Media Indonesia, Selasa, 03 Juli 2007 19:03 WIB
RMS Susupi Panitia dan Aparat di Maluku
JAKARTA--MIOL: Kasus pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) dan
tarian Cakalele di Maluku, diduga bisa terjadi karena ada penyusupan dalam penitia
daerah dan pengamanan.
Pada saat rombongan penari itu memasuki lapangan Merdeka, tampak seorang
Letnan Satu CPM berseragam mengawal mereka.
Menurut data yang diperoleh Media Indonesia dari Polda Maluku, Selasa (3/7), dari
keterangan para tersangka kasus makar, diketahui bahwa oknum panitia daerah dan
CPM itu turut dalam perencanaan pelaksanaan tari.
Data tersebut menyebutkan Letnan Satu yang belum diketahui jati dirinya itu sedang
dalam pencarian pihak Pomdam Maluku.
Sementara itu, Kapolda Maluku Brigjen Guntur saat dikonfirmasi menyatakan belum
mendengar informasi adanya seorang lettu CPM, yang mengawal penari masuk ke
lapangan. "Saya belum dapat info itu. Tahu dari mana?," katanya balik bertanya.
Soal adanya indikasi penyusupan RMS ke panitia daerah dan aparat pengamanan,
Guntur enggan menjawab. "Silakan tanya ke humas," ujarnya singkat.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sisno Adiwinoto yang dikonfirmasi Media
Indonesia, menyatakan bahwa pihaknya juga sudah mendapat informasi adanya
penyusupan itu.
Namun, ia enggan mengungkapkan hasil penyelidikannya. "Kami masih melakukan
pemeriksaan intensif kepada para tersangka," katanya.
Soal adanya Letnan Satu CPM yang diduga mengawal para penari, Sisno
menyatakan," Memang dari hasil pemeriksaan kami ada seorang oknum pengamanan
yang mengawal penari saat masuk lapangan untuk menari. Tetapi, kami belum tahu
dari satuan mana dia berasal. Sekarang sedang diselidiki," ujar Sisno.
Saat ditanyakan kemungkinan dicopotnya Kapolda Maluku dan aparat keamanan dari
Polda Maluku, Sisno menyatakan bahwa Polri masih melakukan penyelidikan dan
evaluasi.
"Kami juga masih menunggu hasil evaluasi tim yang diturunkan Menkopolhukam,"
ujar Sisno.
Ia mengatakan Polda Maluku sudah menahan 35 orang penari cakalele dan
kelompoknya, yang kini ditahan dengan sangkaan kasus makar di Maluku.
(San/Ol-03)
Copyright © 2006 Media Indonesia. All rights reserved.
|