab itu sebuah indikasi
yang mengarah intimidasi dan teror kepada masyarakat menjelang perayaan HUT
Proklamasi 17 Agustus 2007," jelasnya.
Dipihak lain, ia mengimbau semua pihak untuk tetap mewaspadai tindakan teror dan
intimidasi menjelang 17 Agustus. Tindak kriminal itu dapat merusak perdamaian yang
telah dirasakan masyarakat Aceh, katanya.
Jodi juga menyatakan komitmen proses perdamaian di Aceh tetap dalam konteks
negara kesatuan RI. Semua pihak harus menyadari itu, sehingga damai yang telah
dirasakan masyarakat dapat dipertahankan. (*)
COPYRIGHT © 2007 ANTARA
|