Radio Baku Bae, 16-Jul-2007
Pembanguna Kantor Desa Rumah Tiga Belum Terealisasi
Halid Sabban, Radio Baku Bae - Ambon
PEMBANGUNAN Kantor Desa Rumah Tiga Kecamatan Teluk Ambon sejak tahun
2006 sampai saat ini belum terealisir pembuatanya, pasalnya anggaran yang
dikeluarkan sekitar 200 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terjadi
pemotongan 50 persen oleh pejabat desa setempat sehingga anggaran yang dipakai
untuk pembangunan hanya senilai 100 juta, ungkap Petrus Hendrik salah satu
perangkat Desa Rumah Tiga di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Senin (16/7)
Menurut keterangan Kepala Desa (Kades) Rumah Tiga, Ferdinand Thita beberapa
pekan lalu bahwa pembangunan kantor Desa Rumah Tiga meminta penambahan
waktu dua bulan lagi, namun ketika batas waktu selesai setelah dikonfirmasikan
dengan pihak Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon realisasi pembangunan sampai
tidak diterselesaikan.
Peninjauan ke lokasi pembangunan kantor desa yang bertempat di desa Rumah Tiga
hanya terlihat 80 persen pembangunan fisik yang terselesaikan sedangkan 20 persen
yang belum diselesaikan seperti fasilitas pembuangan WC, Kamar mandi dan
pelengkap ruangan seperti jendela dan pintu masih dibiarkan kosong.
Kuat dugaan mandeknya pembangunan kantor desa rumah tiga dikarenakan adanya
permainan mendapatkan keuntungan antara kontraktor pelaksana pembangunan dan
pihak PU serta para pejabat desa yang ikut menikmati anggaran yang dikucurkan dari
uang rakyat tersebut, papar Petrus.
Penegasan diminta berupa harapan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku dan
aparat penegak hukum yang memiliki wewenang untuk segera menindaklanjuti
dengan meyilidiki kasus tersebut, dikarenakan menyangkut kalayak orang banyak
sehingga kedepannya tindakan korupsi maupun mark up tidak dijadikan sebagai
suatu kebiasaan dalam hidup. (rbb)
Copyright © 2007 RadioBakuBae.com. All right reserved.
|