GATRA, Jakarta, 3 Juli 2007 00:34
Depkumham Akan Usut Pengibaran Bendera OPM
Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi
dengan aparat keamanan di Papua guna menyelesaikan kasus pengibaran bendera
separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dilakukan oleh narapidana yang
berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura.
"Jangankan dipenjara, di luar penjara saja tidak boleh. Kami berkoordinasi dengan
petugas keamanan guna mengusut kasus tersebut," kata Andi Mattalatta kepada
wartawan, di Jakarta, Senin (2/7), ketika ditanya pengibaran bendera bintang kejora di
LP Abepura.
Tentunya, lanjut Andi, pihaknya akan mengambil tindakan.
Ketika ditanya kenapa bendera bisa masuk ke dalam LP, Andi menjawab "Beredar di
luar saja tidak boleh apalagi beredar di dalam suatu kawasan yang seharusnya penuh
dengan pengawasan," katanya.
Pada 1 Juli, separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang sedang mendekam di
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, Jayapura, Papua, baik narapidana politik
(napol) maupun tahanan politik (tapol) pada Minggu mengibarkan bendera Bintang
Kejora dalam rangka HUT OPM (1 Juli 1969-2007).
Pengibaran bendera di atas atap LP tersebut tidak berlangsung lama sebab aparat
kemanan LP segera menhentikan aksi tersebut.
Pengibaran bendera dilakukan oleh Yusak Pakage, yang merupakan tahanan politik
(tapol) yang pernah pula mengibarkan bendera yang sama pada 1 Desember 2005
bersama rekannya Filep Karma.
Hadir pula Cosmos Yual napol kasus peristiwa berdarah 16 Maret 2006 di depan
Universitas Cenderawasih (Uncen), Abepura, Jatapura.
Yusak Pakage, kepada wartawan mengatakan, HUT organisasi terlarang OPM yang
mereka rayakan bukan merupakan hal yang baru, sebab telah dideklarasikan di Kamp
Victoria, Kabupaten Kerom oleh Pimpinan OPM, Jacob Pray dan Zeth Rumkorem.
Pantauan di tempat kejadian, pengibaran bendera Bintang Kejora dilakukan di atas
atap rumah Lapas Abepura yang juga dikuti beberapa tapol/napol lainnya, namun
kejadian ini tidak berlangsung lama sebab aparat keamanan Lapas segera bertindak
memerintahkan mereka menghentikan perbuatan itu dan turun dari atas atap rumah
tersebut.
Mereka langsung diamankan oleh aparat keamanan Lapas Abepura untuk dimintai
pertanggunjawabannya. [EL, Ant]
Copyright © 2002-04 Gatra.com.
|