The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Netherland Hilversum


Radio Nederland Wereldomroep, 10-07-2007

Membentangkan Bendera RMS
Benarkah Itu Langkah Makar?

Sejauh ini sudah 42 orang ditahan di Ambon, akibat protes Cakalele, yaitu pembentangan bendera RMS di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 29 Juni lalu. Apa sebenarnya tujuan aksi ini? Benarkah langkah pembentangan bendera RMS itu sebuah langkah makar? Berikut penjelasan Antone Hatane, pemimpin kelompok 14 orang pengacara yang mendampingi ke 42 orang tahanan kepada Radio Nederland Wereldomroep.

Proses pendampingan

Antone Hatane [AH]: Ya. Jadi memang aku kemarin ditunjuk pihak kepolisian untuk mendampingi semua orang-orang yang diduga sebagai tersangka dalam kasus Cakelele atau tari-tarian yang berlangsung pada Hari Keluarga Nasional. Berdasarkan kasus itu, selain beberapa gelintir orang yang melakukan aksi-aksi itu, juga ada orang yang ditahan, jadi jumlah saat ini 42 orang yang ditahan pihak kepolisian dalam kaitan dengan diduga sebagai orang-orang yang terlibat dalam kasus RMS.

Radio Nederland Wereldomroep [RNW]: Apa yang diminta polisi kepada anda?

AH: Jadi pada saat itu aku diminta, karena itu memang kewajiban polisi untuk menunjuk penasihat hukum atau lawyer. Karena ancaman pidana terhadap mereka di atas lima tahun, itu wajib polisi menunjuk penasihat hukum jika mereka tidak punya penasihat hukum. Nah, dalam proses pendampingan saya sudah lakukan. Memang ada terjadi kerjadian-kejadian di dalam, misalnya ada terjadi pemukulan-pemukulan pada saat mereka ditangkap.

Sehingga memang saat ini memang kita dalam proses pendampingan mereka selaku seorang manusia yang membutuhkan bantuan hukum dari seorang lawyer membela hak-hak dan kepentingan mereka sebagai seorang yang masih dianggap diduga melakukan tindak pidana itu, jadi belum bisa dinyatakan bersalah, tapi masih diduga.

Salah prosedur

RNW: Sejauh mana mengibarkan bendera menurut anda bisa dikatakan langkah makar?

AH: Ya kalau untuk sementara memang pasal itu yang dipersangkakan kepada mereka. Kalau saya belum bisa mengatakan itu makar karena kita perlu pembuktian lewat jalur pengadilan. Artinya ada putusan pengadilan atau lembaga pengadilan, yang menyatakan itu makar. Tapi saya sudah bicara dengan mereka, dari pembicaraan mereka katakan bahwa sebenarnya maksud dan tujuan mereka adalah mengajukan protes kepada pemerintah Indonesia.

Dalam hal ini, karena selama ini mereka menganggap diri mereka sebagai orang-orang yang memang tidak memiliki hak apa pun. Artinya orang-orang yang hak-hak asasinya maupun hak-hak sosialnya tidak diperhatikan pemerintah. Kalau tadi saya bicara dengan mereka seperti itu, Pak.

RNW: Apakah menurut anda langkah mereka untuk memprotes itu benar atau bisa dipertanggungjawabkan?

AH: Jadi kalau misalnya dari niat mereka untuk menyampaikan protes itu benar. Cuma persoalannya cara menyampaikan itu memang tidak prosedur. Artinya mereka lakukan itu pada saat kunjungan presiden. Jadi itu salah prosedurnya di situ. Tapi kalau misalnya itu bisa disampaikan, memang dalam penyampaian itu ada proses arif dan bijaksana tapi bagi saya, itu saya ajukan dalam proses pendampingannya, proses penyampaian protes itu memang bertentangan, seharusnya tidak dilakukan seperti itu.

Karena memang maksud mereka adalah baik. Cuma persoalannya cara penyampaiannya itu memang pada saat presiden hadir. Jadi memang itu yang menjadi semacam permasalahan. Selain itu ada klarifikasi bahwa kepada presiden pada saat itu, jadi kita harus klarifikasi.

Masalah sosial

RNW: Tapi tampaknya memang mereka bukan yang pertama ini, karena dari dulu-dulu juga selalu ada saja kasus RMS ini. Kasus Alex Manuputty, Sammy Weilaruni, segala macam. bagaimana menurut anda Ambon ini selalu ada masalah seperti ini?

AH: Sebenarnya kalau saya mau lihat memang ini masalahnya masalah sosial. Yang sebenarnya kalau pemerintah mau bijak, paling bagusnya lakukan pendekatan-pendekatan secara persuasif dengan mereka. Lalu menanyakan mereka pendekatan yang baik, pendekatan moral pendekatan kekeluargaan. Tanyakan kepada mereka, maksud apa sih mereka lakukan itu.

Tinggal bagaimana ijinkan mereka untuk bagaimana bisa berdialog dengan pemerintah. Dan kalau misalnya mereka menyampaikan aspirasi, pemerintah bisa menjawab secara gampang. Kalau misalnya mereka ingin memisahkan diri dari NKRI, ya pemerintah bisa menjawab di situ. Atau kalau mereka ingin menuntut kembali Republik Maluku Selatan, pemerintah bisa menjawab. Artinya ini kembali lagi ke pendekatan penyelesaian yang lebih baik. Daripada pendekatan penyelesaian dengan menggunakan cara-cara keras gitu. Artinya kekerasan yang dilakukan.

Kalau misalnya saat ini yang bergeser adalah setelah proses penangkapan terhadap beberapa orang-orang yang kemarin, saat ini sudah mulai mencari lagi orang-orang yang sudah terlibat tahun 2001, 2003. Sementara bagi saya sih mereka tidak punya kaitan apa-apa dengan peristiwa hari itu. Jadi pendekatannya bagi saya lebih baik pemerintah, baik pemerintah daerah baik aparat keamanan baik pemerintah pusat mencoba untuk berdialog dengan mereka. Menyatakan apa sih kemauan anda sih, sampai anda mau melakukan protes-protes seperti itu. Ini yang saya tangkap dari pemikiran mereka, Pak.

RNW: Kalau mereka dikaitkan dengan aksi-aksi terdahulu, apakah menurut anda memang ada kaitannya? Apalagi melihat RMS ini punya kaitan dengan Belanda?

AH: Kalau dilihat mungkin bisa ya. Tapi dari pembicaraan dengan mereka saya melihat apa yang mereka sampaikan itu polos. Mereka ingin protes saja kepada pemerintah Indonesia, bahwa kami ini orang-orang yang selama ini hidup di negara Indonesia dan kami ini hak-haknya tidak diakomodir oleh pemerintah.

Misalnya masalah kesenjangan sosial. Mereka memperjuangkan kepentingan daerah mereka yang tertinggal sama sekali. Ini kan tidak diperhatikan. Kalau saya bicara dari fakta-fakta yang diberikan kepada saya. Orang Maluku selama ini tidak pernah duduk menjadi pejabat pemerintah seperti menteri dan sebagainya. Itu yang saya tangkap dari diskusi dan pembicaraan saya dengan mereka.

© Hak cipta Radio Nederland 2007 Disclaimer
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/aboroe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044