GATRA, Makassar, 6 Juli 2007 15:18
Mahasiswa Desak Pemerintah, Cap RMS Sebagai Teroris
Sekitar 30 mahasiswa Gerakan Nasional Anti Separatis (Ganas) Makassar,
melakukan aksi unjuk rasa di depan Monumen Mandala, Jumat (6/7).
Meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan keputusan hukum melalui lembaga
hukum/politik yang menyatakan bahwa gerakan separatis RMS merupakan organisasi
terlarang di Indonesia dan orang-orangnya adalah teroris.
Koordinator lapangan pengunjuk rasa, Kasim Usemahu mengatakan, kegiatan
separatisme ini dianggap sangat berbahaya dan menjadi bahaya laten bagi bangsa
Indonesia sehak 1950 dimana setiap saat dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.
Pasalnya, RMS dikhawatirkan senantiasa menebarkan aksi teror demi mewujudkan
keinginannya dimana hal ini bermuara pada ancaman serius terhadap ketahanan
nasional sebab mengarah pada upaya pemisahan dari negara kesatuan RI.
Selain itu, kelompok separatis ini juga dianggap telah melanggar hak asasi manusia
(HAM) hingga melahirkan perasaan traumatik yang berkepanjangan di kalagan
masyarakar.
Kasim memberi contoh, pemberontakan fisik yang dilakukan RMS sejak
pendeklarasiannya 25 April 1950 yang berkelanjutan sampai pada terjadinya tragedi
Idul Fitri berdarah pada 19 Januari 1999.
Konflik yang terjadi di Maluku beberapa tahun silam, menurut Kasim, bukan konflik
SARA melainkan pertentangan antara masyarakat yang pro dan kontra NKRI dimana
hal tersebut tidak terlepas dari permainan kelompok separatis RMS sementara
pemerintah hingga saat ini belum juga menindak mereka secara tegas.
Akibatnya, gerakan separatis RMS ini justru semakin menjadi-jadi bahkan mereka
tetap memperingati hari ulang tahun RMS dengan pengibaran "Bendera Benang Raja"
setiap tahun dalam pengawalan aparat keamanan. Pada akhirnya, kata Kasim, RMS
ini berani muncul di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memimpin
peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Ambon.
"Gerak-gerik RMS ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan separatisme
tetap masih melenggang di bumi 'Ambon Manise' ini dan gerakan ini senantiasa akan
menjadi ancaman serius bagi tegaknya NKRI.
Hal tersebut semakin jelas saat ditemukan 60 lembar bendera separatis dan amunisi
jenis SSI serta ratusan kain berwarna yang siap dijadikan bendera RSM yang
rencananya akan dijadikan kado manis khusus untuk menyambut Presiden SBY,"
teriak pengunjuk rasa.
Pengunjuk rasa ini juga meminta kepada pemerintah untuk menyatakan bahwa
separatis RMS adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pelangaran
hukum dan HAM dalam konflik Maluku sejak tahun 1999 sampai saat ini serta
membatalkan rekonsiliasi Malino II karena diangap tidak reprsentatif.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk segera menangkap dan
menghukum mati pimpinan Front Kedaulatan Maluku, dr. Alex Manuputy yang
disinyalir terlibat dalam gerakan separatis RMS. [TMA, Ant]
Copyright © 2002-04 Gatra.com.
|