KOMPAS, Kamis, 16 Agustus 2007
Kemerdekaan RI
Belanda Didesak Akui Proklamasi 17 Agustus 1945
Jakarta, Kompas - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI mendesak
Pemerintah Belanda untuk mengakui Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
pada 17 Agustus 1945. Hingga kini, Belanda hanya mengakui kemerdekaan RI
sebagai pendirian Republik Indonesia Serikat pada 27 Desember 1949.
Desakan tersebut disampaikan PPKI di Jakarta, Rabu (15/8). PPKI terdiri atas
sembilan organisasi pelajar dan mahasiswa, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa
Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, dan
Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia.
Selain itu, ada Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul
Ulama, Ikatan Remaja Muhammadiyah, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Ketua Presidium GMNI Deddy Rachmadi mengatakan pengakuan Belanda atas
Proklamasi Kemerdekaan RI itu penting untuk memutus rangkaian gerakan separatis
yang terkait dengan negara bagian yang ada saat itu.
Minta maaf
Selain pengakuan atas Proklamasi Kemerdekaan RI, para mahasiswa dan pelajar
tersebut juga menuntut Belanda meminta maaf atas tindakannya menjajah Indonesia
dan mengeruk segala sumber daya yang ada saat itu.
Ketua Umum PMII Hery Haryanto Azumi menilai Pemerintah Indonesia sendiri tidak
pernah secara serius menuntut Belanda meminta maaf.
Keengganan dan ketidaktegasan pemerintah ini menunjukkan rendahnya
nasionalisme para penyelenggara negara.
Ketua Umum GMKI Goklas Nababan menambahkan, belum adanya pengakuan dari
Belanda menunjukkan Belanda belum secara ikhlas mengakui kemerdekaan
Indonesia. (MZW)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|