The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Baku Bae


Radio Baku Bae, 13-Jul-2007

Dua tahun Terakhir, 1.013 Kasus Pelanggaran HAM Maluku

Sri Kartini Makatita,Baku Bae - Ambon

SELAMA dua tahun terakhir, angka pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Maluku mancapai 1.013 kasus. Di antara kasus-kasus tersebut, angka terbanyak adalah kasus pelanggaran terhadap hak anak, hak perempuan dan hak-hak para pengungsi korban kerusuhan beberapa tahun lalu, yang sampai saat ini belum dituntaskan oleh Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Maluku.

"Khusus untuk Kota Ambon, tercatat 254 kasus pelanggaran HAM. Semua data tersebut, berdasarkan data kasus yang masuk ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Maluku," ungkap Ketua Komnas HAM Oktavianus Lawalata, kepada Radio Baku Bae, Jumat (13/7).

Menurut Lawalata, kasus pelanggaran terhadap hak anak dan perempuan tersebut, banyak terjadi dalam rumah tangga. Rata-rata kekerasan itu dalam bentuk makian atau kekerasan secara fisik, bahkan kekerasan seksual. Secara khusus, angka kekerasan terhadap anak sendiri mencapai 93 kasus.

Dikatakannya, selain kekerasan terhadap perempuan dilakukan dalam rumah tangga, tak jarang juga kekerasan yang dialami para pekerja seks komersial (PSK), yang dijadikan sebagai wanita simpanan lelaki hidung belang.

"Biasanya para PSK atau pekerja karaoke ini, mendapat perlakukan yang tidak wajar. Misalnya, berupa kekerasan secara fisik maupun seksual. Rata-rata para pelakunya adalah oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dosen bahkan anggota Dewan. Kasus seperti ini yang sedang kami tangani," terangnya.

Sementara itu, pria yang juga berprofesi sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon ini menambahkan, salah satu kasus yang sering muncul setelah berakhirnya konflik di Maluku yaitu hak kebebasan pribadi dan hak memperoleh keadilan. Umumnya banyak menyangkut hak keperdataan.

"Saat konflik melanda Maluku beberapa waktu lalu, ada masyarakat dari salah satu komunitas yang menjadi warga minoritas di wilayah tertentu di Maluku, terpaksa mengungsi ke daerah lain. Ketika keadaan sudah aman dan mereka ingin kembali ke daerah asal tadi. Ternyata mereka sudah tidak memiliki tempat tinggal lagi," papar Lawalata.

Dengan kata lain, menurutnya, tempat tinggal mereka telah dikuasai oleh warga dari kelompok mayoritas di daerah tersebut. Hal ini yang sedang terjadi di beberapa derah di Maluku.

"Kasus -kasus yang saya sebutkan tadi, telah disiapkan Komnas HAM Maluku untuk segera dilaporkan ke Komnas HAM Pusat di Jakarta, pungkasnya. (rbb)

Copyright © 2007 RadioBakuBae.com. All right reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/aboroe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044