GATRA, Jakarta, 11 Juli 2007 02:16
RI Desak AS Kembalikan Alex Manuputty
Pemerintah Indonesia kembali mendesak kepada Amerika Serikat (AS) untuk segera
memulangkan Pimpinan Eksekutif Front Kedaulatan Maluku/Republik Maluku Selatan
(FKM/RMS) Alex Manuputty ke Indonesia.
"Kita sudah mengadakan kontak lagi dengan pihak kementerian luar negeri AS untuk
segera memulangkan Alex Manuputty," kata Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di
Jakarta, Selasa (10/7).
Wirajuda, yang ditemui usai menghadiri rapat paripurna interpelasi kedua soal nuklir
Iran, menyatakan bahwa hingga kini belum ada kejelasan dari pihak AS apakah ijin
tinggal yang diberikan kepada Alex merupakan suaka. "Tetapi yang jelas, kita
kesulitan untuk mendapatkan Alex kembali," ungkap Menlu.
Ada perbedaan persespi, tambah Wirajuda, mengenai alasan hukum yang dikenai !
pada Alex Manuuputty. Indonesia menilai, Alex merupakan tokoh dari kelompok
separatis RMS dan harus dikembalikan ke Indonesia.
Sementara pihak AS menilai, sanksi hukum yang dikenakan terhadap Alex tidak lebih
dari masalah kebebasan berpendapat. "Perbedaan persepsi inilah yang harus
diselesaikan terlebih dulu. Tetapi kami tetap meminta AS untuk memulangkan Alex,"
ujar Hassan.
Indonesia akan menempuh beberapa cara untuk meminta AS memulangkan Alex,
yakni melalui jalur diplomatik antara kedua kementerian luar negeri dan kepolisian
masing-masing negara. "Segala cara akan kita tempuh, untuk dapat memulangkan
Alex," tambah Wirajuda.
Pada 2004, Pemerintah Indonesia mengaku telah mengajukan permintaan kepada
Pemerintah AS untuk segera mendeportasi Alex Manuputty, yang melarikan diri ke
negeri itu.
Namun, hingga saat ini pihak RI belum menerima jawaban resmi terkait permintaan
itu, baik dari Pemerintah AS maupun Kedutaan Besar AS di Jakarta.
Padahal, ! masalah itu sudah pernah dibicarakan secara serius bersama Jaksa Agung
AS, John Ashcroft, saat kunjungan Ashcroft ke Bali beberapa waktu lalu.
Saat itu Ashcroft berjanji akan membawa hal itu ke Washington DC dan
membahasnya bersama kementerian luar negeri AS. [EL, Ant]
Copyright © 2002-04 Gatra.com.
|