Radio Baku Bae, 09-Jul-2007
Disesalkan Kasus Korupsi di Unpatti
Halid Sabban, Radio Baku Bae - Ambon
UNIVERSITAS Pattimura (UNPATTI) sebagai institusi pendidikan yang banyak
melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang berhasil dan berkompeten, mestinya
segera dibersihkan dari segala bentuk tindak korupsi maupun kasus mark up yang
terjadi di dalamnya.
Ini bukan tanpa alasan, sebab dikawatirkan para mahasiswa serta staf pengajar juga
akan meniru perbuatan tercela tersebut," tandas praktisi hukum di Ambon Zeth
Aponno SH, yang juga alumni perguruan tinggi terkemuka di ambon ini.
Aponno sendiri mengaku sangat menyesal, karena dugaan pelaku kasus korupsi
tersebut juga berasal dari jajaran Unpatti sendiri, sehingga ini merupakan proses
pembodohon sekaligus pembelajaran cara melakukan korupsi. Saat ini dugaan kasus
korupsi proyek fisik dan non fisik di jajaran Unpatti periode tahun 2001 - 2003, saat ini
sedang dilakukan proses peyelidikan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.
Aponno juga meminta pihak kejaksaan untuk segera melakukan proses penyelidikan
sampai tuntas, guna mendapatkan para pelaku korupsi yang terjadi di Unpatti
tersebut, karena bukan saja dugaan keterlibatan Kepala Biro Keuangan Unpatti
Simon Nirahua, melainkan juga masih banyak indikasi keterlibatan orang dalam pada
pelaksanan proyek fisik dan non fisik dikampus itu.
"Jika proses penyilidikan sudah berjalan dengan baik dari pihak Kejaksaan, maka
secepatnya diberitahukan hasilnya kepada publik melalui pers, agar masyarakat tidak
salah kaprah terhadap kinerja pihak aparat penegak hukum di Indonesia, khususnya
di Maluku," ujar Aponno. (rbb)
Copyright © 2007 RadioBakuBae.com. All right reserved.
|