The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Indopos


Indopos, Kamis, 05 Juli 2007

Sinyal Separatis Papua Menguat

Pejuang NKRI Minta Polisi Bertindak Tegas

JAYAPURA - Sikap polisi yang tidak tegas menindak insiden pembentangan bendera Bintang Kejora membuat peserta pertemuan Masyarakat Adat Papua semakin berani menampakkan simbol separatisme. Dalam pidato pertemuan itu kemarin, para peserta semakin terang-terangan menyatakan ingin lepas dari Indonesia.

Ancaman disintegrasi tersebut tecermin dalam penyampaian pandangan tokoh-tokoh daerah. Beberapa ketua Dewan Adat secara implisit menyatakan ingin berdiri sendiri. "Jika Papua masih hidup dalam NKRI, berarti itu pemusnahan terhadap bangsa Papua oleh NKRI," kata utusan dari Merauke dalam acara yang berlangsung di GOR Cenderawasih, Jayapura, tersebut kemarin.

Lalu, Dewan Adat dari Manokwari Barnabas Mandacan meneriakkan ingin referendum. "Kami sudah berjuang puluhan tahun. Mari bersatu melaksanakan referendum," ujarnya.

Apolos Mora dari Teluk Saireri meminta kepada DAP agar pelurusan sejarah dijadikan tonggak penentuan nasib sendiri. Hampir sebagian besar pidato mereka mencerminkan suara separatisme. Apalagi, di luar sidang, muncul demo yang mendukung gerakan separatis tersebut.

Meski nuansa separatis itu semakin berani, ada pula suara yang pro-NKRI. Ketua Dewan Adat Sarmi Seblum Werbekai mengajak membangun kebersamaan dengan pemerintah daerah serta menata kesejahteraan masyarakat adat dan menjunjung kegiatan Dewan Adat. "Perlu adanya kerja sama dengan pemerintah daerah. Pemda harus mempersiapkan dana untuk membangun kantor DAP," ungkapnya. Ada pula sejumlah harapan lain untuk memperbaiki lembaga dan masyarakat adat ke depan.

Mereka yang mencoba membangun separatis itu hanya sebagian tokoh Papua. Bahkan, pada hari yang sama, di tempat terpisah, sejumlah pejuang Papua mengecam pembentangan bendera Bintang Kejora. Mereka meminta agar polisi menindak gerakan separatis itu.

"Selaku orang tua dan tokoh pejuang, saya sangat prihatin atas kejadian pembentangan Bintang Kejora di GOR. Sebab, kejadian tersebut kami nilai sangat bertentangan dengan Pancasila maupun UUD 1945," tegas Ramses Ohee yang didampingi para tokoh pejuang lain dalam acara konferensi pers di Hotel Matoa, Rabu (4/7).

Menurut dia, upaya pembentangan bendera Bintang Kejora di GOR tersebut merupakan kegiatan yang sudah mengarah ke separatisme dan disintegrasi bangsa. "Kita harus bersatu dan tidak boleh lagi ada upaya membentangkan maupun mengibarkan Bintang Kejora. Sebab, Bintang Kejora itu diklaim sebagai lambang negara Papua Barat. Jadi, tidak boleh ada negara di dalam negara," ungkapnya.

"Panitia Konferensi Dewan Adat Papua dan para penari yang membentangkan Bintang Kejora itu harus diproses sesuai hukum di negara kita," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, tokoh Generasi Muda Pejuang NKRI Daniel Wanda menyatakan, negara ini adalah negara hukum. Karena itu, yang dilakukan masyarakat juga harus berdasar hukum.

"Bintang Kejora merupakan bendera negara Papua Barat. Karena kita berada dalam bingkai NKRI, upaya membentangkan Bintang Kejora jelas-jelas bertentangan dengan NKRI dan mengarah ke separatis serta disintegrasi bangsa. Apalagi, pembentangan Bintang Kejora itu diduga kuat telah direncanakan. Itu terlihat dari pakaian para penari tersebut yang juga bermotif Bintang Kejora," katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Sutanto menjelaskan, kasus bendera OPM cukup ditangani Polda Papua. "Itu sudah ditangani polda setempat. Jangan sampai terjadi lagi," ujarnya setelah menghadiri korps rapor perwira menengah di Mabes Polri kemarin.

Mengapa berbeda? "Itu (pengibaran) di lingkungan mereka. Tentu lain," katanya. Dia tidak menjelaskan apakah "lain" yang dimaksud tersebut termasuk kategori makar atau tidak.

©Copyright 2006, Indo Pos Online colo'CBN.


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/aboroe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044