GATRA, Ambon, 10 Juli 2007 16:10
Polisi Tangkap Warga Pakai Celana Mirip Bendera RMS
Polisi di Namlea, Kabupaten Buru, menangkap seorang warga asal Sanana, Maluku
Utara, Senin(9/7) karena memakai celana mirip bendera RMS yakni merah, hijau,
putih dan biru.
Kapolres Buru, AKBP Haris Aksara, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa petang,
mengakui, warga Sanana itu dimintai keterangan soal celana yang dikenakannya
karena memakai warna mirip bendera separatis RMS.
Warga yang identitasnya masih dirahasiakan itu diamankan saat hendak menumpang
kapal cepat Cantika Inova tujuan Ambon, ibukota provinsi Maluku.
Ia tidak melakukan perlawanan saat diamankan karena personil polisi menyampaikan
hendak meminta penjelasannya terkait celana yang dikenakannya.
"Yang bersangkutan hendak ke Ambon, dan merencanakan perjalanan ke
Surabaya,"ujarnya diplo! matis mengutip keterangan warga Sanana itu.
Sebelumnya, salah seorang warga Papua, Erenius Far(35) terpaksa diamankan Polisi
Sektor(Polsek) Sirimau, Kota Ambon, 2 Juli lalu, karena memakai gelang
manik-manik yang warnanya sama dengan bendera separatis RMS.
Erenius diamankan saat berbelanja di pertokoan Pelita karena gelangnya memang
sama dengan logo bendera organisasi terlarang tersebut.
Saat itu ia hendak membeli minyak kayu putih untuk dibawa pulang ke Papua dan
penampilannya menarik perhatian personil intel karena gelang yang dikenakannya. Ia
kemudian digiring ke kantor Polsek Sirimau.
Erenius menjelaskan, gelang tersebut dibeli dari salah satu pedagang kakilima di
Papua karena ia tertarik warnanya.
"Saya di Kota Ambon ini untuk menjenguk keluarga yang tinggal di Batugantung,
Kecamatan Nusaniwe dan tidak tahu menahu soal separatis RMS, termasuk gelang
ini ternyata sama dengan warna bendera RMS,"tutur Erenius, seorang pekerja di
tambang PT ! Freeport. [TMA, Ant]
Copyright © 2002-04 Gatra.com.
|