The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Baku Bae


Radio Baku Bae, 17-Jul-2007

Terdakwa Teroris mengaku Tandatangan BAP Karena Disiksa

Sri Kartini Makatita, Radio Baku Bae - Ambon

TERDAKWA tindak pidana terorisme Sandi Arif, dalam keterangannya di depan Majelis Hakim yang diketuai oleh Raden Anton, SH, MH, Selasa (17/7), menolak semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Baik yang dibuat oleh pihak kepolisian maupun Kejaksaan. Selain itu terdakwa juga menolak surat dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di depan persidangan beberapa pekan lalu.

Pada persidangan dengan Agenda Pemeriksaa Terdakwa yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Ambon dan dikawal ketat oleh 1 Satuan Setinggkat Kompi (SSK) Polda Maluku, terdakwa menuturkan, dirinya tidak pernah terlibat dalam peristiwa penembakan Kapal Motor (KM) Lai-lai 7 pada bulan Februari 2005.

Terdakwa juga membantah, kalau dirinya diperintah untuk turut serta dalam penyerangan KM Lai-lai 7 oleh Sultan Qilbi aliasa Asadullah alias Arsyad (terdakwa pada persidangan yang terpisah).

Terdakwa yang diancam JPU Pasal 9 Undang-undang Teroris itu pun mengaku, kalau dirinya terpaksa mengaku perbuatan yang tidak pernah dilakukanya dan menandatanggani BAP dari kepolisian, karena berada di bawah tekanan.

"Selama dalam tahanan di Detasemen 88, saya mengalami penyiksaan. Setiap kali akan diperiksa oleh pihak kepolisian, saya selalu dipukul terlebih dahulu untuk mengaku," ungkap terdakwa. (rbb)

Copyright © 2007 RadioBakuBae.com. All right reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/aboroe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044