detikcom, 22/07/2007 20:37 WIB
Korban Wahai Star Disantuni Rp 2 juta
M Hanafi Holle - detikcom
Ambon - Korban tenggelamnya KM Wahai Star dipastikan tak akan mendapat
asuransi dari pihak jasa raharja. Kepastian ini didapat setelah pihak jasa raharja
mengklaim bahwa Perusahaan yang menaungi Wahai Star selama dua tahun terakhir
tidak membayar premi asuransi.
Kendati demikian, korban selamat maupun meninggal, diberi santunan oleh pemda
Maluku. Koran meninggal mendapat bantuan Rp2 juta. Sementara yang selamat
mendapat Rp 2,5 juta.
"Korban semuanya kami beri santunan," ujar Gubernur Maluku Karel Alberth
Ralahalu, kepada wartawan di Ambon, Minggu (22/7/2007).
Pemda kata Gubernur, juga akan mengklaim pihak Jasa Raharja untuk tetap
memberikan santunan kepada para korban. "Biar bagaimana pun ini masih tanggung
jawab mereka," ujar Gubernur.
Santunan yang diberikan, lanjut Gubernur, akan diberikan dalam waktu dekat setelah
keseluruhan korban, baik selamat maupun meninggal ditemukan. "Kami masih
menunggu proses pencaharian sisa korban. Kalau sudah semuanya, maka santunan
itu akan kami berikan," tandasnya.
Santunan yang sama juga akan diberikan Pemda kabupaten Buru. "Kami akan
kumpulkan keseluruhan data penumpang. Setelah itu santunan akan kami berikan,"
ujar wakil Bupati Buru, Ramli Umasugi, kepada detikcom, di Ambon.
Sementara itu, curah hujan di Ambon terus mengalami peningkatan. Sejumlah kapal
motor yang melayari rute Ambon-Seram, masih dilarang untuk berlayar. "Kami masih
melarang berlayar, sampai menunggu cuaca benar-benar baik," ujar pelaksana harian
ADPEL, Karim Tuanaya. (han/ndr)
Baca juga:
Gubernur Maluku Marah, Apel Polisi Bubar, Ambon Dijaga Ketat
Saling Tuding BIN dan TNI Dianggap Tak Produktif
SBY Beri 200 Speedboat Biru ke Nelayan Berkaos Biru
© 2007 detikcom, All Rights Reserved.
|