POS KOTA, Senin 9 Juli 2007, Jam: 20:51:00
Tokoh Maluku: Bubarkan RMS!
JAKARTA (Pos Kota) – Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Propinsi
Maluku menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin. Mereka minta pemerintah
menyelesaikan peristiwa tarian cakalele (tariang perang) RMS (Republik Maluku
Selatan) dan mereka yang terlibat ditindak tegas serta RMS agar dibubarkan, karena
NKRI harga mati.
Tokoh agama Muluku itu di antaranya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Maluku Idrus
Tukan, Ketua Badan Pengurus Harian Sinode Gereja Protestan Maluku John
Ruhulesin dan yang lainnya.
"Peristiwa RMS harus diselesaikan sampai ke akarnya supaya tidak berkembang dan
mengganggu warga Maluku," kata Idrus, di Kantor Wapres, Jakarta.
Idrus mengatakan tentu saja untuk menuntaskan RMS itu diperlukan payung hukum
nasional, sehingga aparat di daerah-daerah tidak ragu dalam mengambil tindakan.
Namun, kata Idrus mengutip pernyataan Wapres yang mengatakan sebetulnya
dengan Undang-Undang Dasar 1945 saja sudah cukup untuk menindak kelompok
separatis.
Sedangkan John Ruhulesin peristiwa peristiwa cakalele bukan persoalan agama,
namun bisa merembet seperti kejadian pada 2000 lalu, karena bisa saja
membenturkan lagi masalah agama yang pernah terjadi di Maluku beberapa waktu
lalu.
Kirim red notice
Sementara itu, upaya menangkap tokoh RMS Alex Manuputy yang kini berada di
Amerika dilakukan Mabes Polri dengan mengirim red notice melalui NCB Interpol.
Polri minta bantuan 180 negara anggota Interpol untuk menciduk Alex.
Sedangkan Simon Saiya, kepala Transisi RMS yang diduga masih berada di Maluku,
kini diburu polisi. "Kita minta bantuan negara-negara lain untuk memulangkan Alex ke
Indonesia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto.
Alex kabur dari Indonesia ketika proses hukum yang dijalaninya dalam kasus makar
akibat aktivitasnya sebagai Ketua Front Kedaulatan Maluku (FKM) pada Tahun 2004
belum selesai.
Sementara itu Polda Maluku sudah menahan 45 tersangka kasus tarian cakalele,
terdiri dari para penari, perencana serta pemberi order bendera. (johara/irda)
© 2007 Pos Kota Online. All rights reserved
|