The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

GATRA


GATRA, Poso, 3 Juli 2007 01:06

Warga Poso Beda Tafsir Soal Isi Deklarasi Malino

Deklarasi Malino yang dicetuskan Desember 2001 mampu meredam koflik terbuka antardua komunitas yang terlibat pertikaian di Poso sejak 1998, namun sampai saat ini masih menyisahkan permasalahan menyusul adanya perbedaan tafsir terhadap dua dari 10 butir kesepakatan.

Asisten Deputi Informasi dan Komunikasi Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Sunaryo, di Palu, Senin (2/7_, mengatakan permasalahan yang terjadi setelah Deklarasi Malino yaitu adanya perbedaan tafsir butir kedua dan kelima.

Butir kedua mewajibkan semua pihak menghormati proses hukum, dan butir kelima berisi kesepakatan untuk saling memaafkan satu sama lain demi kerukunan hidup bersama.

"Kenyataannya masih ada kelompok yang merasa terjadi ketidakadilan dalam penanganan masalah Poso," kata Sunaryo dalam seminar nasional evaluasi kebijakan penanganan Poso.

Ia mengatakan, komunitas Muslim Tanah Runtuh dan keluarga korban merasa diperlakukan tidak adil bila pelaku pembunuhan kilo sembilan (lokasi pesantren Walisongo), Buyung Katedo dan lain-lain, tidak diproses secara hukum.

Sementara komunitas Kristen (Gereja Kristen Sulteng) juga merasa tidak adil bila tuntutan tersebut dipenuhi tanpa proses hukum yang sama terhadap pelaku pembunuhan dan pembakaran rumah ibadah ummat Nasrani yang terjadi sebelum kasus Kilo Sembilan dan Buyung Katedo.

"Dengan kondisi seperti ini, semua pihak dengan difasilitasi oleh pemerintah berdialog untuk memilih opsi, konsep hukum apa yang adil bagi semua pihak, (ataukah ada --Red) amnesti atau abolisi," katanya.

Lebih lanjut Sunaryo mengatakan, pengembalian hak keperdataan para pengungsi (Butir Tujuh Deklarasi Malino) belum tuntas. Hak kepemilikan berupa rumah, tanah, dan kebun yang selama ditinggal mengungsi digarap atau ditempati orang lain yang tidak seagama.

"Hal ini mesti segera diselesaikan sebab menjadi benih konflik yang setiap saat dapat meledak," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pokja Deklarasi Malino Poso, Yahya Mangun, mengatakan tiga persoalan mendasar yang mesti segera dibenahi, yakni pemulihan ekonomi, pemeliharaan keamanan yang kondusif, dan memulihkan trauma korban konflik.

"Ketiga masalah tersebut mesti diselesaikan secara konprehensif," pinta dia. [EL, Ant]

Copyright © 2002-04 Gatra.com.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/aboroe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044